p-Index From 2020 - 2025
38.06
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika community: Pengawas Dinamika Sosial NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Pendidikan dan Konseling Sosio Dialektika CERMIN: Jurnal Penelitian Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Syntax Transformation Jurnal Ilmiah Publika Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat CEMERLANG :Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Jurnal Riset Manajemen Masip: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan JK Jurnal Kesehatan Central Publisher Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Society Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Ulil Albab Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 57 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PROSES PENEMPATAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI Yolanda Friska Oktaviani Sijabat; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.798 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.74-79

Abstract

Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan statusnya berubah menjadi terpidana atau yang disebut narapidana. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan penempatan narapidana yang  baik adalah bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang proses penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi,  dan studi dokumentasi yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi . Ketentuan mengenai penempatan narapidana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakaatan dan PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana diharapkan pelaksanaannya dibarengi dengan fasilitas yang memadai dengan tujuan yang diharapkan.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI Nining Prasetyaningsih; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.308 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1871-1875

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi  dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan  guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang  sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B KEBUMEN Imam Yudha Indarto; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.25 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.199-203

Abstract

Masalah yang di hadapi saat ini adalah pandemi Covid-19, Lapas dan Rutan merupakan yang rawan akan masalah ini karena resiko tinggi penularan wabah Covid-19. Kepadatan dalam Lapas dan Rutan dominan melebihi kapasitas yang ada sehingga penyebaran ataupun penularan juga lebih mengancam ratusan hingga ribuan yang terdapat didalam penjara. PBB melalui instruksi pada bulan maret lalu telah memberikan anjuran untuk membebaskan narapidana beresiko rendah. Hingga saat ini per tanggal 25 Mei 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 23.165 orang dengan 15.870 orang atau 68.5% dari kasus terkonfirmasi berada dalam perawatan, 5.877 orang atau 25.4% dari kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh dan 1.418 orang atau 6.1% dari kasus terkonfirmasi meninggal dunia. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat sebuah kebijakan yaitu mengeluarkan warga binaan pemasyarakatan melalui program Asimilasi dan Integrasi Sosial yang tertuang dalam Permenkumham No. 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas hunian sehingga physical distancing  dapat diterapkan dengan baik di dalam Rutan sehingga dapat melindungi keselamatan para warga binaan pemasyarakatan.
STRATEGI PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB SALATIGA Candra Christian; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.381 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.124-132

Abstract

Penyebaran Virus Covid19 terbilang sangat cepat dan menyebar dimana saja, oleh karena itu Rumah Tahanan juga berpotensi terpapar virus ini. Oleh karena itu diperlukan strategi penyebaran virus dengan melakukan pencegahan dan penanganan sesuai dengan intruksi Ditjenpas dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, yang menjadi dasar pelaksanaan pencegahan virus ini di UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi semua unsur Rutan baik pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan
FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELARIAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Muhammad Ihsan Nur; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.907 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.194-203

Abstract

Berdasarkan data terakhir menunjukan lapas dan rutan di  Indonesia masih mengalami overcrowded sebesar 75 dari 106 persen, setelah program asimilasi yang dilaksanakan di tengah pandemic covid 19 saat ini. Dengan kondisi tersebut pada lapas/rutan masih berpotensi mengalami gangguan keamanan dan keteriban. Overcrowded tersebut akan memicu melemahnya pengawasan terhadapat kondisi lingkungan di Lembaga pemasyarakatan dikarenakan jumlah petugas yang lebih sedikit daripada jumlah narapidana yang ada pada lapas. Sehingga akan memudahkan kemungkinan narapidana dapat melarikan diri dari Lapas.  Pada penelitian ini akan membahas faktor faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana pada Lapas di Indonesia serta upaya untuk menangulangi terjadinya pelarian narapidana. penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metodelogi peneltian empiris dan juga bersifat deskriptif untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjainya pelarian narapidana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelarian narapidana yakni faktor internal dan eksternal sedangkan upaya untuk menanggulangi terjadinya pelarian adalah upaya pre-emetiv, preventif dan represif.
PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI JUSTICE COLLABORATOR Muhammad Lutfhi A. Kodir; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.95 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.203-212

