This Author published in this journals
All Journal Spektrum Hukum
Ichsan Muhajir
Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Spektrum Hukum

MODEL PENGAWASAN YANG EFEKTIF TERHADAP KINERJA KEJAKSAAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Muhammad Syafiq; Ichsan Muhajir
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.222 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1253

Abstract

Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan di bidang penuntutan sangat penting di dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan proses penegakan hukum yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh Komisi Kejaksaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : (1) Mengapa kinerja Kejaksaan belum maksimal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?; (2) Bagaimana pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?; dan (3) Bagaimana model pengawasan yang efektif terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan doctrinal terhadap hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia belum maksimal, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu adanya kekuatan politik, perilaku suap-menyuap, dan belum tegasnya sikap kejaksaan dalam penegakan hukum. Pengawasan terhadap kinerja kejaksaan dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia dilaksanan oleh  Komisi Kejaksaan. Model pengawasan yang efektif terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia yaitu dengan cara memperabaiki memperkuat struktural Kejaksaan maupun Komisi Kejaksaan, selain itu substansi peraturan dan perilaku penegak hukum juga harus baik.