Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon

KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN KERJASAMA MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ANTARA RSUD TUGUREJO DENGAN BPJS KESEHATAN DALAM BIDANG PELAYANAN KESEHATAN DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK Darma, Surya; Saputra, Arikha
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8904

Abstract

Kesehatan adalah hal penting bagi setiap orang. Hal ini membuat perlu diadakannya suatu lembaga pemerintah yang dapat menjamin kesejahteraan dan jaminan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari SJSN. Untuk dapat mewujudkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak penyedia pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Salah satu bentuk kerjasama yang terjalin adalah antara RS Tugurejo Semarang dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang melalui perjanjian kerjasama MoU. Kerjasama tersebut dilakukan atas dasar  pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya kepada peserta program Jaminan Kesehatan melalui BPJS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dibuatnya perjanjian kerjasama MoU antara RSUD Tugurejo dengan BPJS Kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum perjanjian kerjasama MoU antara RSUD Tugurejo dengan BPJS Kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan ditinjau dari segi hukum kontrak. Karena penelitian ini bersifat noarmatif maka fokus datanya pada data sekunder yaitu melalui dengan didukung dokumen – dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini.  Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Latar belakang dibuatnya perjanjian kerjasama MoU antara RSUD Tugurejo dengan BPJS Kesehatan dalam bidang pelayanan kesehatan merupakan wujud implementasi terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kedudukan dan kekuatan hukum perjanjian kerjasama MoU RSUD Tugurejo dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang dalam bidang pelayanan kesehatan ditinjau dari segi hukum kontrak telah secara sah memenuhi syarat dalam suatu Kontrak perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata.