Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TANGGUNG JAWAB YURIDIS PERUSAHAAN PEMBIAYAAN ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr) Wirayanto Natanegara Aswadi; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.213 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1326-1333

Abstract

Dalam menjalani kehidupannya manusia akan selalu membutuhkan Peraturan Perundang-undangan sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Salah satu hal yang dimuat dalam peraturan yaitu mengenai perbuatan melawan hukum yang tercantum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbuatan melawan hukum juga dapat terjadi pada perjanjian pembiayaan konsumen seperti halnya pada perkara yang terjadi dalam Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr di mana perusahaan pembiayaan melakukan penarikan kendaraan yang menjadi objek perjanjian melalui debt collector. Tindakan ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian bagi konsumen. Untuk itu rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana tanggung jawab yuridis perusahaan pembiayaan atas perbuatan melawan hukum terhadap konsumen yang didasarkan Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr?. Metode penelitian yang diterapkan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan mengaplikasikan bahan pustaka. Dari penelitian ini dapat diambil simpulan bahwa perusahaan pembiayaan patut bertanggung jawab kepada konsumen atas tindakannya berupa penarikan barang yang merupakan perbuatan melawan hukum.