Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia

PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL MELALUI PENGUATAN KEARIFAN LOKAL DAN PRANATA SOSIAL MASYARAKAT NELAYAN GILI AIR, KABUPATEN LOMBOK UTARA Waspodo, Saptono; Larasati, Chandrika Eka; Amir, Sadikin; Hilyana, Sitti; Astriana, Baiq Hilda
Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia Vol 2 No 1 (2022): Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia
Publisher : Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jppi.v2i1.499

Abstract

Keberadaan kearifan lokal dalam masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun menurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan yang biasanya didiami ataupun lingkungan dimana sering terjadi interaksi didalamnya. Seiring berjalannya waktu, dengan masuknya era globalisasi, timbullah sebuah trend modernitas yang masuk ke suatu kawasan yang menyebabkan terjadinya degradasi kearifan lokal disuatu wilayah. Salah satunya yaitu kawasan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara yang dikenal dengan kawasan wisata pesisir dan pulau-pulau kecil. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan adanya penguatan kearifan lokal pada masyarakat nelayan sekitar Gili Air, serta mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi daya tarik dan menjadikan nilai ekonomis bagia masyarakat nelayan. Metode pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan ini yaitu dengan melakukan metode penyelesaian masalah. Penyelesaian masalah ini meliputi penyuluhan dan pendampingan kelompok masyarakat. Hasil menunjukkan bahwa salah satu bentuk riil dari kearifan lokal yang dimiliki oleh wilayah Pulau Lombok khususnya di Desa Gili Indah adalah awig-awig. Awig-awig adalah norma hukum adat disuatu wilayah yang mengikat bagi seluruh warga adat. Masyarakat Desa Gili Indah banyak yang belum memahami isi dari awig-awig tersebut. Hal ini disebabkan oleh terputusnya informasi dari perangkat desa ke warga sekitar terutama masyarakat kalangan muda. Peraturan Desa Gili Indah lebih memadai dan lebih komprehensif untuk dilaksanakan dan dibandingkan dengan awig-awig yang hanya terbatas pada pengaturan tentang pengambilan sumberdaya pesisir dan laut saja. Perlu dilakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, agar mereka lebih meningkat pemahaman dan pengetahuannya tentang Peraturan Desa tersebut. Seperti halnya awig-awig yang secara terus menerus disampaikan lewat “tutur” dari para tokoh lokal maupun masyarakat dari generasi ke generasi telah terbukti mampu diadopsi dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal inilah yang merupakan salah satu kekuatan daripada awig-awig jika dilihat dari sisi penerimaan dan adopsinya pada masyarakat karena proses penyampaiannya adalah secara kontinyu dan konsisten pada setiap kegiatan masyarakat.
PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL MELALUI PENGUATAN KEARIFAN LOKAL DAN PRANATA SOSIAL MASYARAKAT NELAYAN GILI AIR, KABUPATEN LOMBOK UTARA Amir, Sadikin; Hilyana, Sitti; Waspodo, Saptono; Larasati, Chandrika Eka; Amir , Sadikin; Hilyana, Siiti; Astriana, Baiq Hilda
Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia Vol 2 No 1 (2022): Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia
Publisher : Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jppi.v2i1.499

Abstract

Keberadaan kearifan lokal dalam masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun menurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan yang biasanya didiami ataupun lingkungan dimana sering terjadi interaksi didalamnya. Seiring berjalannya waktu, dengan masuknya era globalisasi, timbullah sebuah trend modernitas yang masuk ke suatu kawasan yang menyebabkan terjadinya degradasi kearifan lokal disuatu wilayah. Salah satunya yaitu kawasan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara yang dikenal dengan kawasan wisata pesisir dan pulau-pulau kecil. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan adanya penguatan kearifan lokal pada masyarakat nelayan sekitar Gili Air, serta mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi daya tarik dan menjadikan nilai ekonomis bagia masyarakat nelayan. Metode pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan ini yaitu dengan melakukan metode penyelesaian masalah. Penyelesaian masalah ini meliputi penyuluhan dan pendampingan kelompok masyarakat. Hasil menunjukkan bahwa salah satu bentuk riil dari kearifan lokal yang dimiliki oleh wilayah Pulau Lombok khususnya di Desa Gili Indah adalah awig-awig. Awig-awig adalah norma hukum adat disuatu wilayah yang mengikat bagi seluruh warga adat. Masyarakat Desa Gili Indah banyak yang belum memahami isi dari awig-awig tersebut. Hal ini disebabkan oleh terputusnya informasi dari perangkat desa ke warga sekitar terutama masyarakat kalangan muda. Peraturan Desa Gili Indah lebih memadai dan lebih komprehensif untuk dilaksanakan dan dibandingkan dengan awig-awig yang hanya terbatas pada pengaturan tentang pengambilan sumberdaya pesisir dan laut saja. Perlu dilakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, agar mereka lebih meningkat pemahaman dan pengetahuannya tentang Peraturan Desa tersebut. Seperti halnya awig-awig yang secara terus menerus disampaikan lewat “tutur” dari para tokoh lokal maupun masyarakat dari generasi ke generasi telah terbukti mampu diadopsi dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal inilah yang merupakan salah satu kekuatan daripada awig-awig jika dilihat dari sisi penerimaan dan adopsinya pada masyarakat karena proses penyampaiannya adalah secara kontinyu dan konsisten pada setiap kegiatan masyarakat.
Co-Authors Abidin, Z Abidin, Zaneal Agung, Wahyu Aktia, M. Gilang Alis Mukhlis Amir , Sadikin Andre Rachmat Scabra Anggeni, Prawita Aprilya, Nabilah Ardianti, Nurul Rahmatia Ariana, Septian Dwi Arisqia, Neny Ashari, Rowi Astutiwati Ayu Adhita Damayanti Bachri, Syaeful Bagus Dwi Hari Setyono Baiq Hilda Astriana, Baiq Hilda Bambang Hari Kusumo Chandrika Eka Larasati Chandrika Eka Larasati, Chandrika Eka Dewi Nuraeni Setyowati Dewi, Amalia Sartika Dietriech Geoffrey Bengen Edwin Jefri Fredinan Yulianda Gigentika, Soraya Hamzah Hamzah Hamzah, Hamzah Hardhini, Rossy Hariansyah Hariansyah Hariansyah, Hariansyah Hasbullah, Lalu Heldy Sardianto Hilyana, Siiti Ibadur Rahman Iryanto Ivan Rihardi Jefri, Edwin Joni Tibun Juniati, Kadek Kadek Juniati Khaldun, Muhammad Hafidz Ibnu Kholilah, Nenik Lalu Ferdi Alfarisi Murdin lestariningsih, Wiwid Lestariningsih, Wiwid Andriyani Lolita Endang Susilowati Mahardika Rizqi Himawan Mahendra, Putra Ivan Martanina, Martanina Mennofatria Boer Mohammad Syakiran Muh. Marwan Muhammad Sumsanto Murdin, Lalu Ferdi Alfarisi Nanda Diniarti Nanik Tri Purwaningsih Niechi Valentino Nunik Cokrowati Nurliah Nurliah Buhari, Nurliah nurliah, nurliah nurlinda, lindabp nur Nurul Rahmatia Ardianti Nyoman Widi Artha Putra Paryono Prawita Anggeni Purwaningsih, Nanik Tri Putra Satria Timur Rahman, Ibadur Ramdini Zakrah, Intan Rhojim Wahyudi Rihardi, Ivan Rosady, Tomy Rossy Hardhini Rusmin Nuryadin Sahrul Alim Sakina, Sholihati Lathifa Saopiadi Saopiadi Saopiadi, Saopiadi Saptono Waspodo Septiani, Ninda Setyowati, Dewi Nuraeni Sholihati Lathifa Sakina Sitti Hilyana Sitti Hilyana Soraya Gigentika Sukartono Syakiran, Mohammad Syawalina Fitria Tahir, Ahdiat Mardelaga Tibun, Joni Timur, Putra Satria Tomy Rosady Umam, Misbahul Wahbi, Wahbi Wiwid Andriyani Lestariningsih Zaenal Abidin Zaenal Abidin Zaneal Abidin Zuhdiyah Matienatul Iemaaniah