Stunting adalah kondisi tinggi badan seseorang yang kurang dari normal berdasarkan usia dan jenis kelamin. Tinggi badan merupakan salah satu jenis pemeriksaan antropometri dan menunjukkan status gizi seseorang. Adanya stunting menunjukkan status gizi yang kurang (malnutrisi) dalam jangka waktu yang lama (kronis). Chandra, A.(2020). Menurut Profil Kesehatan Indonesia 2019, Pendek dan sangat pendek atau yang sering disebut sebagai stunting merupakan status gizi yang berdasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur. Persentase balita sangat pendek dan pendek usia 0-23 bulan di Indonesia tahun 2018 yaitu 12,8% dan 17,1%. Kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya dimana persentase balita sangat pendek yaitu sebesar 6,9% dan balita pendek sebesar 13,2%. Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukan angka kejadian stunting pada anak yaitu mencapai 30,8% di Indonesia, dimana Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi dengan angka kejadian stunting tertinggi di Indonesia dengan angka stunting sebesar 47,5%. Stunting bayi dan balita merupakan permasalahan gizi kronis yang membutuhkan penanganan komprehensif dan melibatkan berbagai sektor. Tahun 2018 ditetapkan penanganan stunting merupakan prioritas pembangunan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Gizi dan Ketahanan Pangan. Ginna, M., & Siska, W.(2019) Penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan angka stunting sebesar 11,8% pada tahun 2024 (Bappenas, 2019). Fokus utama dalam penanganan stunting adalah 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dilaksanakan di Posyandu. Henny, A, M., & Ikeu, N., Mamat, L.(2020). Pemanfaatan Posyandu sebagai salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dalam pelayanan kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu strategi dalam intervensi penanganan stunting karena berfokus pada ibu hamil sampai dengan balita