Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA PADA SEKTOR PERTAMBANGAN NIKEL DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Syukron Mahal Frawansa; Anna Maria Tri Anggraini
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.476

Abstract

Nickel mining activities include various stages, such as investigation, exploration, feasibility study, building, mining, processing, refining, transportation, and post-mining are all examples of mining operations. The government has the authority to manage nickel mining, but usually grants licenses to other parties to carry out mining activities. Law Number 11/2020 on Job Creation was introduced to simplify licensing and bureaucracy. The purpose of this study is to assess the influence of the law on the ease of business licencing and management of nickel mining in Indonesia. The research utilized both legal and non-legal materials and resulted in a descriptive and analytical juridical study. The study determined that nickel mining activities need a central government business licence, which is now simpler to obtain with a business identity number, standard certificate, and permission. The management of nickel mining following the passage of Law Number 11 of 2020 on Job Creation has had environmental and social consequences.
Dampak Pinjaman Online bagi Masyarakat: Mensejahterakan atau Menyengsarakan? (Studi Tentang Pandangan Masyarakat di Wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan) Sharda Abrianti; Anna Maria Tri Anggraini; Ignatius Pradipta Probondaru
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1926

Abstract

Financial Technology (Fintech) dan platform digital menawarkan model bisnis dan alternatif solusi yang dapat membantu pemerintah dan institusi finansial lainnya untuk memperluas jangkauan pemberian layanan finansial yang memadai. Masyarakat perlu mendapat edukasi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait kredit keuangan elektronik melalui perusahaan fintech khususnya Peer To Peer (P2P) Lending yang telah menjadi salah satu alternatif peminjaman dana dengan cepat. Metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan PkM ini adalah melakukan penyuluhan dalam proses penyampaian pengetahuan mengenai obyek terkait, serta membuat rancangan metode penyampaian pengetahuan dan pemahaman regulasi dan kebijakan dalam pinjaman online atau fintech. Penyuluhan ini dilengkapi juga dengan contoh pelanggaran atau kasus pelanggaran hak debitur (konsumen) oleh perusahaan fintech yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kegiatan penyuluhan ini melibatkan beberapa penyuluh, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK-RI), dosen hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan pengacara/advokat yang merupakan perwakilan dari pihak mitra, gereja St. Matius Penginjil, Bintaro. Adapun tujuan penyuluhan disesuaikan dengan tema PkM adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat di sekitar Gereja St. Matius Penginjil akan manfaat dan risiko dalam melakukan pinjaman online. Adapun permasalahan dalam penyuluhan ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat setempat mengenai bentuk perlindungan konsumen (debitur) apabila gagal melakukan pengembalian utang, baik perlindungan atas ancaman, kekerasan, maupun terhadap data pribadi. Hal ini diungkapkan pada pengajuan surat yang disampaikan pihak mitra kepada Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Adapun solusi dari permasalahan ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi apabila tidak dapat mengembalikan pinjaman sesuai waktu yang dijanjikan.
KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA PADA SEKTOR PERTAMBANGAN NIKEL DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Mahal Frawansa, Syukron; Maria Tri Anggraini, Anna
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.476

Abstract

Nickel mining activities include various stages, such as investigation, exploration, feasibility study, building, mining, processing, refining, transportation, and post-mining are all examples of mining operations. The government has the authority to manage nickel mining, but usually grants licenses to other parties to carry out mining activities. Law Number 11/2020 on Job Creation was introduced to simplify licensing and bureaucracy. The purpose of this study is to assess the influence of the law on the ease of business licencing and management of nickel mining in Indonesia. The research utilized both legal and non-legal materials and resulted in a descriptive and analytical juridical study. The study determined that nickel mining activities need a central government business licence, which is now simpler to obtain with a business identity number, standard certificate, and permission. The management of nickel mining following the passage of Law Number 11 of 2020 on Job Creation has had environmental and social consequences.
Dampak Pinjaman Online bagi Masyarakat: Mensejahterakan atau Menyengsarakan? (Studi Tentang Pandangan Masyarakat di Wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan) Sharda Abrianti; Anna Maria Tri Anggraini; Ignatius Pradipta Probondaru
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1926

