p-Index From 2020 - 2025
38.06
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika community: Pengawas Dinamika Sosial NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Pendidikan dan Konseling Sosio Dialektika CERMIN: Jurnal Penelitian Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Syntax Transformation Jurnal Ilmiah Publika Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat CEMERLANG :Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Jurnal Riset Manajemen Masip: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan JK Jurnal Kesehatan Central Publisher Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Society Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Ulil Albab Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 57 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS SWOT PROGRAM REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL NARAPIDANA DI LAPAS NARKOTIKA KELAS II A BANGLI I Gede Resthu Bangkit; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.586 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1709-1718

Abstract

Rehabilitasi narkoba merupakan suatu proses penyelamatan para pecandu dari narkoba dan efek sampingnya. Dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dibahas dalam pasal 54 dinyatakan bahwa pelaku penyalahgunaa narkotika wajib menjalani masa rehabilitasi, yakni rehabilikatsi sosial dan medis. Untuk mendukung Program tersebut Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli mengadakan program Rehabilitasi medis dan sosial bagi mantan pengguna Narkoba. Tujuan Penelitian ini ialah untuk Analisis Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Penelitian ini menggunakan mix method yang berupa pendekatan kuantitatif untuk analisis swot dan kualitatif untuk mendeskripsikan hasil dari analisis dengan melakukan wawancara untuk validasinya. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan strategi agresif pada kuadran satu dapat menegakan kebijakan yang telah jalankan dan menginovasi kebijakan tersebut agar lebih optimal.
PELAKSANAAN REMISI NARAPIDANA NARKOTIKA LAPAS KELAS IIA BENGKULU Rizki Akbar; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.843 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.124-133

Abstract

Tujuan penelitian dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembebasan pelaku tindak pidana anestesi Lapas Kelas IIA Bengkulu . Pemerintah Republik Indonesia memberikan pengurangan dan pembebasan sanksi pidana.Pemerintah Indonesia memberikan pembinaan berdasarkan sistem konseptual yaitu memberikan pembinaan dengan memberikan pendidikan / pembinaan dan ketrampilan spiritual.Harapannya semua orang yang bersalah di penjara menjadi lebih baik dan harus diatasi, dengan tujuan untuk pembebasan Atau keluar dari penjara. Mereka tidak akan melakukan kejahatan ini lagi.
PELAYANAN DENGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B TEMANGGUNG Bimo Gustu Widarto; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.815 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.138-147

Abstract

ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui  tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Temanggung. Metode penelitian tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat empiris . Dengan pengambilan data primer yang diperoleh melalui staf pegawai di Kantor Rumah Tahanan Negara Temanggung. Tehnik dari pengumpulan data diperoleh melalui wawancara serta observasi sosial .Hasil dari  penelitian yang telah  dilakukan oleh penulis, adalah bahwa seorang narapidana berhak mendapatkan hak hak mereka salah satunya adalah hak untuk memperoleh pelayanan selama masa pidana sesuai dengan Hak Asasi Manusia.. Palaksanaan sistem pelayanan di Rutan Temanggung sudah dapat berjalan sesuai undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
STRATEGI LAPAS KELAS II B CILACAP DALAM UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN Tofik Nurhidayat; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.869 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1818-1825

Abstract

Berbagai isu mengenai kerusuhan yang datang dari pemasyarakatan menunjukkan angka yang cenderung tinggi sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat maupun petugas. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pembenahan mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di pemasyarakatan terus dilakukan. Salah satunya isu klasik mengenai terjadinya over kapasitas hunian yang  terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai startegi yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan mengenai kerusuhan maupun gangguan keamanan dan ketertitban yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penjelasan-penjelasan desktritif analisis.
PELAKSANAAN LAYANAN REHABILITASI SOSIAL BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA Iqval Brian Hanafi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.04 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1646-1658

