ABSTRAKPembaharuan utang atau novasi merupakan suatu perjanjian yang menyebabkan hapusnya perikatan dan pada saat yang bersamaan timbul perikatan lainnya yang ditempatkan sebagai pengganti perikatan sebelumnya. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah suatu masa yang diberikan oleh Undang-Undang melalui hakim Pengadilan Niaga yang dimana dalam masa tersebut kreditor dan debitor diberikan kesempatan untuk memusyawarahkan cara-cara pembayaran utang debitor dengan cara memberikan rencana pembayaran seluruh atau sebagian utangnya, termasuk apabila perlu untuk merestrukturisasi utangnya tersebut, dan disinilah akan lahir perikatan baru atau terjadi sebuah novasi.Namun demikian, melalui PKPU ketentuan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 juga dapat mempercepat debitor untuk sampai pada tahapan kepailitan. Dalam Undang-undang ini, bila debitor dan kreditor tidak dapat mencapai kesepakatan pembayaran utang pada masa PKPU Sementara, maka debitor dapat dinyatakan pailit. Demikian pula bila PKPU Tetap gagal dilaksanakan, debitor pun akan berujung pada kepailitan.Kata Kunci : Pembaharuan Utang, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Kepailitan . ABSTRACTRenewal of the debt is an agreement that led to the abolishment of engagement and at the same time raised other arrangement that replace the previous engagemen. Suspension of payment is a period provided by Law through a Commercial Court judge in which during that period creditor and debtor are given the opportunity to deliberate the ways to repay debtor debt by providing a plan to repay all or part of its debt, including when it needed to restructure the debt, and this is where the new covenant or innovation will be born.However, through Suspension of Payment of Law No. 37 Year 2004 also can speed up debtors to reach the stage of bankruptcy. In this Law, if the debtor and creditor can not reach an agreement on debt repayment during the Temporary Suspension of payment, the debtor can be declared bankrupt. As well, if Suspension of payment continues to fail, debtors also will end in bankruptcy.Keywords: Renewal of the debt, Suspension of Paymen, bankruptcy .