Tradisi Baritan merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat di Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Tradisi ini memiliki tujuan utama sebagai upaya untuk menolak sial atau menolak datangnya wabah yang diyakini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Teori Konstruksi Realitas Sosial yang diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Teori ini menjelaskan bahwa realitas sosial merupakan hasil konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu-individu melalui interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari, yang kemudian berkembang menjadi sebuah realitas yang diakui oleh masyarakat. Penelitian ini berada dalam kerangka Paradigma Post Positivisme yang menekankan pada adanya realitas objektif, tetapi tetap mempertimbangkan interpretasi subjektif. Metode yang digunakan adalah Etnografi Interpretatif, yang bertujuan untuk memahami makna yang terkandung dalam tradisi ini melalui sudut pandang masyarakat setempat. Untuk mendapatkan data yang akurat dan mendalam, peneliti melakukan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara dengan para informan, serta dokumentasi. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa setiap informan memberikan jawaban yang beragam, mencerminkan sudut pandang yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini membuktikan adanya pergeseran makna dalam pelaksanaan Tradisi Baritan di Desa Bangodua. Pergeseran ini terlihat dalam perubahan cara pelaksanaan dan simbol-simbol yang digunakan dalam tradisi Baritan dibandingkan dengan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang mereka. Pergeseran ini tidak hanya mencerminkan perubahan zaman, tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya yang terjadi di lingkungan mereka.