Abstract

Rehabilitasi bisa disebut juga sebagai pengobatan yang diberikan untuk menyembuhkan pasien yang terkena suatu penyakit. Dalam hal ini, rehabilitasi sebagai media pengobatan bagi pecandu narkotika agar sembuh dan terlepas dari ketergantungan terhadap narkotika. Pengguna narkotika, nya pecandu akan mendapatkan rehabilitasi sebagai penghukuman yang diberikan kepada mereka. Untuk pecandu narkotika akan menjalankan rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan dimana rehabilitasi yang diberikan adalah rehabilitasi sosial. Lembaga Pemasyarakatan  Narkotika Kelas II A Tanjungpinang adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang melaksanakan rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika. Pelaksanaan rehabilitasi sosial di Lapas  Narkotika Kelas II A Tanjungpinang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang tidak lepas dari pola pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengambilan data melalui wawancara dan observasi lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Lapas  Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
TINJAUAN YURIDIS UNDANG - UNDANG NO 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LLEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KALIANDA Reyvandi Guzel; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.021 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.183-189

Abstract

Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda serta dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah setempat agar hak-hak narapidana. Tinjauan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Terhadap  Pemenuhan Hak-Hak Narapidana  dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu dengan mengkaji aturan hukum, buku dan peraturan Perundang-Undangan, studi kepustakaan artikel, dan lain-lain. Sedangkan pendekatan empiris yaitu dengan mengambil data-data dan fakta-fakta secara langsung dengan pihak yang berkaitan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Hak-Hak Narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda belum optimal karena terbatasnya sarana dan prasarana, contohnya kurangnya ruang tahanan di LAPAS. Hal itu semua terjadi karena kurangnya anggaran dana dari Pemerintah Daerah.
PEMENUHAN HAK KESEHATAN BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA BERDASARKAN PERMENKUMHAM RI NOMOR 32 TAHUN 2018 Jefri Setiawan; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.432 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.96-102

Abstract

Secara alamiah manusia akan mengalami siklus kehidupan menjadi tua dimana manusia mengalami kemunduran baik fisik maupun psikologis. Siklus kehidupan ini merupakan suatu tahapan siklus yang terakhir. Manusia yang sudah menginjak usia 60 tahun dikategorikan sebagai manusia lanjut usia atau lansia. Pada dasarnya semua manusia memiliki potensi sebagai pelaku tindak kejahatan sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pada usia lanjut manusia juga dapat melakukan tindak pidana. Dalam memperlakukan narapidana lanjut usia harus dilakukan secara khusus karena narapidana lansia tergolong dalam kelompok rentan. Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memenuhi kebutuhan para narapidana lansia mengesahkan sebuah peraturan yaitu Permenkumham nomor 32 tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana lanjut usia.
UPAYA MENGURANGI OVERCROWDED LEMBAGA PEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN OPTIMALISASI PEMBINAAN DI MASA MENDATANG Terry Ichwal Nurrohman; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.411 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.784-797

Abstract

Overcrowded occurs due to an increase in the number of prisoners who are more than the capacity of the available prisons. Overcrowded increases the risk of Covid-19 transmission in prisons. In order to minimize the spread of Covid-19 , the government issued a policy of assimilation and social integration towards the release of prisoners and children. This study discusses problems related to overcrowded in correctional institutions and their relation to the policy of releasing prisoners in order to accelerate social reintegration, and proposes ideas related to efforts to reduce overcrowded.in the future. This research uses normative ( doctrinal ) research . The results showed that there is a need for policies that accelerate the reintegration process of prisoners. The correctional guidance system must also focus more on the recognition and protection of human rights of the prisoners themselves. The good time allowance model is recommended for maximum development of prisoners. The model emphasizes reducing the length of stay in the correctional facility on condition that they do good deeds or work and have a strong commitment to be better. This can encourage programs to accelerate social reintegration and accustom inmates to not repeating past bad deeds..
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK PADA LPKA KELAS I KUTOARJO Dhimas Bimo Pudyasworo; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.216 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.183-193

