Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Jalasena

ANALISIS PROSES PENERBITAN DOKUMEN MUATAN BATU GRANIT KE KAPAL OLEH PT. BARRA ASEAN SHIPPING CABANG TANJUNG BALAI KARIMUN Alyuan Dasira; Nisha Desfi Arianti; Mey Krisselni Sitompul; Yosi Prayoga
JURNAL JALASENA Vol 3 No 2 (2022): FEBRUARI 2022
Publisher : Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Karimun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51742/jalasena.v3i2.545

Abstract

Proses Penanganan Dokumen muatan Batu Granit, dokumen muatan dibuat dari awal pemilik barang memberikan invoice dan packing list yang berisikan jumlah muatan dalam ton dan dalam kilo gram dan jumlah harga dalam ton maupun dalam kilo gram serta nama penerima barang atau penerima muatan yang akan dibawa oleh kapal, setelah dokumen lainya sudah dikira lengkap pihak agen akan mengakses data tersebut menggunakan aplikasi nama nya ceisa manifest. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan apa saja syarat-syarat dokumen muatan yang diterbitkan, dan mengetahui kendala apa saja saat menerbitkan dokumen yang terjadi adalah kesalahan kalkulasi jumlah muatan antara dokumen invoice dan laporan surveyor/LS. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif, teknik pengumpulan data dengan menggunakan data primer yaitu melalui observasi, wawancara dengan responden atau beberapa nara sumber dari dari pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan penerbitan dokumen muatan kapal serta dokumentasi yang dilakukan di lapangan. Hasil penelitian yang di peroleh dalam penerbitan dokumen muatan perlu terlebih dahulu menerima dokumen dari pengirim barang /shipper berupa invoice, packing list, Laporan surveyor dan pajak daerah yang kemudian akan di berikan oleh perusahaan pelayaran untuk di terbitkan dokumen cargo manifest, Bill of Lading, PPFTZ dan surat persetujuan pengeluaran barang /SPPB, setelah semuanya telah di terbitkan dan di setujui oleh pihak Bea dan Cukai maka perusahaan pelayaran akan mengajukan penyegelan barang di kantor KBBC untuk segera di lakukan penyegelan muatan yang di saksikan oleh nakhoda, shipper dan pihak perusahaan pelayaran, apabila semua telah selesai baik itu dokumen muatan Invoice, Packing List, Cargo Manifes, Bill of Lading, Laporan Surveyor (LS), Pajak daerah, PPFTZ, SPPB dan berita acara penyegelan muatan.
PENGAWASAN OLEH SATKER PSDKP TANJUNG BALAI KARIMUN TERHADAP KAPAL DI BAWAH 5 GT YANG BEROPERASI DI PERAIRAN TANJUNG BALAI KARIMUN Muhammad Zaki Prawira; Mey Krisselni Sitompul; Nisha Desfi Arianti; Rizki Baasithu
JURNAL JALASENA Vol 3 No 1 (2021): AGUSTUS 2021
Publisher : Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Karimun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51742/jalasena.v3i1.550

Abstract

Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjung Balai Karimun tetap mengawasi kapal ikan dibawah 5 GT berupa pengawasan langsung agar tidak terjadi penyalahgunaan alat tangkap berjenis trawl, karena alat tangkap berjenis trawl ini merupakan alat tangkap yang sering digunakan oleh kapal kecil untuk menangkap ikan, jenis alat tangkap ini bisa merusak biota laut. Pengawasan yang dilakukan oleh SATKER PSDKP Tanjung Balai Karimun biasanya dilakukan sebulan hanya dua kali saja, dan waktu pengawasanya bersifat rahasia agar tidak diketahui oleh pemilik kapal. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan oleh SATKER PSDKP Tanjung Balai Karimun terhadap kapal di bawah 5 GT yang beroperasi di perairan Tanjung Balai Karimun. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode Kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dokumentasi serta menggunakan sumber data primer dan sekunder, sedangkan analisis data dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut : 1). Dalam menjalankan tugasnya, Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menerapkan dua pengawasan yaitu pengawasa berupa Surat Laik Operasi (SLO) dan pengawasan langsung berupa patroli. 2). Kapal dibawah 5 GT diawasi dengan pengawasan berupa patroli langsung oleh Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Patroli dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. 3). Dalam melakukan pengawasan masih kedapatan pelanggaran alat tangkap, berjenis trawl yaitu alat tangkap terlarang yang digunakan kapal dibawah 5 GT dalam menangkp ikan. 4). Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memberikan edukasi awal terhadap pemilik kapal yang melakukan pelanngaran, dan akan menindak lanjuti apabila kedapatan kedua kali apabila melakukan pelanggaran.