p-Index From 2020 - 2025
38.06
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika community: Pengawas Dinamika Sosial NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Pendidikan dan Konseling Sosio Dialektika CERMIN: Jurnal Penelitian Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Syntax Transformation Jurnal Ilmiah Publika Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat CEMERLANG :Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Jurnal Riset Manajemen Masip: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan JK Jurnal Kesehatan Central Publisher Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Society Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Ulil Albab Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 57 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

STRATEGI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.904 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.317

Abstract

Pemenuhan hak pendidikan narapidana anak terlihat masih kurang dimaksimalkan. Masih terdapat narapidana anak yang berada di lapas dan rutan orang dewasa serta pelaksanaan pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang masih belum kongkrit. Telah banyak dasar hukum yang mengatur pemenuhan hak pendidikan anak di lapas, namun dalam pelaksanaannya kontribusi dari berbagai pihak seperti kepala lapas, para tenaga pengajar, serta peran masyarakat terutama keluarga yang terlihat masih kurang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis untuk menggambarkan suatu kenyataan dan fakta-fakta yang berkaitan dengan pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kesimpulan dalam penelitian, bahwa apabila pemenuhan hak pendidikan narapidana anak ingin berjalan secara maksimal maka harus adanya peran serta dari Dirjenpas, Kepala Lapas, Petugas Lapas, Guru dan tenaga pendidik lainya, serta keluarga yang saling berkontribusi demi terciptanya narapidana anak yang baik serta berpendidikan sehingga dapat menggapai cita-citanya dikemudian hari.
DAMPAK POLA TATA LETAK BANGUNAN LAPAS TERHADAP PERAWATAN TAHANAN/NARAPIDANA PADA LAPAS KELAS IIB SLAWI Yusuf Alif Magenta; Padmono W Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.901 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1793-1805

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat yang digunakan sebagai pelaksanaan pengajaran atau pembinaan bagi narapidana/tahanan. Salah satunya ialah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi. Lembaga Pemasyarakatan tersebut berlokasi di kabupaten Tegal. Tidak berada di pusat kota, melainkan berada cukup jauh dari pusat kota namun masih tetap memperhatikan akses layanan masyarakat. Salah satu layanan yang perlu diberikan pada narapidana yaitu layanan kesehatan. Tujuan dari adanya penelitian ini yaitu guna memberikan jalan tengah atau strategi untuk mengatasi masalah dari lokasi Lapas yang kurang terjangkau dari akses sarana Kesehatan dan pengaruhnya terhadap perawatan tahanan/narapidana. Metode dalam penelitian menggunakan normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan library research. Data yang ada selanjutnya dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dampak yang disebabkan pola tata letak bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang kurang terjangkau layanan kesehatan di antaranya perawatan yang tidak optimal, meningkatnya angka kematian di Lembaga Pemasyarakatan, pemenuhan Hak Asasi Manusia yang tidak maksimal, kenyamanan bagi para tahanan/narapidana terganggu, serta kurang terjaminnya kesehatan bagi narapidana/tahanan. Strategi yang bisa digunakan antara lain dengan menjalin kerja sama dengan instansi terkait sehingga fasilitas Lembaga Pemasyarakatan lebih lengkap dan optimal, membangun puskesmas yang dapat dijangkau dari Lembaga Pemasyarakatan dengan cepat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang ada, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana kesehatan Lapas, serta pengenalan perawat kepada Lembaga Pemasyarakatan agar kualitas dan kuantitas perawat atau petugas kesehatan dapat meningkat.
PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KLATEN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Yorram Widyatama; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.159 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.144-151

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatannya untuk menjadikan dirinya menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di dalam kehidupan bermasyarakat. Selama menjalani masa pidana, hak dasar hidup narapidana sebagai seorang manusia sekaligus warga negara tetap harus dipenuhi. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Artikel ini menganalisis pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dengan pejabat bagian perawatan, tenaga kesehatan, dan narapidana. Data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bagi narapidana di Lapas kelas IIB Klaten sudah memenuhi Hak Asasi Manusia namun mempunyai keterbatasan teknis di berbagai aspek.
PENANGANAN OVERCROWDED PADA LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN BERDASARKAN PERMENKUMHAM NO.11 TAHUN 2017 Muhammad Alfaridzi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.329 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1683-1691

Abstract

Dampak yang ditimbulkan oleh overcrowded yang menimbulkan berbagai permasalahan dalam seluruh kegiatan yang ada didalam lembaga pemasyarakatan merupakan suatu aspek yang harus mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang nyata, pidana penjara yang masih menjadi hukuman utama dalam kebijakan hukum pidana adalah salah satu penyebab terjadinya overcrowded ini, dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 11 Tahun 2017 diharapkan dapat menjadi sebuah solusi penanganan terhadap masalah overcrowded yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan kedepannyan
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA KHUSUS DIFABEL DI LAPAS KELAS IIA KARAWANG. Muhammad Andy Satrio; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.917 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.830-836