Abstract

Pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga dapat melakukan tindak pidana. Mengenai pengertian anak yang melakukan tindak pidana atau yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang mendapat vonis bersalah dalam Sistem peradilan anak mendapatkan pembinaan di LPKA. Salah satu pembinaan yang penting bagi anak sebagai bekal hidup ketika kelak bermasyarakat maka penting anak untuk mendapat pelatihan kewirausahaan melalui program pembinaan di LPKA. Artikel ini membahas tentang bagaimana pelatihan kewirausahaan bagi anak pada LPKA Kelas I kutoarjo.
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ATAS KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEKANBARU Naek Difen Sitorus; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.657 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.103-110

Abstract

Pandemi virus corona atau disebut sebagai covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap setiap aspek di dunia termasuk perubahan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.Keadaan pandemi covid-19 sangat tidak mungkin untuk menjaga jarak satu sama lain antar warga binaan serta melaksanakan protokol kesehatan segingga terjadinya ketakutan dan kepanikan akibat dari pandemi serta kebijakan dalam pencegahannya.Pemberian pembebasan tersebut juga menimbulkan iri hati antara sesama wargabinaan pemasyarakatan yang dapat menjadi pemicu timbulnya keributan di lingkungan hunian warga binaan karena setiap wargabinaan merasa bahwa berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan memiliki resiko yang tinggi tertular atau terkontaminasi virus covid-19 sehingga mereja juga ingin mendapatkan asimilasi demi mencegah terjangkit penyakit yang diakibatkan virus tersebut. Pemberhentian pelayanan kujungan keluarga yang memperburuk keadaan mental warga binaan pemasyarakatan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti terjadinya keributan dan perkelahian sehingga lembaga pemasyarakatan melakukan tindakan dalam pencegahan ganggan keamanan dan ketertiban.
Co-Authors A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari Abdullah Umar Abhiwikrama, Sang Agus Kurnia Achmad Khairi Ade Novita Pramodatiara Adi Aprian Adia Melati Adila, Rachmad Ading Rifaldi Aditya Akbar Aditya Rafif Widyardi Adytia Geraldy Situngkir Afif Makki Agung Maulana Slamet Akbar Faris Rama Hunafa Akbar Priambodo Akbar, Aditya Aldi Abdulah Faqih Alfaridzi, Salman Alif Aldi Ansyah AlMukharomah, Meka Almuqtadir Pasya Andika Ihza Mahendra Anka Priehanggoro Annisa Fourkhani Annisa Kartika Devi Annisa Primaharani Annisa Primaharani Anwar Farid Aqshal Surya Suhada Ardianto Romatua Bakara Ardyanto, Fikri Nurus Arlian Efrata Tarigan Arsyad, Muhamad Asngari, Hasim Asriza Purba Astri Aminatu Risqi Ayu, Meissy Dwi Azis Rizky Ainun Pratama Aziz Indrajanus Aziz Owairan Azzahra Dinda Praningtyas Bachman, Muhammad Hilal Alhamdi Bagus Indra Gunawan Bagus Setiawan, Kemas Muhammad Yogie Bagus Tri Pamungkas Bani Khalifah Bimo Gustu Widarto