Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JUSTICE: Journal of Social and Political Science

MELALUI PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN KUALIATAS SDM POMAD SEBAGAI UPAYA KOMANDAN SATUAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA SATUAN: MELALUI PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN KUALIATAS SDM POMAD SEBAGAI UPAYA KOMANDAN SATUAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA SATUAN Suwarji; Luth
JUSTICE : Journal of Social and Political Science Vol 1 No 1 (2022): JUSTICE - Journal of Social and Political Science
Publisher : JUSTICE Journal Of Social and Political Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1029/justice.v1i1.6

Abstract

Pembinaan Satuan merupakan salah satu fungsi yang melekat pada tugas dan tanggung jawab setiap Komandan Satuan dalam memimpin setiap unsur jajaran satuan yang berada dibawah  komandonya.  Pembinaan satuan yang harus dilaksanakan meliputi : Organisasi, Personil, Materiil, Piranti lunak, Pangkalan dan Latihan. Didalam organisasi Puspomad dalam Renstra tahun 2015 – 2019 pimpinan Puspomad telah mengeluarkan kebijakan Bidang pembinaan sumber daya manusia Pomad. (ST Danpuspomad No ST/139/2014 Tanggal 9 Desember 2014) tentang pedoman dalam rangka memenuhi pencapaian kualitas sumber daya manusia Pomad sesuai pentahapan Renstra Pomad tahun 2014 – 2019.      Hasil penelitian yaitu Sebagai suatu bentuk upaya dalam pengembangan/peningkatan SDM Prajurit Pomad, pendidikan/pelatihan merupakan salah satu sektor terpenting dalam mengoptimalkan untuk pencapaian tujuan dari pada lembaga/organisasi. Hal ini mengingat pendidikan/pelatihan menyiapkan sumber daya manusia Prajurit Pomad yang berkualitas yang menjadi faktor input dominan dalam pemgembangan/peningkatan SDM. Oleh karena itu pendidikan/pelatihan seharusnya menjadi skala prioritas, karena melalui upaya ini dapat dihimpun stok modal manusia dan stok modal sosial Prajurit Pomad yang memadai secara kuantitas mapun kualitas untuk melaksanakan pembangunan baik secara kelembagaan atau nasioanal. Tanpa tersedianya stok modal manusia dan stok modal sosial yang memadai, terutama secara kualitas, keberhasilan tujuan dari pada suatu lembaga/organisasi patut dipertanyakan
DAMPAK IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2017 KOTA SEMARANG TENTANG KETERTIBAN UMUM TERHADAP PERSEBARAN WANITA PEKERJA SEKS DI PANUNDAN KECAMATAN BANYUPUTIH KABUPATEN BATANG TAHUN 2020 Afif, Muhammad; Maulani, Wihda; Luth
JUSTICE : Journal of Social and Political Science Vol 2 No 2 (2023): JUSTICE - Journal of Social and Political Science
Publisher : JUSTICE Journal Of Social and Political Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1029/justice.v2i2.52

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat Dampak Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Kota Semarang tentang Ketertiban Umum Terhadap persebaran Wanita Pekerja seks di Panundan Kecamatan banyuputih Kabupaten Batang Tahun 2020. Metoe yang akan dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Adapun metode deskriptif analitis merupakan metode penelitian yang digunakan untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian yang ada, dimana data yang digunakan merupakan data yang sesuai dengan tujuan penelitian, kemudian data tersebut akan di proses, setelah di proses akan ditarik kesimpulan. Instrument pengumpulan data, peneliti menggunakan langkah wawancara langsung dengan para stakeholder lokasi dan ppara pihak dari LSM penjangkau tentang observasi yang sedang diteliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari penutupan lokalisasi meliputi dampak ekonomi dan dampak sosial bagi para pelaku usaha di wilayah Resos Argorejo antara lain pengusaha karoke, pedagang asongan, laundry, dan juga dampak terhadap peningkatan populasi WPS di Resos Panundan Kecamatan banyuputih Kabupaten Batang. Oleh karena itu Pemerintah memberikan pekerjaan yang layak bagi eks mucikari sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan secara layak, dalam hal ini Pemerintah Desa panundan hendaknya juga terus melakukan pemntauan khusus terhadap kos-kosan yang selama ini dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi.