Tujuan diselenggarakannya kegiatan pengabdian ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan aparat Pengurus dan Penyimpan Barang mengenai pengelolaan barang milik daerah sehingga dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditable. Selain itu, para pengurus dan penyimpan barang diharapkan mampu mengelola BMD yang berada dalam penguasannya dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta dalam penatausahaan dan pelaporan sejalan dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan.Oleh karena itu, maka dipandang perlu melaksanakan peningkatan kapabilitas pengelolaan barang milik daerah dalam penatausahaan Barang Milik Daerah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah dan tutorial. Hasilnya menunjukkan bahwa para pengurus dan penyimpan barang sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan langsung mengaplikasikan pada tugas dan tanggung jawab mereka selaku pengurus dan penyimpan barang.