Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA PONTIANAK : STUDI KASUS PELAYANAN JASA HOTEL TERHADAP KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS Yaniza, Tiza
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32766

Abstract

Pelaku usaha jasa merupakan pihak yang paling dekat dengan konsumen terutama konsumen penyandang disabilitas. Negara sudah menyiapkan instrumen hukum yang membantu pelaku usaha dalam memberikan pelayanan jasa yang optimal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 merupakan instrumen hukum yang digunakan oleh pelaku usaha dan negara. Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan UU No. 8 Tahun 1999 apakah sudah dilaksanakan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah UU No. 8 Tahun 1999 belum memberikan perlindungan yang optimal terhadap konsumen penyandang disabilitas, pelaku usaha harus dapat menghadapi kondisi new normal dengan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan standar protokol kesehatan WHO. Hal yang paling penting adalah perlunya komitmen dari negara dan pelaku usaha bersama-sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen penyandang disabilitas.
PENGARUH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP HUKUM HARTA KEKAYAAN YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINAN BAGI PELAKU KAWIN CAMPUR Lolita; Tiza Yaniza
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kawin campur pada praktiknya telah terjadi sebelum era internet merebak, tak dapat dimungkiri kemungkinan perkawinan campur menjadi lebih besar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama untuk harta kekayaan berupa benda tidak bergerak. Pihak suami atau istri yang berkewarganegaraan asing, tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas benda tidak bergerak di Indonesia. Permasalahan secara hukum ini tentu harus dicarikan jalan keluar. Terutama agar pasangan kawin campur yang telanjur tidak membuat Perjanjian Perkawinan, dapat memiliki aset tidak bergerak secara sah di Indonesia. Sekaligus ketentuan Pokok Agaria yang melarang orang asing memiliki hak milik atas tanah dapat terakomodir. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menjawab isu hukum ini. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan harta kekayaan pelaku kawin campur yang diperoleh dalam perkawinan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, subtansi dan pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan tentang suatu hal pada saat tertentu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SENI TARI TANDAK SAMBAS DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Dina Karlina; Mega Fitri Hertini; Tiza Yaniza
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tari Tandak Sambas merupakan tari tradisional suku Melayu yang masih tetap terjaga keasliannya. Tandak Sambas sebagai budaya yang selalu dipagelarkan pada acara-acara tertentu di suatu daerah belum dicatatkan di Direktorat Jenderal HKI. Negara sebagai pihak pemilik budaya tradisional memiliki kewajiban dalam rangka pemeliharaan dan pengelolaan budaya tersebut, antara lain kewajiban untuk menginventarisasi budaya, melindungi, menjaga dan memelihara budaya. Hal ini perlu dilakukan upaya perlindungan yang dilakukan oleh negara untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran terhadap tari Tandak Sambas dari klaim kebudayaan oleh negara lain. Pencipta gerakan tari Tandak Sambas atau koreografi dari tari tersebut juga belum dicatatkan sebagai hak cipta. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap seni tari Tandak Sambas dalam perspektif UU Nomor 28 tahun 2014. Adapun metode yang digunakan yaitu metode pendekatan hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis serta menggunakan teknik komunikasi tidak langsung dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Baik BPNB maupun Kementerian Hukum dan HAM terus berusaha melindungi dan mendorong masyarakat (kustodian) untuk mendaftarkan/ mecatatkan karya ciptanya dan selalu memberi ruang untuk berekspresi kepada para seniman tari Tandak Sambas, membuka dialog-dialog terkait tarian itu, baik para pelaku seni, peminat seni, pengamat maupun akademisi melalui media sosial. Disamping upaya juga banyak kendala-kendala yang dialami oleh BPNB dan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya untuk mewujudkan bentuk perlindungan hukum terhadap tari tandak sambas hal ini disebabkan masih banyak koreografer yang belum mencatatkan tariannya yaitu masih kurang pemahaman akan pentingnya pendaftaran KI Cipta/EBT-nya.
LANDASAN HUKUM PENERBITAN GREEN SUKUK DI INDONESIA Tiza Yaniza; Rachmawati; Devi Cintiya Ramadhanti; Mahesa Aryo Bimo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia perkembangan instrumen syariah di pasar modal sudah terjadi sejak tahun 1997. Sejarah panjang ini menjadikan Pemerintah Indonesia lebih bersikap dewasa dari banyaknya resiko dalam suatu transaksi ekonomi bagi setiap investor. Sehingga, peranan regulasi dan landasan hukum menjadi hal yang sangat krusial tidak terkecuali pada pembiayaan syariah yang hidup ditengah masyarakat dan keharusan memiliki payung hukum sebagai upaya menciptakan kepastian hukum untuk mewujudkan keadilan dan stabilitas ekonomi syariah adalah hal pasti. Hingga saat ini pengaturan mengenai green sukuk belum diatur secara spesifik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peraturan-peraturan yang mendasari penerbitan green sukuk di Indonesia. Sedangkan metode pelaksanaan yang digunakan yaitu pendekatan sosiologis yuridis. Dimana penelitian ini mengkaji dan mengolah data hasil penelitian lapangan dengan bertitik tolak pada aspek hukum secara normatif dan didukung dengan dokumen-dokumen yang relevan berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti Eksistensi obligasi/sukuk berwawasan lingkungan (green bond/green sukuk) merupakan hal yang baru di Indonesia. Dengan hadirnya regulasi yang mengakomodir penerbitan obligasi/sukuk berwawasan lingkungan serta menjadi landasan hukum bagi Pemerintah maupun pelaku usaha untuk beralih kepada kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
PENGARUH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP HUKUM HARTA KEKAYAAN YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINAN BAGI PELAKU KAWIN CAMPUR Lolita; Tiza Yaniza
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kawin campur pada praktiknya telah terjadi sebelum era internet merebak, tak dapat dimungkiri kemungkinan perkawinan campur menjadi lebih besar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama untuk harta kekayaan berupa benda tidak bergerak. Pihak suami atau istri yang berkewarganegaraan asing, tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas benda tidak bergerak di Indonesia. Permasalahan secara hukum ini tentu harus dicarikan jalan keluar. Terutama agar pasangan kawin campur yang telanjur tidak membuat Perjanjian Perkawinan, dapat memiliki aset tidak bergerak secara sah di Indonesia. Sekaligus ketentuan Pokok Agaria yang melarang orang asing memiliki hak milik atas tanah dapat terakomodir. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menjawab isu hukum ini. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan harta kekayaan pelaku kawin campur yang diperoleh dalam perkawinan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, subtansi dan pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan tentang suatu hal pada saat tertentu.