Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan transitivitas pada pasal penyusun Piagam Madinah, yang berupa proses, partisipan, serta sirkumstan. Transitivitas merupakan perealisasian pengalaman linguistik yang direalisasikan dalam bentuk proses, partisipan, dan sirkumstan. Proses merupakan penafsiran pengalaman tentang kejadian-kejadian ke dalam sejumlah kecil jenis tata bahasa yang berbeda. Partisipan bisa digambarkan sebagai sesuatu yang terikat dengan proses. Sirkumstan memberikan informasi detail tentang rentang, lokasi, cara, sebab, kemungkinan, penyerta, peran, masalah dan sudut pandang. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data pada penelitian ini merupakan pasal penyusun piagam Madinah. Tahap penyediaan dimulai dengan pencatatan data, sedangkan klasifikasi data didasarkan pada jenis proses, partisipan, serta sirkumstan. Pada tahap analisis data, peneliti menggunakan metode agih dengan teknik dasar yaitu bagi unsur langsung, dengan menggunakan teknik lanjutan baca markah. Sesudah data diklasifikasi, kemudian melalui tahap analisis. Pada penelitian ini peneliti menemukan 51 proses material, 0 proses verbal, 15 proses mental, 0 proses behavioral berjumlah, 0 proses eksistensial, dan 16 proses relasional. Peneliti juga menemukan 40 partisipan aktor, 30 partisipan goal, 0 partisipan sayer, 7 partisipan senser, 5 partisipan phenomenon, 0 partisipan behaver, 0 partisipan existent, 16 partisipan atribut dan penyandang. Peneliti juga menemukan 1 sirkumstan rentang, 4 sirkumstan lokasi, 11 sirkumstan cara, 8 sirkumstan sebab, 4 sirkumstan penyerta, 9 sirkumstan peran, 2 sirkumstan masalah, akan tetapi tidak ditemukan sirkumstan kemungkinan dan sirkumstan sudut pandang.Kata Kunci: Transitivitas, Piagam Madinah, Proses, Partisipan, Sirkumstan.