Articles
PROSES PENEMPATAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI
Yolanda Friska Oktaviani Sijabat;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (149.798 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.74-79
Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan statusnya berubah menjadi terpidana atau yang disebut narapidana. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan penempatan narapidana yang baik adalah bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang proses penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dan studi dokumentasi yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi . Ketentuan mengenai penempatan narapidana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakaatan dan PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana diharapkan pelaksanaannya dibarengi dengan fasilitas yang memadai dengan tujuan yang diharapkan.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI
Nining Prasetyaningsih;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (175.308 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1871-1875
Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B KEBUMEN
Imam Yudha Indarto;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (165.25 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.199-203
Masalah yang di hadapi saat ini adalah pandemi Covid-19, Lapas dan Rutan merupakan yang rawan akan masalah ini karena resiko tinggi penularan wabah Covid-19. Kepadatan dalam Lapas dan Rutan dominan melebihi kapasitas yang ada sehingga penyebaran ataupun penularan juga lebih mengancam ratusan hingga ribuan yang terdapat didalam penjara. PBB melalui instruksi pada bulan maret lalu telah memberikan anjuran untuk membebaskan narapidana beresiko rendah. Hingga saat ini per tanggal 25 Mei 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 23.165 orang dengan 15.870 orang atau 68.5% dari kasus terkonfirmasi berada dalam perawatan, 5.877 orang atau 25.4% dari kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh dan 1.418 orang atau 6.1% dari kasus terkonfirmasi meninggal dunia. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat sebuah kebijakan yaitu mengeluarkan warga binaan pemasyarakatan melalui program Asimilasi dan Integrasi Sosial yang tertuang dalam Permenkumham No. 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas hunian sehingga physical distancing dapat diterapkan dengan baik di dalam Rutan sehingga dapat melindungi keselamatan para warga binaan pemasyarakatan.
STRATEGI PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB SALATIGA
Candra Christian;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (223.381 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.124-132
Penyebaran Virus Covid19 terbilang sangat cepat dan menyebar dimana saja, oleh karena itu Rumah Tahanan juga berpotensi terpapar virus ini. Oleh karena itu diperlukan strategi penyebaran virus dengan melakukan pencegahan dan penanganan sesuai dengan intruksi Ditjenpas dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, yang menjadi dasar pelaksanaan pencegahan virus ini di UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi semua unsur Rutan baik pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan
FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELARIAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Muhammad Ihsan Nur;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.907 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.194-203
Berdasarkan data terakhir menunjukan lapas dan rutan di Indonesia masih mengalami overcrowded sebesar 75 dari 106 persen, setelah program asimilasi yang dilaksanakan di tengah pandemic covid 19 saat ini. Dengan kondisi tersebut pada lapas/rutan masih berpotensi mengalami gangguan keamanan dan keteriban. Overcrowded tersebut akan memicu melemahnya pengawasan terhadapat kondisi lingkungan di Lembaga pemasyarakatan dikarenakan jumlah petugas yang lebih sedikit daripada jumlah narapidana yang ada pada lapas. Sehingga akan memudahkan kemungkinan narapidana dapat melarikan diri dari Lapas. Pada penelitian ini akan membahas faktor faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana pada Lapas di Indonesia serta upaya untuk menangulangi terjadinya pelarian narapidana. penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metodelogi peneltian empiris dan juga bersifat deskriptif untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjainya pelarian narapidana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelarian narapidana yakni faktor internal dan eksternal sedangkan upaya untuk menanggulangi terjadinya pelarian adalah upaya pre-emetiv, preventif dan represif.
PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI JUSTICE COLLABORATOR
Muhammad Lutfhi A. Kodir;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (186.95 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.203-212
Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Bertutur mengenai peran pemasyarakatan, sangatlah relevan terhadap hak-hak narapidana di Lapas. Dimana hak-hak narapidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Justice collaborator merupakan syarat khusus yang terdapat pada PP No. 99 Tahun 2012 yang ditujukan untuk narapidana yang terkena dampak Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan yang disebabkan oleh sebagian besar kasus Narkotika yang terdampak PP No. 99 Tahun 2012, Dualisme kebijakan yang mengatur tentang Remisi yakni pada Kepres No. 174 Tahun 1999 dan PP No. 99 Tahun 2012 sehingga mempunyai kedudukan manajemen yang sama dalam mengatur pelayanan pemberian remisi. PP No. 99 Tahun 2012, beberapa masalah di Lapas akibat dari PP No. 99 Tahun 2012 yang menimbulkan kerusuhan di Lapas menjadi latar belakang penulis dalam melakukan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan penemuan–penemuan yang tidak dapat dicapai dengan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara dan obsevasi; data sekunder terdiri dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis lakukan yakni dengan melakukan reduksi data, kategorisasi, sintesisasi dan penyajian data dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan pada analisis data.
PERSEPSI NARAPIDANA TERHADAP LAYANAN WHATSAPP VIDEO CALL SEBAGAI SARANA KUNJUNGAN ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID-19
Brilian Jati Waskito;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (163.728 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.118-125
Lapas dan Rutan merupakan tempat yang rawan atau memiliki resiko tinggi penularan wabah covid-19. Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Sragen melakukan upaya untuk mengurangi resiko penularan wabah covid-19, untuk sementara mengganti layanan kunjungan dengan layanan kunjungan online melalui Whatsapp Video Call. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Narapidana Terhadap Layanan Whatsapp Video Call Sebagai Sarana Kunjungan Online Ditengah Pandemi Covid-19 khusunya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data menggunakan observasi dan wawancara yang dilakukan secara langsung dengan menggunakan narapidana sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua narapidnana menyatakan mudah dalam penggunaan aplikasi Whatsapp Video Call, kelebihan layanan kunjungan online melalui whatsapp video call adalah masih bisa berhubungan dengan keluarga ditengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini dan whatsapp video call belum mampu untuk mengatasi kerinduan terhadap keluarga.
ANALISIS PENYELESAIAN MASALAH OVERSTAY TAHANAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B PINRANG
Chaidir Arsyadi;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (148.354 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.82-87
setiap yang namanya penahanan berarti merampas kemerdekaan dan kebebasan manusia, nilai-nilai kemanusiaan dan harkat martabat kemanusiaan serta menyangkut nama baik dan pencemaran kehormatan diri pribadi manusia. KUHAP telah menentukan berbagai persyaratan pelaksanaan penahanan agar tidak terjadi penyalkahgunaan wewenang dan kesalahan prosedur dalam melaksanakan penahanandalam .Pasal 9 angka 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang pengesahan ICCPR dapat dimaknai bahwa institusi yang berwenang dapat memerintahkan untuk segera mengeluarkan atau membebaskan apabila penahanan seseorang tidak sah secara hokum. Adanya suatu permaslahan mengenai penahanan seseorang keterlambatan ekstrak vonis dan eksekusi putusan oleh Jaksa menjadi penyebab seseorang ditahan melebihi masa penahanan para terdakwa atau terdakwa masih menjalani proses pemeriksaan di pengadilan, proses penuntutan di kejaksaan maupun karena belum keluarnya putusan pengadilan yang lebih tinggi. Banyak factor yang membuat adanya tahanan yang mengalami OVERSTAY dan tentunya menimbuljan dampak yang positif bagi tahanan maupun lembaga menyebabkan perlunya suatu jalan keluar
FAKTOR PSIKOLOGIS YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN MENTAL PADA NARAPIDANA LANSIA DI RUTAN KELAS II B TRENGGALEK
Rindy Nawang Sari;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (186.54 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1629-1636
Keberadaan narapidana lansia di dalam Lembaga Pemasyarakatan Maupun Rumah Tahanan tentunya menimbulkan dampak tersendiri terhadap kesehatan mental narapidana itu sendiri. Dengan permasalahan pada setiap UPT yang di tempati oleh narapidana lansia tentunya berbeda juga permsalahan yang dihadapi. Disini dimana lansia termasuk dalam kelompok rentan yang harus mendapat perlakuan khusus terhadap dirinya juga menjadi sebuah kondisi terhadap kesehatan mental terhadap narapidana lansia. Lansia mempunyai resiko tinggi terhadap gangguan mental seperti depresi, karena bertambahnya usia bertamabah pula kecenderungan depresi. Penelitian ini dilakukan di Rumah Tahanan Kelas II B Trenggalek dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental narapidana lanjut usia (Lansia). Kondisi mental narapidana lansia juga bergantung pada peran petugas dalam pemenuhan kebutuhan narapidana lanjut usia yang dapat memelihara kemampuan fisik,mental, dan sosial.
MANAJEMEN PENGAMANAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN NARKOBA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARKATAN KELAS II A YOGYAKARTA
Prasetiawan Adi Baskoro;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (174.638 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.155-165
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif. Penggunaan data dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Data diperoleh dari hasil wawancara dan obsevasi langsung. Hasil penelitian ini untuk mengetahui manajemen pengamanan di dalam menanggulangi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peredaran narkotika di Lembaga Kelas IIA Yogyakarta dan kendala pelaksanaan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan.Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen pengamanan dalam menanggulangi peredaran narkotika di dalam lapas dilakukan dengan mekanisme dan sistem pengamanan standar lapas pada umumnya yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pengamanan yang cukup memadai. Peredaran narkotika di dalam lapas disebabkan oleh lemahnya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan barang dan orang pada saat kunjungan serta adanya pelemparan dari luar lapas. Jenis narkotika yang sering masuk ke dalam lapas adalah shabu dan pil koplo.