Kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan isu yang kompleks dan sering kali menjadi perdebatan dalam ranah normatif dan sosial. Meskipun ajaran Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk memimpin, praktik budaya patriarkal dan bias interpretatif terhadap teks-teks keagamaan masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepemimpinan perempuan dalam perspektif Islam melalui pendekatan historis, fikih, sosial, dan psikologis. Menggunakan metode studi pustaka dengan analisis isi kualitatif, penelitian ini menelaah literatur keislaman, karya tafsir gender, serta wacana kontemporer terkait perempuan Muslim. Hasil kajian menunjukkan bahwa perempuan telah memainkan peran strategis dalam sejarah Islam dan memiliki legitimasi kepemimpinan berdasarkan prinsip maqashid syariah dan nilai keadilan. Kendati demikian, tantangan struktural dan sosial masih membatasi partisipasi perempuan dalam kepemimpinan publik. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya reinterpretasi keagamaan yang adil gender dan penguatan kebijakan afirmatif sebagai strategi pemberdayaan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam membangun wacana kepemimpinan perempuan Muslim yang kontekstual dan transformatif.