Bramada, Rey Japa Brilian Jati Waskito Brilian Pradipta Candra Budi Pustiko Mulyo Candra Christian Candra Dian Tawawi Chaidir Arsyadi Christian Situmorang Dea Himalia Putri Deca Zuhfi Alfarizi Delfi Kalwa Kurniawan Dendi Firnando Dharman, Iqbal Rasyid Dhimas Bimo Pudyasworo Dhimas Calandra Anggita Dima Aulia Adiba Dio Irza Mangantar Pane Dito Febriyolas Divanda, Muhammad Hanif Diyanto, Rahmat Putra Dwi Jelita Ningsih Sirait Edo Dryan Hardianto Edruardo Juanunes Sembiring Ega Saputra Eggi Coriza Bahari Emilia Rohmawati Asyarifah Erika Safitri Erwin Romi Satrianus Nazara Esternia Naibaho F, Mohamad Yusril Fachri Syawal Fadia Akbar, Claudio Fadli Hardianza Fahirah, Inas Galuh Fahrul Rozi Faikar, Nurrahman Putra Faizal Rahman W Faldi Biaggy Fachrezi Fardhan Wijaya Kosasi Farhan Arhami Farhan Zainal Arifin Farid Sandhika Quri Faris Abiyyu Ramadhan Fathurrahman Nugroho Fatkhul Hafidh Faula Amelia Fajrin Fauzan Shidqi Tajuddin Fazlullah Bima Valerry Febrioylas, Dito Ferdinand Novereo Sebayang Ferinando Fachrudin Putra Ferry Andriyan Firsty Aulia Oryza Sativa Firsty Aulia Oryza Sativa Fitrah Adha Lubis Frischa Mentari Safrin Gading Wisnu Murti Galuh Cahyaning Putri Ganda Aulia Wicaksana Ghaneisya Anggareksi Swandari Ridwan Gumilang, Lintang Cahyo Gustiansyah Wahyu Surya Pamungkas Hafidz Azhar Muttaqin Hanif Taufiqul Hakim Hanifah Mora Lubis Hanin Kusuma Ardy Harits Rabburafief Haryadi Sianturi Hasanu, Vido Havidar Hendro Mahfud Fijianto Henry Erwinton Hidayat Nur Wahid Hikmahanvazio Hikmahanvazo Humala Mahmud Husen Siregar I Gede Resthu Bangkit I Ketut Mugi Raharja I Komang Budi Mahendra Suta I Nengah Widya Adhi Pratama I Putu Bayu Rama Mahendra Ibnu Arif Risyat Ichwan, Syachrul Idfi Juklia Idham Imam Seputra Ignatius Layola Ihsan Amrullah Ikhsan Kafabi Iklim Fernandes Illyasya Adytaseptyanto Imam Ismail Addarojad Imam Yudha Indarto Indah Tri Utari Indra Setiawan Rosandi Inelda Dwi Jayanti Intan Fausi Oktaviani Iqbal Al Farezi Iqval Brian Hanafi Irvan Abdillah, Teuku Muhammad Ishtarina, Tiara Ivan Aditya Mileniawan Ivan Bonardo Jeremia Ivan Julian Kurnianto Ivandi Tegar Kurniawan Jayanti, Inelda Dwi Jefri Setiawan Jhon Philip Extrada Silalahi Jimly Ashiddiqie Arsas Johan Sitorus Joshua Laurent Juliana, Rizki Kadek Heri Dharmawan Putra Karimah Aini Karina Syahfitri Kemas Muhammad Yogie Bagus Setiawan Khaidir Aziz Sani Kuncoro, M Satrio Gadang Kurnia Abhiwikrama, Sang Agus Ladico, M. Ejo Pratama Laila Rahmawati Pratama Letares L.R Sianturi Lidya Seventina Ompusunggu Lintang Cahyo Gumilang Lisa Faradebi Hernani Louwis Firdaus Vascalis Sirait Lugas Ragil Pratama Luthfie Al Fayed Shamirazie Lydia Togu Swastika Purba M Satrio Gadang Kuncoro M. Anugrah Bimantara M. Enrico Giralda Harsari M. Reza Fahlevi Ms M.Ejo Pratama Ladico M.Fadhil Adi Nugroho M.Fadhli Noval Tri.SK Mahendra Dimas Wijaya K Makki, Afif Maleakhi Sondrara Harefa Margareth Yolanda Uli Rohana Maulana Akbar Al Hakim Meileni, Niken Meka AlMukharomah Melati, Adia Melva Damayanti B Michael Dwi Putra