Dalam sejarah sepanjang masa, perempuan dengan berbagai aspek kodratnya selalu diposisikan dalam ruang privat atau domestik. Manakala laki-laki diposisikan dalam ruang publik. Perbedaan posisi semacam ini telah menyebabkan tumbuhnya nilai di masyarakat bahwa kodrat yang berperan dalam ruang awam (public sphere) statusnya adalah sebagai warga negara kelas satu, manakala yang berperan dalam ruang privat (domestic) berstatus warga negara kelas dua. Ini adalah praktek dari ketidakadilan gender. Namun hal itu, kini tidaklah demikian dengan perkembangan teknologi media menyebabkan semakin cepatnya perubahan konsep tentang media yang terus berlanjut. Perkembangan menarik yang akan dianalisis dengan mencoba melihat bagaimana media memiliki peran penting dalam menyebarkan isu perempuan. Isu perempuan yang dimaksud adalah isu yang memiliki dampak langsung terhadap perempuan dari segala aspek. Keberadaan media pada saat ini sangatlah memberikan pengaruh yang kuat terhadap perubahan di dalam masyarakat dan sosial. Peran media sebagai pemberi informasi pada gilirannya mendorong perkembangan gerakan perempuan di Indonesia. Disinilah penulis tertarik untuk membahas bagaimana perempuan menjadikan media aktivitas perjuangan kesetaraan gender. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana media menjadi sangat penting bagi perjuangan perempuan Indonesia agar mempunyai hak yang sama dengan laki-laki sesuai dengan amanah UUD 1945.