Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EKSISTENSI UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN Desi Natalia; Veronika Angelina Wau; Kristiana Elu
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.219 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.153-165

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengajak masyarakat akan sadar masalah kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan sekitar dan penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab rendahnya dan dampak yang dialami oleh masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sekitar di kota-kota pada umumnya.  Penulisan ini bukan berdasarkan observasi secara langsung akan tetapi dilakukan dengan melihat isu berdasarkan literatur media sehingga dalam penulisan ini  menggunakan pendekatan yuridis normatif dan juga pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kerusakkan lingkungan seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap lingkungan yang ditinggalinya, kurangnya pengawasan aparat pemerintah dan mensosialisasi serta tindakan pemerintah dalam upaya menyadarkan masyarakat selaku pencemar lingkungan hidup.
MEKANISME PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TIMOR TENGAH UTARA Kristiana Elu
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.471 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2829-2838

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penyimpanan dan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Penyimpanan barang bukti perkara tindak pidana umum dilakukan dengan penitipan barang bukti kepada seksi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan dengan dibuatkan nota dinas dari Seksi Tindak Pidana Umum. Tanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan barang bukti tetap pada tugas Seksi Tindak Pidana Umum. Eksekusi putusan pengadilan dilakukan 7 hari setelah adanya P-48 dan BA-17 sesuai dengan ketentuan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Proses pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh Jaksa berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sebagian barang bukti yang belum dilakukan pemusnahan akan tetapi BA-23 telah dibuatkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.