Teknologi Informasi di bidang kesehatan sangatlah penting, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Setiap pasien memiliki hak dan kewajiban dalam pelayanan di Klinik atau Rumah Sakit. Perlu diketahui bahwa setiap Fasilitas Kesehatan mempunyai aturan yang berbeda begitu pula dengan implementasi nya. Pasien berhak atas kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data resume medisnya. Dalam pelepasan informasi rekam medis harus sesuai dengan standar of procedur (SOP) yang ditetapkan di setiap instansi kesehatan, di Klinik Utama Medika Antapani biasanya berlangsung 3-7 hari, sehinggan dibutuhkan suatu system untuk menyimpan data dan dokumen pasien, juga memudahkan petugas dalam pembuatan formulir dan surat pelepasan informasi rekam medis. Sistem Informasi yang telah dibuat bisa memudahkan petugas dalam menyimpan dokumen, formulir permohonan dan mencetak surat pelepasan informasi.