Pendidikan tinggi di Indonesia memegang peranan strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing bangsa di era globalisasi. Artikel ini membahas secara komprehensif perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, mencakup sejarah, landasan hukum, jenis pendidikan, fungsi dan peranannya, serta tantangan yang dihadapi dalam konteks pemerataan, mutu, relevansi, dan tata kelola. Sejak masa kolonial hingga era kemerdekaan, sistem pendidikan tinggi mengalami transformasi signifikan dengan lahirnya berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh wilayah. Landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi pijakan utama dalam pengembangan kurikulum, akreditasi, serta tata kelola perguruan tinggi. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu diatasi, antara lain kesenjangan mutu antarperguruan tinggi, relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, serta keterbatasan akses pendidikan tinggi di daerah terpencil. Pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan, seperti program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, beasiswa LPDP, dan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), guna meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Dengan demikian, penguatan sistem pendidikan tinggi di Indonesia memerlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, dan masyarakat untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap tantangan zaman dan berdaya saing di tingkat global.