Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual. Studi ini membahas pelaksanaan seminar nasional sebagai pendekatan multidimensional untuk mewujudkan kampus yang aman dan inklusif. Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran, memberikan rekomendasi kebijakan, serta memperkuat komitmen komunitas akademik terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Berdasarkan implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan analisis empiris berbagai kasus kekerasan di kampus, studi ini memberikan rekomendasi berbasis bukti untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang bebas kekerasan. Temuan menunjukkan pentingnya strategi kolaboratif, peningkatan infrastruktur seperti CCTV dan sistem pelaporan aman, serta kampanye edukasi untuk mengatasi hambatan struktural seperti victim-blaming dan stigma. Institusi didorong membentuk pusat studi responsif gender sebagai pemimpin upaya pencegahan. Selain itu, pemberdayaan mahasiswa sebagai agen perubahan dan pengintegrasian keadilan gender ke dalam budaya akademik sangat penting. Langkah-langkah ini tidak hanya mencegah kekerasan seksual tetapi juga menciptakan ekosistem inklusif dan berkelanjutan bagi komunitas akademik.