p-Index From 2020 - 2025
10.854
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Dinamik Refleksi: Jurnal Kajian Agama dan Filsafat JURNAL ILMIAH MANAJEMEN & BISNIS Arabia: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab Jurnal Transformatika JAIS (Journal of Applied Intelligent System) ANDHARUPA JDE (Journal of Developing Economies) Journal of Information System Jurnal Informatika Upgris JADECS (Journal of Art, Design, Art Education and Culture Studies) Sinkron : Jurnal dan Penelitian Teknik Informatika Jurnal Sumberdaya Akuatik Indopasifik Omni-Akuatika JURNAL MANAJEMEN MOTIVASI Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN JSI (Jurnal sistem Informasi) Universitas Suryadarma Demandia : Jurnal Desain Komunikasi Visual, Manajemen Desain, dan Periklanan Jurnal LEX SPECIALIS Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum Journal of Aquaculture and Fish Health Jurnal SITECH : Sistem Informasi dan Teknologi Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) ADHKI: Journal of Islamic Family Law Jurnal Abdi Insani International Journal of Business Economics (IJBE) Asatiza: Jurnal Pendidikan Abdimasku : Jurnal Pengabdian Masyarakat Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Pengabdian, Pendidikan dan Teknologi Soeropati: Journal of Community Service SKANIKA: Sistem Komputer dan Teknik Informatika Jurnal Teknik Informatika (JUTIF) Agroswagati : Jurnal Agronomi Jurnal Manajemen Bisnis dan Keuangan International Journal of Business, Law, and Education Journal of Soft Computing Exploration Jurnal Hukum Malahayati International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Proceeding International Seminar of Islamic Studies Journal of Integrated Elementary Education Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Al-Qur'an CENDEKIA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Labatila: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Prosiding Seminar Nasional Universitas Serambi Mekkah Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Analisa: Journal of Social Science and Religion IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah Jurnal MAIYAH Indonesian Journal of Religion, Spirituality, and Humanity Jurnal Informatika Polinema (JIP) Journal of Islamic Studies Indonesian Journal of Muhammadiyah Studies (ijmus) International Journal of Law and Society Abdurrauf Law and Sharia Seminar Nasional Riset dan Teknologi (SEMNAS RISTEK) Ecobankers : Journal of Economy and Banking Ta'allum: Jurnal Pendidikan Islam Al-Irfan: Journal Of Arabic Literature and Islamic Studies Journal of Artha Biological Engineering Artha Imperium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance

Karakteristik Cybercrime di Indonesia Suhaemin, Amin; Muslih, Muslih
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 2 No. 1 (2021): EduLaw:Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cybercrime muncul akibat dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet. Motif melakukan kejahatan ini di samping untuk mendapat keuntungan juga iseng. Kejahatan ini juga muncul karena ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya. Kejahatan ini bersifat maya dimana pelaku tidak tampak secara fisik. Begitu hebatnya kejahatan ini bahkan dapat meresahkan dunia internasional. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa sebenarnya tindak pidana Cybercrime, bagaimana karakteristiknya, jenis-jenis dan faktor pendorong terjadinya cybercrime. Metode dari penelitian ini adalah metode kepustakaan (Library Research), Sumber data yang penulis ambil berupa buku dan artikel-artikel ilmiah. Analisis data yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif, yaitu menganalisis semua sumber yang diperoleh terkait artikel ini, kemudin menemukan karakeristik dan faktor pendorong terjadinya kejahatan cybercrime. Hasil yang didapat dari penulisan ini adalah Cybercrime sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut anatara lain menyangkut lima hal berikut: 1) ruang lingkup, 2) sifat kejahatan, 3) pelaku kejahatan, 4) modus kejahatan, dan 5) jenis kerugian yang ditimbulkan. Sedangkan jenis-jenis kejahatan cybercrime bisa dibedakan berdasarkan; 1) modus atau jenis aktifitasnya, 2) berdasarkan motif, dan 3) berdasarkan sasaran kejahatan. Adapun faktor pendorong terjadinya cybercrime adalah: 1) Akses internet yang tidak terbatas, 2) Kelalaian penggunaan komputer, 3) Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern, 4) Para pelaku merupakan orang yang pada umumya cerdas, mempuyai rasa ingin tahu besar, dan fanatik akan teknologi komputer, 5) Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum, 6) Sistem keamanan jaringan yang lemah, 7) Cybercrime dipandang sebagai produk ekonomi.
Predicate Offence Dan Derifative Crime Sebagai Suatu Splitsing Case Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Korporasi Suhaemin, Amin; Muslih, Muslih; Firmansyah, Moch. Fahmi
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 3 No. 1 (2022): Edulaw: Islamic Criminal Law Journal
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Research ini dilakukan untuk membedah hubungan antara Predicate Offence dan Derivative Crime dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan korporasi. Konsep Predicate Offence mengacu pada kejahatan asal yang menjadi sumber dana yang akan dicuci, sedangkan Derivative Crime berkaitan dengan tindakan mencuci hasil dari Predicate Offence. Dalam konteks ini, fenomena Splitsing Case menjadi relevan ketika terdapat pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime. Melalui analisis yang mendalam terhadap Splitsing Case, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pola dan mekanisme kejahatan pencucian uang yang melibatkan korporasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis deskriptif. Data yang dianalisis mencakup ketentuan hukum terkait tindak pidana pencucian uang dan studi kasus yang mempertimbangkan pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memiliki peran penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang oleh korporasi. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk menindak korporasi yang terlibat dalam praktik pencucian uang. Namun, dalam praktiknya, pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime seringkali menjadi tantangan, terutama dalam pembuktian unsur subyektif dan obyektif. Pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime dapat dilakukan melalui proses hukum yang disebut Splitsing Case. Pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime merupakan langkah penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh korporasi. Melalui pemahaman yang mendalam tentang konsep ini, dapat ditemukan solusi yang efektif dalam penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang oleh korporasi.
Fenomena Main Hakim Sendiri dalam Kasus Pencurian: Telaah Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam Ubaidillah, Ibnu; Syah, Moch. Fahmi Firman; Muslih, Muslih; Mulyani, Nisa utri
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 1 (2025): EduLaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i1.3306