Abstract

Narapidana merupakan seseorang yang melanggar norma atau hukum yang berlaku di masyarakat maupun bangsa dan Negara , dalam prosesnya narapidana akan di  tuntut di depan pengadilan lalu ketika dinyatakan bersalah atau inkrah maka seorang tersebut dijatuhi hukuman sesuai dengan tingkat kejahatanya. Disamping itu tidak semua narapidana memiliki kondisi fisik yang sempurna , dari sebagian narapidana memiliki kondisi fisik yang kurang dalam melakukan aksi kejahatanya , entah itu karna terpaksa atau untuk memenuhi kebutuhanya sehari-hari . akan tetapi di dalam hukum semua disama ratakan , seseorang yang dinyatakan bersalah akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, dalam prosesnya narapidana yang berkebutuhan khusus tentunya memerlukan alat bantu ataupun kebutuhan khusus dalam beraktivitas sehari- hari , maka dari itu pihak lembaga pemasyarakatan hendaknya bisa memenuhi kebutuhan yang diperlukan , guna menunjang aktivitas narapidana tersebut. Seseoang yang melanggar norma atau peraturan sejatinya akan mendapatkan hukuman.  seperti yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 “Negara Indonesia adalah Negara hukum” dimana seorang yang melanggar hukum akan menjalani masa pidananya di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan masa pidana yang di jatukan terhadap terpidana di depan hakim ,dengan melihat bukt-bukti yang real dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh terpidana tsb, disamping itu seorang narapidana juga berhak mendapatkan hak-hak dasar yang telah di anugerahi sejak ia lahir yaitu Hak Asasi Manusia. Dimana petugas pemasyarakatan tidak boleh memperburuk narapidana tersebut  dari ketika sebelum ia masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN OVER CROWDID PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PINRANG Achmad Khairi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.35 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.216-221

Abstract

Rumah Tahanan Negara merupakan suatu unit pelaksana teknis yang digunakan untuk melakukan suatu pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang dimana pada Undang-Undang tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem tata peradilan pidana yang ada di Indonesia.  dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang terbukti telah terjadi over crowdid, berdasarkan data yang terdapat dan diperoleh pada  sistem data base Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Tentunya ini menimbulkan suatu upaya Bagaimana cara mencegah dan menangani terjadinya over crowdid di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang dimasa yang akan datang, dan tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana dampak negative yang ditimbulkan oleh over crowdid di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Tentunya dalam masalah ini menggunakan pendekatan Teori Hak asasi manusia dan teori pemidanaan.
PENGARUH PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG Rendy Pratama Putra; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.101 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.220-226