Miftah Fragusti Arrazi Mirhandika Febytry Mochamad Iqbal Austiandoro Putra Mohamad Yusril F Monica Anisa Wijaya Ms, M. Reza Fahlevi Muchammad Izzal Wildan Muhamad Arsyad Muhamad Ega Setiawan Poetra Muhamad Rizqi Sholehudin Muhamad Surya Gifari Muhammad Alfaridzi Muhammad Alvian Permata Muhammad Andy Satrio Muhammad Aulia Rahman Muhammad Bayu Aji Irfani Muhammad Fahdanu Lathif Muhammad Faisal Armani Muhammad Falah Qotrunada Muhammad Hanif Divanda Muhammad Hans Ziskind Muhammad Ihsan Nur Muhammad Ilham Ghifari Muhammad Khadafi Al Faruq Muhammad Khemal Andhika Muhammad Lutfhi A. Kodir Muhammad Meidil Putra Muhammad Muammar Khadaffy Asrori Muhammad Nuridzati Savira Muhammad Rizki Adfianto Muhammad Rizki Manurung Muhammad Rizky Nabilla Rahfal Muhammad Zulham Murti, Gading Wisnu Muslikhah, Amelia Suryatul Naek Difen Sitorus Nalom Mikhael Ronald Simangunsong Niken Meileni Nikita RM Elyus Nina Dayana Nina Dayana Nining Prasetyaningsih Novaldi Eka Saputra Novelin Nurmala Novita Nur Marlesa Novita Setya Wardani Nugroho, Aldhy Bintang Nugroho, Febrian Zaqy Nurhayati Nurhayati Nuril Ainun Hidayah Nursalim, Syahidillah Obi Noverianda Octavia Indah Listiarini Octha Octha Oktaviandi, Okki Owairan, Aziz Pambudi, Dimas Aryo Pido Sodiptas Astanja Girsang Poetra, Muhamad Ega Setiawan Prasetiawan Adi Baskoro Pratama, Moch Rizki Primandha Anggoro Puspa, Elok Narulita Putri Indraswari Susilo Qatrunnada Ramadhania Rachmayanthy, Rachmayanthy Raden Muhamad Haikal Yasin Radith Prayuda Wibawa Rahmat Putra Diyanto Ramayani Putri Efendi Regalia Mala Anjani Rendy Pratama Putra Rey Japa Bramada Reyvandi Guzel Rich Auliyan Saifusidak Ricky Dwi Prastiyo Rieza Irfan Maulana Rifki Aditia Iskandar Rindy Nawang Sari Rizki Akbar Rizki Bagio Rizky Fadila Rosad Robana Safrin, Frischa Mentari Sakira Fauziah Salman Alfaridzi Salman Alfarist Wiratama Sarlan Alberto Marani Seno, Dava Ario seputra, idham imam Shamirazie, Luthfie Al Fayed Shinta, Jasuma Bakti Prima Siahaan, Maria Magdalena Sianturi, Letares L.R Sihaloho, Lambok Immanuel Soliha Nurjannah Stevanus Adriano Kumayas Sultan Alif Hisyam Sultan Fatahilah Sultan Malik Ibrahim Syahidillah Nursalim Tajuddin, Fauzan Shidqi Taufiqurrahman Taufiqurrahman Terry Ichwal Nurrohman Terry Urick Orisu Thomas Wira Dharma Simanjuntak Tiara Ishtarina Tofik Nurhidayat Togu Swastika Purba, Lydia Tri Apriliana Dewi Uchox Alvyanus Hutapea Utari, Indah Tri Vadli Akhrijulian Vega Adi Maulana Vido Havidar Hasanu Vincent Salempang Berliandis Utomo Wahyu Abdillah Somantri Wardani, Novita Setya Wesly Ivan Panggabean Widya Puji Rahayu Wildan Romadhon Williams Sihombing, Yohannes Winda Andi Apriani Winner Nur Amalia Wisnu Sulistyo Tri Nugroho Yoel Pathur Silalahi Yoga Pratama Fitrianto Yolanda Friska Oktaviani Sijabat Yolanda Nur Hafifa Yorram Widyatama Yuliana Novitasari Yuliana Novitasari Yunarsih, Rahma Yurike Violina Yuska, Syahrial Yusti, Muhammad Suma Amaruz Yustin Ayu Kartika Wijayanti Yusuf Alif Magenta Yuyun Feby Zamarin, Sofia Zidan Jabal Attoriq Baskara