Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak global yang signifikan di berbagai bidang, termasuk ekonomi. Menurut IMF, pada tahun 2020, sekitar 95% negara mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, menyebabkan kerugian ekonomi global yang diperkirakan mencapai 12 triliun dolar AS. Di Indonesia, pandemi sangat memengaruhi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Dampak dari pandemi terlihat pada penurunan penjualan, hambatan distribusi, kesulitan bahan baku, hingga pemutusan hubungan kerja. Untuk mendukung kelangsungan UMKM, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk bantuan sosial, insentif perpajakan, dan restrukturisasi kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak pandemi terhadap perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor UMKM, serta mencari solusi untuk membantu sektor ekonomi ini bertahan dalam situasi pandemi.