Abstract

Residivisme yang merupakan perbuatan pengulangan kejahatan  yang dilakukan oleh residivis adalah sebuah realita kejahatan yang terjadi dilingkungan masyarakat yang cukup memprihatinkan saat ini. Tiap tahunnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang terjadi peningkatan jumlah napi residivis. Banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya residivisme, salah satu faktornya  adalah mengenai pembinaan yang dilakukan di Lembaga pemasyarakatan. Narapidana residivis yang dibina terdapat dua pembinaan yaitu program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Program pembinaan kepribadian yang merupakan program yang berfokus pada pembinaan karakter narapidana, sedangkan program pembinaan kemandirian adalah program pelatihan intelektual dan kerja narapidana. Berdasarkan pembahasan artikel ini, pembinaan mental spiritual yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Palembang sudah terlaksana dengan baik dan sesuai prosedural. Program pembinaan mental spiritual yang diberikan kepada narapidana residivis telah memberikan efek perilaku dan karakter narapidana residivis, diharapkan dapat menekan angkat residivisme dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Palembang dengan signifikan.
Co-Authors A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari Abdullah Umar Abhiwikrama, Sang Agus Kurnia Achmad Khairi Ade Novita Pramodatiara Adi Aprian Adia Melati Adila, Rachmad Ading Rifaldi Aditya Akbar Aditya Rafif Widyardi Adytia Geraldy Situngkir Afif Makki Agung Maulana Slamet Akbar Faris Rama Hunafa Akbar Priambodo Akbar, Aditya Aldi Abdulah Faqih Alfaridzi, Salman Alif Aldi Ansyah AlMukharomah, Meka Almuqtadir Pasya Andika Ihza Mahendra Anka Priehanggoro Annisa Fourkhani Annisa Kartika Devi Annisa Primaharani Annisa Primaharani Anwar Farid Aqshal Surya Suhada Ardianto Romatua Bakara Ardyanto, Fikri Nurus Arlian Efrata Tarigan Arsyad, Muhamad Asngari, Hasim Asriza Purba Astri Aminatu Risqi Ayu, Meissy Dwi Azis Rizky Ainun Pratama Aziz Indrajanus Aziz Owairan Azzahra Dinda Praningtyas Bachman, Muhammad Hilal Alhamdi Bagus Indra Gunawan Bagus Setiawan, Kemas Muhammad Yogie Bagus Tri Pamungkas Bani Khalifah Bimo Gustu Widarto Bramada, Rey Japa Brilian Jati Waskito Brilian Pradipta Candra Budi Pustiko Mulyo Candra Christian Candra Dian Tawawi Chaidir Arsyadi Christian Situmorang Dea Himalia Putri Deca Zuhfi Alfarizi Delfi Kalwa Kurniawan Dendi Firnando Dharman, Iqbal Rasyid Dhimas Bimo Pudyasworo Dhimas Calandra Anggita Dima Aulia Adiba Dio Irza Mangantar Pane Dito Febriyolas Divanda, Muhammad Hanif Diyanto, Rahmat Putra Dwi Jelita Ningsih Sirait Edo Dryan Hardianto Edruardo Juanunes Sembiring Ega Saputra Eggi Coriza Bahari Emilia Rohmawati Asyarifah Erika Safitri Erwin Romi Satrianus Nazara Esternia Naibaho F, Mohamad Yusril Fachri Syawal Fadia Akbar, Claudio Fadli Hardianza Fahirah, Inas Galuh Fahrul Rozi Faikar, Nurrahman Putra Faizal Rahman W Faldi Biaggy Fachrezi Fardhan Wijaya Kosasi Farhan Arhami Farhan Zainal Arifin Farid Sandhika Quri Faris Abiyyu Ramadhan Fathurrahman Nugroho Fatkhul Hafidh Faula Amelia Fajrin Fauzan Shidqi Tajuddin Fazlullah Bima Valerry Febrioylas, Dito Ferdinand Novereo Sebayang Ferinando Fachrudin Putra Ferry Andriyan Firsty Aulia Oryza Sativa Firsty Aulia Oryza Sativa Fitrah Adha Lubis Frischa Mentari Safrin Gading Wisnu Murti Galuh Cahyaning Putri Ganda Aulia Wicaksana Ghaneisya Anggareksi Swandari Ridwan Gumilang, Lintang Cahyo Gustiansyah Wahyu Surya Pamungkas Hafidz Azhar Muttaqin Hanif Taufiqul Hakim Hanifah Mora Lubis Hanin Kusuma Ardy Harits Rabburafief Haryadi Sianturi Hasanu, Vido Havidar Hendro Mahfud Fijianto Henry Erwinton Hidayat Nur Wahid Hikmahanvazio Hikmahanvazo Humala Mahmud Husen Siregar I Gede Resthu Bangkit I Ketut Mugi Raharja I Komang Budi Mahendra Suta I Nengah Widya Adhi Pratama I Putu Bayu Rama Mahendra Ibnu Arif Risyat Ichwan, Syachrul Idfi Juklia Idham Imam Seputra Ignatius Layola Ihsan Amrullah Ikhsan Kafabi Iklim Fernandes Illyasya Adytaseptyanto Imam Ismail Addarojad Imam Yudha Indarto Indah Tri Utari Indra Setiawan Rosandi