Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penyaluran dan efektivitas penyaluran dana zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Cirebon berbasis Allocation to Collection Ratio (ACR) pada tahun 2020-2023. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon mengalokasikan dana zakatnya kepada kepada 8 asnaf. Sedangkan pada penyalurannya dilakukan kepada 7 asnaf yaitu : Fakir, miskin, amil, mualaf, ghārim, fī sabīlillāh dan ibnu sabīl, dikarenakan zaman sekarang sudah tidak ada lagi riqāb. Efektivitas penyaluran dana zakat di BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah baik. Hal ini dibuktikan pada tahun 2020 penyaluran rasio ACR sebesar 79% cukup efektif dan mengalami kenaikan pada tahun 2021 penyalurannya sebesar 103%, tahun 2022 penyalurannya sebesar 92%, dan tahun 2023 penyalurannya sebesar 111% dikategorikan sangat efektif.