Abdurrakhman Alhakim
Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN: SUATU KAJIAN PERLINDUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Abdurrakhman Alhakim
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31434

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya, meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kekerasan namun hal tersebut masih saja sering terjadi. Maka dari itu, yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan di Indonesia. Jika dilihat banyaknya bentuk-bentuk kekerasan yang dialami perempuan serta bagaimanakah hukum nasional memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan. Berdasarkan latar belakang permasalahn itulah urgensi penelitian ini perlu dilakukan kembali. Penelitian ini mengguanakan metode penelitian hukum normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif serta dengan menggunakan studi kepustakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempun terbagi menjadi tiga yaitu kekerasan yang terjadi dalam lingkup personal, kekerasan dalam komunitas/ruang publik, dan kekerasan yang dilkukan oleh negara. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan berupa produk hukum yang dibuat seperti UUD NRI 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KAJIAN NORMATIF PENANGANAN CYBER CRIME DI SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA Abdurrakhman Alhakim; Sofia Sofia
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38089

Abstract

Sebagai tempat perputaran uang, bank memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik oleh pihak bank sendiri maupun oleh pihak luar yang memanfaatkan bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Akan tetapi terdapat kegiatan perbankan memiliki motif tertentu sehingga melampaui atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan semacam ini disebut kejahatan perbankan atau tindak pidana perbankan. Mengingat Cyber Crime menggunakan teknologi yang tinggi sebagai media, maka kebijakan kriminalisasi di bidang teknologi informasi juga harus memperhatikan perkembangan upaya penanggulangan Cyber Crime di Indonesia. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Jenis data yang dipakai merupakan data primer yang didapatkan melalui penelitian lapangan yang diperoleh dari hasil observasi lapangan berhubungan dengan penanganan Cyber Crime terhadap sektor perbankan. Pencegahan dan penanggulangan kejahatan perbankan tak dapat diserahkan hanya kepada salah satu pihak saja dalam penegakan hukum, sehingga bukan hanya penyebab kausatif atau simptomatik yang terselesaikan, akan tetapi penyebab yang bersifat komprehensif dan dapat di atasi secara bersama-sama.