Abstract

Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Bertutur mengenai peran pemasyarakatan, sangatlah relevan terhadap hak-hak narapidana di Lapas. Dimana hak-hak narapidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Justice collaborator merupakan syarat khusus yang terdapat pada PP No. 99 Tahun 2012 yang ditujukan untuk narapidana yang terkena dampak Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan yang disebabkan oleh sebagian besar kasus Narkotika yang terdampak PP No. 99 Tahun 2012, Dualisme kebijakan yang mengatur tentang Remisi yakni pada Kepres No. 174 Tahun 1999 dan PP No. 99 Tahun 2012 sehingga mempunyai kedudukan manajemen yang sama dalam mengatur pelayanan pemberian remisi. PP No. 99 Tahun 2012, beberapa masalah di Lapas akibat dari PP No. 99 Tahun 2012 yang menimbulkan kerusuhan di Lapas menjadi latar belakang penulis dalam melakukan penelitian ini.        Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan penemuan–penemuan yang tidak dapat dicapai dengan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara dan obsevasi; data sekunder terdiri dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis lakukan yakni dengan melakukan reduksi data, kategorisasi, sintesisasi dan penyajian data dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan pada analisis data.
PERSEPSI NARAPIDANA TERHADAP LAYANAN WHATSAPP VIDEO CALL SEBAGAI SARANA KUNJUNGAN ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID-19 Brilian Jati Waskito; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.728 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.118-125

Abstract

Lapas dan Rutan merupakan tempat yang rawan atau memiliki resiko tinggi penularan wabah covid-19. Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Sragen melakukan upaya untuk mengurangi resiko penularan wabah covid-19, untuk sementara mengganti layanan kunjungan dengan layanan kunjungan online melalui Whatsapp Video Call. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi  Narapidana Terhadap  Layanan  Whatsapp  Video Call  Sebagai  Sarana Kunjungan Online Ditengah  Pandemi Covid-19 khusunya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data menggunakan observasi dan wawancara yang dilakukan secara langsung dengan menggunakan narapidana sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua narapidnana menyatakan mudah dalam penggunaan aplikasi Whatsapp Video Call, kelebihan layanan kunjungan online melalui whatsapp video call adalah masih bisa berhubungan dengan keluarga ditengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini dan whatsapp video call belum mampu untuk mengatasi kerinduan terhadap keluarga.
ANALISIS PENYELESAIAN MASALAH OVERSTAY TAHANAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B PINRANG Chaidir Arsyadi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.354 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.82-87

Abstract

setiap yang namanya penahanan berarti merampas kemerdekaan dan kebebasan manusia, nilai-nilai kemanusiaan dan harkat martabat kemanusiaan serta menyangkut nama baik dan pencemaran kehormatan diri pribadi manusia. KUHAP telah menentukan berbagai persyaratan pelaksanaan penahanan agar tidak terjadi penyalkahgunaan wewenang dan kesalahan prosedur dalam melaksanakan penahanandalam .Pasal 9 angka 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang pengesahan ICCPR dapat dimaknai bahwa institusi yang berwenang dapat memerintahkan untuk segera mengeluarkan atau membebaskan apabila penahanan seseorang tidak sah secara hokum. Adanya suatu permaslahan mengenai penahanan seseorang  keterlambatan ekstrak vonis dan eksekusi putusan oleh Jaksa menjadi penyebab seseorang ditahan melebihi masa penahanan para terdakwa  atau terdakwa masih menjalani proses pemeriksaan di pengadilan, proses penuntutan di kejaksaan  maupun karena belum keluarnya putusan pengadilan yang lebih tinggi. Banyak factor yang membuat adanya tahanan yang mengalami OVERSTAY dan tentunya menimbuljan dampak yang positif bagi tahanan maupun lembaga menyebabkan perlunya suatu jalan keluar
FAKTOR PSIKOLOGIS YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN MENTAL PADA NARAPIDANA LANSIA DI RUTAN KELAS II B TRENGGALEK Rindy Nawang Sari; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.54 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1629-1636

Abstract

Keberadaan narapidana lansia di dalam Lembaga Pemasyarakatan Maupun Rumah Tahanan tentunya menimbulkan dampak tersendiri terhadap kesehatan mental narapidana itu sendiri. Dengan permasalahan pada setiap UPT yang di tempati oleh narapidana lansia tentunya berbeda juga permsalahan yang dihadapi. Disini dimana lansia termasuk dalam kelompok rentan yang harus mendapat perlakuan khusus terhadap dirinya juga menjadi sebuah kondisi terhadap kesehatan mental terhadap narapidana lansia. Lansia mempunyai resiko tinggi terhadap gangguan mental seperti depresi, karena bertambahnya usia bertamabah pula kecenderungan depresi. Penelitian ini dilakukan di Rumah Tahanan Kelas II B Trenggalek dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental narapidana lanjut usia (Lansia). Kondisi mental narapidana lansia juga bergantung pada peran petugas dalam pemenuhan kebutuhan narapidana lanjut usia yang dapat memelihara kemampuan fisik,mental, dan sosial.
MANAJEMEN PENGAMANAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN NARKOBA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARKATAN KELAS II A YOGYAKARTA Prasetiawan Adi Baskoro; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.638 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.155-165

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif. Penggunaan data dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Data diperoleh dari hasil wawancara dan obsevasi langsung. Hasil penelitian ini untuk mengetahui manajemen pengamanan di dalam menanggulangi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peredaran narkotika di Lembaga Kelas IIA Yogyakarta dan kendala pelaksanaan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan.Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen pengamanan dalam menanggulangi peredaran narkotika di dalam lapas dilakukan dengan mekanisme dan sistem pengamanan standar lapas pada umumnya yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pengamanan yang cukup memadai. Peredaran narkotika di dalam lapas disebabkan oleh lemahnya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan barang dan orang pada saat kunjungan serta adanya pelemparan dari luar lapas. Jenis narkotika yang sering masuk ke dalam lapas adalah shabu dan pil koplo.
Co-Authors A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari Abdullah Umar Abhiwikrama, Sang Agus Kurnia Achmad Khairi Ade Novita Pramodatiara Adi Aprian Adia Melati Adila, Rachmad Ading Rifaldi Aditya Akbar Aditya Rafif Widyardi Adytia Geraldy Situngkir Afif Makki Agung Maulana Slamet Akbar Faris Rama Hunafa Akbar Priambodo Akbar, Aditya Aldi Abdulah Faqih Alfaridzi, Salman Alif Aldi Ansyah AlMukharomah, Meka Almuqtadir Pasya Andika Ihza Mahendra Anka Priehanggoro Annisa Fourkhani Annisa Kartika Devi Annisa Primaharani Annisa Primaharani Anwar Farid Aqshal Surya Suhada Ardianto Romatua Bakara Ardyanto, Fikri Nurus Arlian Efrata Tarigan Arsyad, Muhamad Asngari, Hasim Asriza Purba Astri Aminatu Risqi Ayu, Meissy Dwi Azis Rizky Ainun Pratama Aziz Indrajanus Aziz Owairan Azzahra Dinda Praningtyas Bachman, Muhammad Hilal Alhamdi Bagus Indra Gunawan Bagus Setiawan, Kemas Muhammad Yogie Bagus Tri Pamungkas Bani Khalifah Bimo Gustu Widarto Bramada, Rey Japa Brilian Jati Waskito Brilian Pradipta Candra Budi Pustiko Mulyo Candra Christian Candra Dian Tawawi Chaidir Arsyadi Christian Situmorang Dea Himalia Putri Deca Zuhfi Alfarizi Delfi Kalwa Kurniawan Dendi Firnando Dharman, Iqbal Rasyid Dhimas Bimo Pudyasworo Dhimas Calandra Anggita Dima Aulia Adiba Dio Irza Mangantar Pane Dito Febriyolas Divanda, Muhammad Hanif Diyanto, Rahmat Putra Dwi Jelita Ningsih Sirait Edo Dryan Hardianto Edruardo Juanunes Sembiring Ega Saputra Eggi Coriza Bahari Emilia Rohmawati Asyarifah Erika Safitri Erwin Romi Satrianus Nazara Esternia Naibaho F, Mohamad Yusril Fachri Syawal Fadia Akbar, Claudio Fadli Hardianza Fahirah, Inas Galuh Fahrul Rozi Faikar, Nurrahman Putra Faizal Rahman W Faldi Biaggy Fachrezi Fardhan Wijaya Kosasi Farhan Arhami Farhan Zainal Arifin Farid Sandhika Quri Faris Abiyyu Ramadhan Fathurrahman Nugroho Fatkhul Hafidh Faula Amelia Fajrin Fauzan Shidqi Tajuddin Fazlullah Bima Valerry Febrioylas, Dito Ferdinand Novereo Sebayang Ferinando Fachrudin Putra Ferry Andriyan Firsty Aulia Oryza Sativa Firsty Aulia Oryza Sativa Fitrah Adha Lubis Frischa Mentari Safrin Gading Wisnu Murti Galuh Cahyaning Putri Ganda Aulia Wicaksana Ghaneisya Anggareksi Swandari Ridwan Gumilang, Lintang Cahyo Gustiansyah Wahyu Surya Pamungkas Hafidz Azhar Muttaqin Hanif Taufiqul Hakim Hanifah Mora Lubis Hanin Kusuma Ardy Harits Rabburafief Haryadi Sianturi Hasanu, Vido Havidar Hendro Mahfud Fijianto Henry Erwinton Hidayat Nur Wahid Hikmahanvazio Hikmahanvazo Humala Mahmud Husen Siregar I Gede Resthu Bangkit I Ketut Mugi Raharja I Komang Budi Mahendra Suta I Nengah Widya Adhi Pratama I Putu Bayu Rama Mahendra Ibnu Arif Risyat Ichwan, Syachrul Idfi Juklia Idham Imam Seputra Ignatius Layola Ihsan Amrullah Ikhsan Kafabi Iklim Fernandes Illyasya Adytaseptyanto Imam Ismail Addarojad Imam Yudha Indarto Indah Tri Utari Indra Setiawan Rosandi Inelda Dwi Jayanti Intan Fausi Oktaviani Iqbal Al Farezi Iqval Brian Hanafi Irvan Abdillah, Teuku Muhammad Ishtarina, Tiara Ivan Aditya Mileniawan Ivan Bonardo Jeremia Ivan Julian Kurnianto Ivandi Tegar Kurniawan Jayanti, Inelda Dwi Jefri Setiawan Jhon Philip Extrada Silalahi Jimly Ashiddiqie Arsas Johan Sitorus Joshua Laurent Juliana, Rizki Kadek Heri Dharmawan Putra Karimah Aini Karina Syahfitri Kemas Muhammad Yogie Bagus Setiawan Khaidir Aziz Sani Kuncoro, M Satrio Gadang Kurnia Abhiwikrama, Sang Agus Ladico, M. Ejo Pratama Laila Rahmawati Pratama Letares L.R Sianturi Lidya Seventina Ompusunggu Lintang Cahyo Gumilang Lisa Faradebi Hernani Louwis Firdaus Vascalis Sirait Lugas Ragil Pratama Luthfie Al Fayed Shamirazie Lydia Togu Swastika Purba M Satrio Gadang Kuncoro M. Anugrah Bimantara M. Enrico Giralda Harsari M. Reza Fahlevi Ms M.Ejo Pratama Ladico M.Fadhil Adi Nugroho M.Fadhli Noval Tri.SK Mahendra Dimas Wijaya K Makki, Afif Maleakhi Sondrara Harefa Margareth Yolanda Uli Rohana Maulana Akbar Al Hakim Meileni, Niken Meka AlMukharomah Melati, Adia Melva Damayanti B Michael Dwi Putra Miftah Fragusti Arrazi Mirhandika Febytry Mochamad Iqbal Austiandoro Putra Mohamad Yusril F Monica Anisa Wijaya Ms, M. Reza Fahlevi Muchammad Izzal Wildan Muhamad Arsyad Muhamad Ega Setiawan Poetra Muhamad Rizqi Sholehudin Muhamad Surya Gifari Muhammad Alfaridzi Muhammad Alvian Permata Muhammad Andy Satrio Muhammad Aulia Rahman Muhammad Bayu Aji Irfani Muhammad Fahdanu Lathif Muhammad Faisal Armani Muhammad Falah Qotrunada Muhammad Hanif Divanda Muhammad Hans Ziskind Muhammad Ihsan Nur Muhammad Ilham Ghifari Muhammad Khadafi Al Faruq Muhammad Khemal Andhika Muhammad Lutfhi A. Kodir Muhammad Meidil Putra Muhammad Muammar Khadaffy Asrori Muhammad Nuridzati Savira Muhammad Rizki Adfianto Muhammad Rizki Manurung Muhammad Rizky Nabilla Rahfal Muhammad Zulham Murti, Gading Wisnu Muslikhah, Amelia Suryatul Naek Difen Sitorus Nalom Mikhael Ronald Simangunsong Niken Meileni Nikita RM Elyus Nina Dayana Nina Dayana Nining Prasetyaningsih Novaldi Eka Saputra Novelin Nurmala Novita Nur Marlesa Novita Setya Wardani Nugroho, Aldhy Bintang Nugroho, Febrian Zaqy Nurhayati Nurhayati Nuril Ainun Hidayah Nursalim, Syahidillah Obi Noverianda Octavia Indah Listiarini Octha Octha Oktaviandi, Okki Owairan, Aziz Pambudi, Dimas Aryo Pido Sodiptas Astanja Girsang Poetra, Muhamad Ega Setiawan Prasetiawan Adi Baskoro Pratama, Moch Rizki Primandha Anggoro Puspa, Elok Narulita Putri Indraswari Susilo Qatrunnada Ramadhania Rachmayanthy, Rachmayanthy Raden Muhamad Haikal Yasin Radith Prayuda Wibawa Rahmat Putra Diyanto Ramayani Putri Efendi Regalia Mala Anjani Rendy Pratama Putra Rey Japa Bramada Reyvandi Guzel Rich Auliyan Saifusidak Ricky Dwi Prastiyo Rieza Irfan Maulana Rifki Aditia Iskandar Rindy Nawang Sari Rizki Akbar Rizki Bagio Rizky Fadila Rosad Robana Safrin, Frischa Mentari Sakira Fauziah Salman Alfaridzi Salman Alfarist Wiratama Sarlan Alberto Marani Seno, Dava Ario seputra, idham imam Shamirazie, Luthfie Al Fayed Shinta, Jasuma Bakti Prima Siahaan, Maria Magdalena Sianturi, Letares L.R Sihaloho, Lambok Immanuel Soliha Nurjannah Stevanus Adriano Kumayas Sultan Alif Hisyam Sultan Fatahilah Sultan Malik Ibrahim Syahidillah Nursalim Tajuddin, Fauzan Shidqi Taufiqurrahman Taufiqurrahman Terry Ichwal Nurrohman Terry Urick Orisu Thomas Wira Dharma Simanjuntak Tiara Ishtarina Tofik Nurhidayat Togu Swastika Purba, Lydia Tri Apriliana Dewi Uchox Alvyanus Hutapea Utari, Indah Tri Vadli Akhrijulian Vega Adi Maulana Vido Havidar Hasanu Vincent Salempang Berliandis Utomo Wahyu Abdillah Somantri Wardani, Novita Setya Wesly Ivan Panggabean Widya Puji Rahayu Wildan Romadhon Williams Sihombing, Yohannes Winda Andi Apriani Winner Nur Amalia Wisnu Sulistyo Tri Nugroho Yoel Pathur Silalahi Yoga Pratama Fitrianto Yolanda Friska Oktaviani Sijabat Yolanda Nur Hafifa Yorram Widyatama Yuliana Novitasari Yuliana Novitasari Yunarsih, Rahma Yurike Violina Yuska, Syahrial Yusti, Muhammad Suma Amaruz Yustin Ayu Kartika Wijayanti Yusuf Alif Magenta Yuyun Feby Zamarin, Sofia Zidan Jabal Attoriq Baskara