Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Inkofar

GAMBARAN PENGETAHUAN PASIEN SWAMEDIKASI TERHADAP BEYOND USE DATE (BUD) OBAT DI APOTEK X CIKARANG Pratiwi, Desi Eka; Haifa, Ayu Izzatin; Amalia, Tisa; Marliana, Elsa
Jurnal Inkofar Vol 8, No 1 (2024)
Publisher : Politeknik META Industri Cikarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v8i1.335

Abstract

The expiry time of a drug or expiry date is the time limit for using a drug after it is produced by a pharmaceutical factory, before the packaging is opened. Drug ED is a condition at a time where a drug is no longer suitable for use starting from the potency, quality, efficacy and safety of the drug. The expiration date of a drug is determined when the drug is first opened, which is called the Beyond Use Date (BUD). BUD is the time limit for using a medicinal product after it has been formulated or prepared or after the primary packaging has been opened or damaged. The aim of this study was to determine the level of knowledge of BUD drug self-medication patients. The method used is a survey method by giving a questionnaire with 20 questions to respondents. Based on the research results, it was found that the level of knowledge of self-medication patients was in the good category for semi-solid preparations with a percentage of (78.98%), solid preparations (63.78%), liquid preparations (67.02%) while for knowledge of BUD medicines with a percentage (75.26%). Based on the results of the study it can be concluded that the patient's level of knowledge is still in the sufficient category with a percentage (75.26%). Keywords : level of knowledge, BUD, ED
PENGUJIAN PARAMETER SPESIFIK, NON SPESIFIK, AKTIVITAS ANTIOKSIDAN PADA SIMPLISIA BUAH JERUK NIPIS (Citrus aurantiifolia (Christm.) Swingle) Marliana, Elsa; Nikazato, Tiara Briliana Amadar
Jurnal Inkofar Vol 9, No 1 (2025)
Publisher : Politeknik META Industri Cikarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v9i1.418

Abstract

Bentuk obat tradisional yang umum digunakan adalah rebusan jamu dari tanaman segar, khususnya ramuan jahe merah, jeruk nipis, dan kayu manis untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Bahan tambahan untuk kesegaran jamu adalah jeruk nipis. Meskipun bisa digunakan tanaman segar, bahan tersebut cepat membusuk jika tidak segera dipakai. Obat tradisional dari tanaman dalam bentuk simplisia lebih unggul dibandingkan tanaman segar dalam standarisasi kualitas farmasetik. Penelitian ini menetapkan parameter spesifik dan non spesifik pada simplisia buah jeruk nipis untuk mendapatkan parameter yang konstan. Buah jeruk nipis dikumpulkan dari Pasar Tradisional Cikarang, Bekasi, sebagai bahan penelitian. Proses pembuatan simplisia dilakukan dengan pengeringan menggunakan food dehydrator pada suhu 60℃ selama 48 jam, menghasilkan simplisia kering berwarna jingga-kecoklatan, berbau khas jeruk nipis, dan rasa asam sedikit pahit. Sampel berbentuk irisan panjang 3,7 cm dan lebar 3,2 cm, dengan serbuk berwarna sama yang terasa sedikit lengket. Fragmen pengenal meliputi perikarpium, berkas pengangkut dengan penebalan tangga, rambut penutup, endosperm, parenkim endokarpium, kristal kalsium oksalat prisma, dan tetes minyak. Identifikasi kimia menunjukkan kandungan alkaloid, flavonoid, terpenoid, dan saponin. Nilai susut pengeringan 8,3%; ALT 5,5 ? 102 ???/?; AKK yaitu < 1 ? 101 ???/?
GAMBARAN KESESUAIAN PENYIMPANAN OBAT DI APOTEK X JONGGOL BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK Pratama, Wahyu; Amalia, Tisa; Azzahra, Fauzia; Marliana, Elsa
Jurnal Inkofar Vol 9, No 1 (2025)
Publisher : Politeknik META Industri Cikarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v9i1.457

Abstract

Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker  yang dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian. Apotek harus menjaga mutu pelayanan kefarmasian yaitu salah satunya tempat penyimpanan obat. Menurut Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek, standar penyimpanan obat di apotek yaitu obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik, obat di simpan sesuai stabilitasnya atau suhu, tempat penyimpanan obat tidak dipergunakan untuk menyimpan barang selain obat, penyimpanan obat sesuai sediaan, penyimpanan obat sesuai kelas terapi, penyimpanan disusun secara alfabetis, dan menggunakan metode FEFO (First Expire First Out) dan FIFO (First In First Out). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuain penyimpanan obat di Apotek X Jonggol dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah Penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Instrumen penelitian ini menggunakan lembar observasi yang dibuat berdasarkan Permenkes No 73 Tahun 2016 dan wawancara kepada apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Populasi dalam penelitian semua obat yang terdapat pada bagian pelayanan, satu orang apoteker dan satu orang tenaga teknis kefarmasian .  Hasil penelitian didapatkan terdapat 6 point yang sesuai dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 dan 1 point yang tidak sesuai dengan Permenkes No 73 Tahun 2016 yaitu penyimpanan tidak disusun secara alfabetis. Kesimpulan penyimpanan obat di Apotek X Jonggol “Belum Sesuai” kesesuaian penyimpanan 85% dengan Permenkes No 73 Tahun 2106 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek.