Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk mengetahui sistem upah pada buruh harian lepas, apakah upah tersebut sudah dapat memenuhi kesejahteraan buruh atau tidak. Metode yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Tulisan ini menunjukkan bahwa sistem upah pada buruh harian lepas saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hidup para buruh dikarenakan upah yang diberikan dibawah standar upah minimum kota. Yang mana hal ini juga bertentangan dengan perspektif Ibnu Taimiyah yang menerapkan aturan pemerintah agar mencegah perselisihan seperti pengusaha atau pihak perusahaan memotong upah pekerja maupun para pekerja/buruh yang ingin menuntut upah lebih tinggi.