Keberlanjutan (sustainability) telah menjadi isu penting dalam dunia bisnis, mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan. Di Indonesia, meskipun kesadaran mengenai keberlanjutan masih berkembang, tren ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Seiring dengan itu, fenomena greenwashing muncul sebagai upaya perusahaan untuk menyesatkan konsumen tentang klaim ramah lingkungan yang tidak didukung oleh tindakan nyata. Praktik ini tidak hanya merusak kepercayaan konsumen, tetapi juga berdampak pada reputasi perusahaan dalam jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena greenwashing di Indonesia, menjelaskan faktor-faktor penyebabnya, serta dampaknya terhadap kepercayaan konsumen dan kinerja keuangan perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis konten dari data sekunder yang diperoleh melalui artikel berita dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi ESG (Environmental, Social, and Governance) telah diterapkan di Indonesia, praktik greenwashing masih marak terjadi, dengan perusahaan-perusahaan seperti Nestle, Shell, dan Adaro Energy sebagai contoh kasus. Greenwashing sering kali digunakan untuk meningkatkan citra perusahaan tanpa komitmen nyata terhadap keberlanjutan, yang berisiko merusak kepercayaan konsumen dan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, peran media dan kesadaran publik sangat penting dalam mengawasi praktik-praktik misinformasi terkait keberlanjutan.