Articles
ANALISIS SWOT PROGRAM REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL NARAPIDANA DI LAPAS NARKOTIKA KELAS II A BANGLI
I Gede Resthu Bangkit;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (271.586 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1709-1718
Rehabilitasi narkoba merupakan suatu proses penyelamatan para pecandu dari narkoba dan efek sampingnya. Dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dibahas dalam pasal 54 dinyatakan bahwa pelaku penyalahgunaa narkotika wajib menjalani masa rehabilitasi, yakni rehabilikatsi sosial dan medis. Untuk mendukung Program tersebut Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli mengadakan program Rehabilitasi medis dan sosial bagi mantan pengguna Narkoba. Tujuan Penelitian ini ialah untuk Analisis Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Penelitian ini menggunakan mix method yang berupa pendekatan kuantitatif untuk analisis swot dan kualitatif untuk mendeskripsikan hasil dari analisis dengan melakukan wawancara untuk validasinya. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan strategi agresif pada kuadran satu dapat menegakan kebijakan yang telah jalankan dan menginovasi kebijakan tersebut agar lebih optimal.
PELAKSANAAN REMISI NARAPIDANA NARKOTIKA LAPAS KELAS IIA BENGKULU
Rizki Akbar;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (187.843 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.124-133
Tujuan penelitian dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembebasan pelaku tindak pidana anestesi Lapas Kelas IIA Bengkulu . Pemerintah Republik Indonesia memberikan pengurangan dan pembebasan sanksi pidana.Pemerintah Indonesia memberikan pembinaan berdasarkan sistem konseptual yaitu memberikan pembinaan dengan memberikan pendidikan / pembinaan dan ketrampilan spiritual.Harapannya semua orang yang bersalah di penjara menjadi lebih baik dan harus diatasi, dengan tujuan untuk pembebasan Atau keluar dari penjara. Mereka tidak akan melakukan kejahatan ini lagi.
PELAYANAN DENGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B TEMANGGUNG
Bimo Gustu Widarto;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (170.815 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.138-147
ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Temanggung. Metode penelitian tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat empiris . Dengan pengambilan data primer yang diperoleh melalui staf pegawai di Kantor Rumah Tahanan Negara Temanggung. Tehnik dari pengumpulan data diperoleh melalui wawancara serta observasi sosial .Hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, adalah bahwa seorang narapidana berhak mendapatkan hak hak mereka salah satunya adalah hak untuk memperoleh pelayanan selama masa pidana sesuai dengan Hak Asasi Manusia.. Palaksanaan sistem pelayanan di Rutan Temanggung sudah dapat berjalan sesuai undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
STRATEGI LAPAS KELAS II B CILACAP DALAM UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Tofik Nurhidayat;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (203.869 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1818-1825
Berbagai isu mengenai kerusuhan yang datang dari pemasyarakatan menunjukkan angka yang cenderung tinggi sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat maupun petugas. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pembenahan mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di pemasyarakatan terus dilakukan. Salah satunya isu klasik mengenai terjadinya over kapasitas hunian yang terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai startegi yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan mengenai kerusuhan maupun gangguan keamanan dan ketertitban yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penjelasan-penjelasan desktritif analisis.
PELAKSANAAN LAYANAN REHABILITASI SOSIAL BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA
Iqval Brian Hanafi;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (349.04 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1646-1658
Rehabilitasi bisa disebut juga sebagai pengobatan yang diberikan untuk menyembuhkan pasien yang terkena suatu penyakit. Dalam hal ini, rehabilitasi sebagai media pengobatan bagi pecandu narkotika agar sembuh dan terlepas dari ketergantungan terhadap narkotika. Pengguna narkotika, nya pecandu akan mendapatkan rehabilitasi sebagai penghukuman yang diberikan kepada mereka. Untuk pecandu narkotika akan menjalankan rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan dimana rehabilitasi yang diberikan adalah rehabilitasi sosial. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang melaksanakan rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika. Pelaksanaan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang tidak lepas dari pola pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengambilan data melalui wawancara dan observasi lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
TINJAUAN YURIDIS UNDANG - UNDANG NO 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LLEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KALIANDA
Reyvandi Guzel;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (161.021 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.183-189
Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda serta dapat mengetahui apa saja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah setempat agar hak-hak narapidana. Tinjauan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Narapidana dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu dengan mengkaji aturan hukum, buku dan peraturan Perundang-Undangan, studi kepustakaan artikel, dan lain-lain. Sedangkan pendekatan empiris yaitu dengan mengambil data-data dan fakta-fakta secara langsung dengan pihak yang berkaitan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Hak-Hak Narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda belum optimal karena terbatasnya sarana dan prasarana, contohnya kurangnya ruang tahanan di LAPAS. Hal itu semua terjadi karena kurangnya anggaran dana dari Pemerintah Daerah.
