Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Taushiah: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Kemasyarakatan

Konsep Kurikulum Pendidikan Islam Dalam Perspektif Ahmad Tafsir Sari, Rahmita Sekar; Majidah, Majidah
Taushiah: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Kemasyarakatan Vol 14, No 1 (2024): Taushiah: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Kemasyarakatan
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/taushiah.v14i1.9150

Abstract

Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan. Menurut S. Nasution, kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk. Skripsi ini akan mengkemukakan salah satu tokoh pemikiran pendidikan Islam yaitu Prof. Dr. H. Ahmad Tafsir, pada penelitian ini peneliti khusus membahas tentang bagaimana kurikulum pendidikan Islam menurut pandangan Ahmad Tafsir. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam permasalahan dan pengumpulan data penelitian ini bersumber dari data primer (pokok) dan data sekunder (data pendukung) teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi, serta metode yang digunakan dalam menganalisis data adalah menganalisa isi dalam suatu data atau analisis isi (content analysis). Hasil penelitian, kesimpulan Ahmad Tafsir menawarkan konsep kurikulum yang berintikan keimanan dan akhlak sebagai intinya, yang dimana menjadikan ilmu, keterampilan dan seni dalam kurikulum yang di tawarkan yaitu kurikulum pendidikan islami mengandung nilai-nilai keimanan yang dimana dalam pengonsepan kerangka kurikulum dimulai dari tujuan pendidikan islam itu sendiri yaitu membentuk manusia menjadi muslim yang sebenarnya (kaffah), dan memiliki relevansi nya yaitu dalam ranah tujuannya, aspek proses pendidikannya haruslah berkesinambungan dan berurutan serta berjenjang dalam ranah keilmuannya.