Abstract

Financial Technology (Fintech) dan platform digital menawarkan model bisnis dan alternatif solusi yang dapat membantu pemerintah dan institusi finansial lainnya untuk memperluas jangkauan pemberian layanan finansial yang memadai. Masyarakat perlu mendapat edukasi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait kredit keuangan elektronik melalui perusahaan fintech khususnya Peer To Peer (P2P) Lending yang telah menjadi salah satu alternatif peminjaman dana dengan cepat. Metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan PkM ini adalah melakukan penyuluhan dalam proses penyampaian pengetahuan mengenai obyek terkait, serta membuat rancangan metode penyampaian pengetahuan dan pemahaman regulasi dan kebijakan dalam pinjaman online atau fintech. Penyuluhan ini dilengkapi juga dengan contoh pelanggaran atau kasus pelanggaran hak debitur (konsumen) oleh perusahaan fintech yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kegiatan penyuluhan ini melibatkan beberapa penyuluh, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK-RI), dosen hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan pengacara/advokat yang merupakan perwakilan dari pihak mitra, gereja St. Matius Penginjil, Bintaro. Adapun tujuan penyuluhan disesuaikan dengan tema PkM adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat di sekitar Gereja St. Matius Penginjil akan manfaat dan risiko dalam melakukan pinjaman online. Adapun permasalahan dalam penyuluhan ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat setempat mengenai bentuk perlindungan konsumen (debitur) apabila gagal melakukan pengembalian utang, baik perlindungan atas ancaman, kekerasan, maupun terhadap data pribadi. Hal ini diungkapkan pada pengajuan surat yang disampaikan pihak mitra kepada Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Adapun solusi dari permasalahan ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi apabila tidak dapat mengembalikan pinjaman sesuai waktu yang dijanjikan.
Co-Authors Abriant, Sharda Abrianti, Sharda Ahmad Sabirin Ahmad Sabirin Alex Siswanto Alfiyyah Inayah Taqyuddin Andini, Putri Fildzah Andrina, Bidhari Azzahra, Mutiara Bachry, Ramadhana Anindyajati Berto Mulia Wibawa Dian Purnamasari Dwi Tiara Febrina Elfrida Ratnawati Elizaga , Jhon Rojell Y. Ermania Widjajanti Farhandi Himawan Farhandi Himawan Fernandez, Séréna Ortigosa Gladys Prita Pertiwi Grace Michaela Japranata Grace Riana Yudistira Hendrian Wulansari Ignatius Pradipta Probondaru Illona . Imam Hartanto Intan Purwanti Israriyanto, Muhammad Firli Jhon Haward Hutagaol Joice Chintya Mardohar Kabes, Irianto Kemal Kusuma Wardana Kerti, Renti Maharaini M Faqih Surbakti M Faqih Surbakti Magfirah, Wanda Pasya Mahal Frawansa, Syukron Mali, Yosefa Oktriviani Mutiara Mardohar, Joice Chintya Mayva, Verandha Megawati Simanjuntak Mia Amelia Monica Alina Yolanda Muhammad Fathan Zahran Dika Muhammad Raldo Johansyah Muhammad Vachry Irsyad Prasanna Muninggar, Roro Ajeng Nadya Angelina Notoprayitno, Maya Indrasti Putra, Dimas Ananta Raafid Haidar Herfian Rafli Syah Maulana Rahma, Rais Akbar Rahmadhani, Zahra Fide Rahmawati, Laeli Raras Ayundhani Rizal Edy Halim Sabirin, Ahmad Safari , Arif Safari, Arief Salsabila, Anzela Séréna Ortigosa Fernandez Sharda Abrianti Sharda Abrianti Simanullang, Venty Elisa Margareth Slamet Riyadi Stella Trixie Jane Sultan Naufal Sivha Syahreza Jakti Kusuma Syarifa, Rizka Syukron Mahal Frawansa Takenia Tifany Tribuana Chris Shinta Tubagus Andri Purnama Wangga, Maria Silvya Elisabeth Wati, Widiya Yoel Nixon A Rumahorbo Yohanes Firmansyah