PEMENUHAN HAK KESEHATAN BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA BERDASARKAN PERMENKUMHAM RI NOMOR 32 TAHUN 2018
Jefri Setiawan;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (178.432 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.96-102
Secara alamiah manusia akan mengalami siklus kehidupan menjadi tua dimana manusia mengalami kemunduran baik fisik maupun psikologis. Siklus kehidupan ini merupakan suatu tahapan siklus yang terakhir. Manusia yang sudah menginjak usia 60 tahun dikategorikan sebagai manusia lanjut usia atau lansia. Pada dasarnya semua manusia memiliki potensi sebagai pelaku tindak kejahatan sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa pada usia lanjut manusia juga dapat melakukan tindak pidana. Dalam memperlakukan narapidana lanjut usia harus dilakukan secara khusus karena narapidana lansia tergolong dalam kelompok rentan. Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memenuhi kebutuhan para narapidana lansia mengesahkan sebuah peraturan yaitu Permenkumham nomor 32 tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana lanjut usia.
UPAYA MENGURANGI OVERCROWDED LEMBAGA PEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN OPTIMALISASI PEMBINAAN DI MASA MENDATANG
Terry Ichwal Nurrohman;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (257.411 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v7i4.784-797
Overcrowded occurs due to an increase in the number of prisoners who are more than the capacity of the available prisons. Overcrowded increases the risk of Covid-19 transmission in prisons. In order to minimize the spread of Covid-19 , the government issued a policy of assimilation and social integration towards the release of prisoners and children. This study discusses problems related to overcrowded in correctional institutions and their relation to the policy of releasing prisoners in order to accelerate social reintegration, and proposes ideas related to efforts to reduce overcrowded.in the future. This research uses normative ( doctrinal ) research . The results showed that there is a need for policies that accelerate the reintegration process of prisoners. The correctional guidance system must also focus more on the recognition and protection of human rights of the prisoners themselves. The good time allowance model is recommended for maximum development of prisoners. The model emphasizes reducing the length of stay in the correctional facility on condition that they do good deeds or work and have a strong commitment to be better. This can encourage programs to accelerate social reintegration and accustom inmates to not repeating past bad deeds..
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK PADA LPKA KELAS I KUTOARJO
Dhimas Bimo Pudyasworo;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (202.216 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.183-193
Pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga dapat melakukan tindak pidana. Mengenai pengertian anak yang melakukan tindak pidana atau yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang mendapat vonis bersalah dalam Sistem peradilan anak mendapatkan pembinaan di LPKA. Salah satu pembinaan yang penting bagi anak sebagai bekal hidup ketika kelak bermasyarakat maka penting anak untuk mendapat pelatihan kewirausahaan melalui program pembinaan di LPKA. Artikel ini membahas tentang bagaimana pelatihan kewirausahaan bagi anak pada LPKA Kelas I kutoarjo.
PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ATAS KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEKANBARU
Naek Difen Sitorus;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (189.657 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.103-110
Pandemi virus corona atau disebut sebagai covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap setiap aspek di dunia termasuk perubahan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.Keadaan pandemi covid-19 sangat tidak mungkin untuk menjaga jarak satu sama lain antar warga binaan serta melaksanakan protokol kesehatan segingga terjadinya ketakutan dan kepanikan akibat dari pandemi serta kebijakan dalam pencegahannya.Pemberian pembebasan tersebut juga menimbulkan iri hati antara sesama wargabinaan pemasyarakatan yang dapat menjadi pemicu timbulnya keributan di lingkungan hunian warga binaan karena setiap wargabinaan merasa bahwa berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan memiliki resiko yang tinggi tertular atau terkontaminasi virus covid-19 sehingga mereja juga ingin mendapatkan asimilasi demi mencegah terjangkit penyakit yang diakibatkan virus tersebut. Pemberhentian pelayanan kujungan keluarga yang memperburuk keadaan mental warga binaan pemasyarakatan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti terjadinya keributan dan perkelahian sehingga lembaga pemasyarakatan melakukan tindakan dalam pencegahan ganggan keamanan dan ketertiban.