Inelda Dwi Jayanti Intan Fausi Oktaviani Iqbal Al Farezi Iqval Brian Hanafi Irvan Abdillah, Teuku Muhammad Ishtarina, Tiara Ivan Aditya Mileniawan Ivan Bonardo Jeremia Ivan Julian Kurnianto Ivandi Tegar Kurniawan Jayanti, Inelda Dwi Jefri Setiawan Jhon Philip Extrada Silalahi Jimly Ashiddiqie Arsas Johan Sitorus Joshua Laurent Juliana, Rizki Kadek Heri Dharmawan Putra Karimah Aini Karina Syahfitri Kemas Muhammad Yogie Bagus Setiawan Khaidir Aziz Sani Kuncoro, M Satrio Gadang Kurnia Abhiwikrama, Sang Agus Ladico, M. Ejo Pratama Laila Rahmawati Pratama Letares L.R Sianturi Lidya Seventina Ompusunggu Lintang Cahyo Gumilang Lisa Faradebi Hernani Louwis Firdaus Vascalis Sirait Lugas Ragil Pratama Luthfie Al Fayed Shamirazie Lydia Togu Swastika Purba M Satrio Gadang Kuncoro M. Anugrah Bimantara M. Enrico Giralda Harsari M. Reza Fahlevi Ms M.Ejo Pratama Ladico M.Fadhil Adi Nugroho M.Fadhli Noval Tri.SK Mahendra Dimas Wijaya K Makki, Afif Maleakhi Sondrara Harefa Margareth Yolanda Uli Rohana Maulana Akbar Al Hakim Meileni, Niken Meka AlMukharomah Melati, Adia Melva Damayanti B Michael Dwi Putra Miftah Fragusti Arrazi Mirhandika Febytry Mochamad Iqbal Austiandoro Putra Mohamad Yusril F Monica Anisa Wijaya Ms, M. Reza Fahlevi Muchammad Izzal Wildan Muhamad Arsyad Muhamad Ega Setiawan Poetra Muhamad Rizqi Sholehudin Muhamad Surya Gifari Muhammad Alfaridzi Muhammad Alvian Permata Muhammad Andy Satrio Muhammad Aulia Rahman Muhammad Bayu Aji Irfani Muhammad Fahdanu Lathif Muhammad Faisal Armani Muhammad Falah Qotrunada Muhammad Hanif Divanda Muhammad Hans Ziskind Muhammad Ihsan Nur Muhammad Ilham Ghifari Muhammad Khadafi Al Faruq Muhammad Khemal Andhika Muhammad Lutfhi A. Kodir Muhammad Meidil Putra Muhammad Muammar Khadaffy Asrori Muhammad Nuridzati Savira Muhammad Rizki Adfianto Muhammad Rizki Manurung Muhammad Rizky Nabilla Rahfal Muhammad Zulham Murti, Gading Wisnu Muslikhah, Amelia Suryatul Naek Difen Sitorus Nalom Mikhael Ronald Simangunsong Niken Meileni Nikita RM Elyus Nina Dayana Nina Dayana Nining Prasetyaningsih Novaldi Eka Saputra Novelin Nurmala Novita Nur Marlesa Novita Setya Wardani Nugroho, Aldhy Bintang Nugroho, Febrian Zaqy Nurhayati Nurhayati Nuril Ainun Hidayah Nursalim, Syahidillah Obi Noverianda Octavia Indah Listiarini Octha Octha Oktaviandi, Okki Owairan, Aziz Pambudi, Dimas Aryo Pido Sodiptas Astanja Girsang Poetra, Muhamad Ega Setiawan Prasetiawan Adi Baskoro Pratama, Moch Rizki Primandha Anggoro Puspa, Elok Narulita Putri Indraswari Susilo Qatrunnada Ramadhania Rachmayanthy, Rachmayanthy Raden Muhamad Haikal Yasin Radith Prayuda Wibawa Rahmat Putra Diyanto Ramayani Putri Efendi Regalia Mala Anjani Rendy Pratama Putra Rey Japa Bramada Reyvandi Guzel Rich Auliyan Saifusidak Ricky Dwi Prastiyo Rieza Irfan Maulana Rifki Aditia Iskandar Rindy Nawang Sari Rizki Akbar Rizki Bagio Rizky Fadila Rosad Robana Safrin, Frischa Mentari Sakira Fauziah Salman Alfaridzi Salman Alfarist Wiratama Sarlan Alberto Marani Seno, Dava Ario seputra, idham imam Shamirazie, Luthfie Al Fayed Shinta, Jasuma Bakti Prima Siahaan, Maria Magdalena Sianturi, Letares L.R Sihaloho, Lambok Immanuel Soliha Nurjannah Stevanus Adriano Kumayas Sultan Alif Hisyam Sultan Fatahilah Sultan Malik Ibrahim Syahidillah Nursalim Tajuddin, Fauzan Shidqi Taufiqurrahman Taufiqurrahman Terry Ichwal Nurrohman Terry Urick Orisu Thomas Wira Dharma Simanjuntak Tiara Ishtarina Tofik Nurhidayat Togu Swastika Purba, Lydia Tri Apriliana Dewi Uchox Alvyanus Hutapea Utari, Indah Tri Vadli Akhrijulian Vega Adi Maulana Vido Havidar Hasanu Vincent Salempang Berliandis Utomo Wahyu Abdillah Somantri Wardani, Novita Setya Wesly Ivan Panggabean Widya Puji Rahayu Wildan Romadhon Williams Sihombing, Yohannes Winda Andi Apriani Winner Nur Amalia Wisnu Sulistyo Tri Nugroho Yoel Pathur Silalahi Yoga Pratama Fitrianto Yolanda Friska Oktaviani Sijabat Yolanda Nur Hafifa Yorram Widyatama Yuliana Novitasari Yuliana Novitasari Yunarsih, Rahma Yurike Violina Yuska, Syahrial Yusti, Muhammad Suma Amaruz Yustin Ayu Kartika Wijayanti Yusuf Alif Magenta Yuyun Feby Zamarin, Sofia Zidan Jabal Attoriq Baskara