Pembangunan Gampong merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional. Keuchik merupakan orang yang mengemban tugas dan kewajiban dalam menyelenggarakan Gampong, dalam melaksanakan pembangunan Gampong, Keuchik memiliki kedudukan sebagai pemimpin Gampong yang bertanggung jawab atas terlaksananya pembangunan Gampong dimana perannya sebagai ujung tombak pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dan menjelaskan kendala dan upaya yang dilakukan oleh Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur di Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan Peran Keuchik dalam pelaksanaan pembangunan di Gampong Cut Mamplam yaitu sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada, dimulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Gampong Cut Mamplam terdapat kendala yang mempengaruhi pembangunan, yaitu anggaran yang terbatas dan partisipasi masyarakat yang kurang maksimal. Upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia, kerjasama antar aparatur gampong, dan memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia