Program Kawan Tani merupakan sebuah inisiatif pemberdayaan masyarakat desa yang berfokus pada peningkatan kapasitas petani melalui pendekatan pertanian berkelanjutan dan pengembangan agropreneurship. Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dipilih sebagai lokasi implementasi program karena mayoritas warganya masih bergantung pada sektor pertanian dengan tantangan utama berupa keterbatasan akses pasar, rendahnya inovasi pengolahan hasil tani, serta praktik budidaya yang belum sepenuhnya ramah lingkungan. Melalui model kemitraan, program ini berupaya mempertemukan petani, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta dalam sebuah ekosistem kolaboratif yang menekankan prinsip triple helix. Strategi yang digunakan meliputi pelatihan teknik pertanian organik, manajemen rantai pasok, pengolahan produk bernilai tambah, serta penguatan literasi keuangan dan pemasaran digital berbasis media sosial. Selain itu, pendampingan intensif diberikan untuk membentuk kelompok agropreneur muda desa yang mampu mengelola usaha tani secara profesional dengan orientasi keberlanjutan. Hasil awal menunjukkan adanya peningkatan kesadaran petani terhadap pentingnya menjaga kesuburan tanah, penggunaan pupuk organik, serta diversifikasi produk menjadi olahan pangan siap jual. Dari sisi ekonomi, tercatat kenaikan rata-rata pendapatan sebesar 15–20% setelah penerapan strategi pemasaran kolektif dan penjualan daring. Dampak sosial juga terlihat dari terbentuknya jaringan koperasi tani yang berfungsi sebagai pusat distribusi dan negosiasi harga. Program Kawan Tani membuktikan bahwa pemberdayaan berbasis kemitraan dan agropreneurship tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat kemandirian desa sekaligus mendukung agenda pembangunan pertanian berkelanjutan di tingkat lokal. Dengan model ini, Desa Wirokerten diharapkan menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi desa lain di wilayah Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta