Pembangunan desa berupa infrastruktur jalan desa merupakan kebutuhan utama dalam mendukung mobilitas sosial dan ekonomi. Namun demikian alokasi dana desa sangat terbatas sehingga pembanguan infrastruktur desa sulit untuk dikembangkan tanpa dukungan dari masyarakat seperti di Desa Margosari. Kepala desa memiliki peran penting dalam menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong adanya perubahan sosial melalui proses rekayasa sosial. Pengumpulan data penelitian ini melalui wawancara terhadap kepala desa dan perangkat desa serta dokumentasi berupa laporan kegiatan-kegiatan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Kepemimpinan Kepala Desa Margosari menunjukkan adanya keselarasan antara tujuan pembangunan desa, dan praktik kepemimpinan kepala desa dalam proses rekayasa sosial; (2) Kepemimpinan Kepala dan Rekayasa Sosial Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa sudah Berbasis Masyarakat; dan (3) Kepemimpinan kepala desa dalam proses rekayasa sosial bersesuaian dengan prosedur, tahapan dan prinsip-prinsip rekayasa sosial. Kedepan perangkat desa perlu mencari alternatif pembiayaan tambahan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Selain itu, proses, tahapan dan prinsip-prinsip rekayasa sosial terus dikembangkan.