Permasalahan dalam penelitian ini adalah rendahnya tingkat Pembangunan Fisik di Desa Amang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Penelitian ini menggunakan model penelitian deskriptif dengan teknik pengelolaan data analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Menurut Dunn (Wibawa, 1994) menyebutkan ada dua tipe evaluasi yaitu: Sumative evaluation, adalah penilaian dampak dari suatu program, disebut juga dengan evaluasi dampak, dan formative evaluation, adalah penilaian terhadap proses dari program, disebut pula evaluasi proses. Hasil Penelitian menunjukkan Pelaksanaan pengelolaan alokasi dan desa dalam pembangunan fisik desa Amang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa, Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperoleh Desa Amang pada Tahun Anggaran 2012 adalah besaran Rp 137.850.000, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperoleh Desa Amang padaTahun Anggaran 2013 adalah besaran Rp 148.600.000, Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pembangunan Fisik di Desa Amang telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundangan-undangan, tetapi belum bisa dikatakan optimal karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki aparatur Pemerintah desa. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan, diharapkan pemerintah desa agar dapat lebih memperhatikan dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa, dengan hal tersebut pemerintah tidak harus selalu bergantung pada pihak ketiga sehingga dapat menghemat biaya yang dapat di prioritas kan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Kata-kata Kunci :Evaluasi, Alokasi Dana Desa, Masyarakat