Infeksi kulit umum disebabkan oleh bakteri Staphylococcus aureus dan Propionibacterium acnes. Daun Badotan secara tradsional digunakan untuk pengobatan luka luar. Daun bandotan memiliki aktivitas sebagai antibakteri karena di dalam daun bandotan terdapat senyawa kumarin, kariofilen dan ageratokromen. Penelitian ini bertujuan untuk membuat formula salep kulit ekstrak daun bandotan yang memenuhi syarat mutu fisik berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menentukan aktifitasnya terhadap S. aureus dan P. acnes. Dibuat 3 formula salep masing-masing dengan penambahan ekstrak daun bandotan sebesar 10% (F1), 15% (F2) dan 20% (F3). Dilakukan uji mutu fisik meliputi organoleptik, homogenitas, pH, daya sebar, daya lekat, viskositas dan cycling test dan aktifitas antibakteri dengan metode sumuran. Hasil uji menunjukkan semua formula salep ekstrak daun bandotan memenuhi syarat mutu fisik berdasar SNI 16-4399-1996. Sedian F1, F2, dan F2 masing-masing memiliki daya hambat terhadap S. aureus dengan rata-rata DDH 18,24 mm, 22,70 mm, dan 25,86 mm, sedangkan rata-rata DDH terhadap P. acnes adalah 19,10 mm, 23,17 mm, dan 25,47 mm. Disimpulkan bahwa salep ekstrak etanol 70 % daun bandotan berpotensi dikembangkan sebagai obat infeksi kulit yang disebabkan S. aureus dan P. acnes.