Abstract

Fenomena main hakim sendiri atau vigilantisme merupakan permasalahan hukum dan sosial yang terus terjadi di masyarakat, terutama dalam kasus pencurian. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji maraknya praktik main hakim sendiri dari dua perspektif: hukum positif Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan konsep jinayah dalam fiqh pidana Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-yuridis dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa baik dalam hukum positif maupun hukum Islam, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Penegakan hukum secara legal oleh otoritas yang sah menjadi prinsip utama untuk menjaga keadilan, keteraturan, dan perlindungan hak asasi manusia
Pidana Mati bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Hukum Positif dan Hudud dalam Islam Syah, Moch. Fahmi Firman; Ubaidillah, Ibnu; Muslih, Muslih; Adha, Adinda Febriana
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 1 (2025): EduLaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i1.3307

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan integritas masa depan generasi. Pemerintah Indonesia merespons eskalasi kasus tersebut dengan mengadopsi pendekatan sanksi maksimal, termasuk pidana mati sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2016 sebagai perubahan atas UU Perlindungan Anak. Dalam hukum pidana Islam, pelaku zina terhadap anak di bawah umur yang termasuk kategori muhshan (berstatus menikah) dapat dijatuhi hukuman hudud berupa rajam atau hukuman mati. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis penerapan pidana mati dari perspektif hukum positif dan konsep hudud dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana mati dalam hukum positif Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam implementasinya tetap memerlukan kehati-hatian dan prinsip keadilan. Sementara dalam hukum Islam, hukuman hudud harus memenuhi syarat pembuktian yang sangat ketat demi menjaga maqashid syariah. Kajian ini merekomendasikan sinergi antara pendekatan hukum positif dan nilai keadilan substansial dalam Islam untuk menjamin perlindungan anak secara optimal dan manusiawi.
Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan Ringan: Studi Komparatif antara KUHP dan Konsep Sulh dalam Hukum Pidana Islam Firmansyah, Moch. Fahmi; Muslih, Muslih; Ubaidillah, Ibnu
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 1 (2025): EduLaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i1.3309

Abstract

Pendekatan pemidanaan dalam sistem hukum modern mengalami pergeseran dari orientasi retributif menuju pendekatan restoratif. Restorative justice atau keadilan restoratif menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui dialog, mediasi, dan pemulihan kerugian, yang dianggap lebih humanis dan relevan diterapkan dalam kasus pidana ringan, termasuk penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 352 KUHP. Sementara itu, dalam hukum pidana Islam dikenal konsep Sulh, yakni penyelesaian konflik secara damai melalui pengampunan, kompensasi (diyat), dan rekonsiliasi sosial, yang bersumber dari nilai-nilai syariah dan maqashid al-syari’ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan kedua pendekatan tersebut melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik restorative justice maupun Sulh mengedepankan prinsip pemulihan daripada pembalasan, serta memberikan ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih adil, cepat, dan berorientasi pada keharmonisan sosial. Integrasi nilai-nilai Sulh ke dalam sistem peradilan pidana Indonesia dapat memperkaya praktik keadilan restoratif yang kontekstual dan berbasis kearifan lokal.
Kriminalisasi Tindakan Perundungan Digital (Cyberbullying): Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Qanun Jinayah Aceh Muslih, Muslih; Syah, Moch. Fahmi Firman; Ubaidillah, Ibnu
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 1 (2025): EduLaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i1.3310

Abstract

Perundungan digital (cyberbullying) merupakan fenomena yang semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Di Indonesia, tindakan ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, di Provinsi Aceh, terdapat Qanun Jinayah yang mengatur hukum pidana berbasis syariat Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara pendekatan hukum pidana nasional dan Qanun Jinayah Aceh dalam mengkriminalisasi tindakan cyberbullying. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesamaan dalam tujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber, terdapat perbedaan dalam pendekatan dan sanksi yang diberikan. Integrasi antara hukum nasional dan hukum Islam di Aceh menunjukkan upaya untuk menyesuaikan penegakan hukum dengan nilai-nilai lokal dan agama.
Analisis Tindak Pidana Penadahan Motor Curian Menurut Pandangan Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Islam: Studi Kasus Putusan Nomor 235/Pid.B/2021/PN Cbn Ali, Irfdan Muiz; Maemunah , Maemunah; Muslih, Muslih
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 7 No. 2 (2025): Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/edulaw.v7i2.3554

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap pembeli sepeda motor hasil curian di Kabupaten Cirebon dari perspektif hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam. Fenomena penadahan sepeda motor curian merupakan bagian integral dari rantai kejahatan yang memerlukan pendekatan hukum komprehensif untuk memutus siklus kriminalitas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, didukung data dari studi pustaka, analisis undang-undang, dan literatur hukum Islam. Fokus analisis diarahkan pada perbandingan pengaturan dan penerapan hukum pidana positif Pasal 480 KUHP dengan konsep jinayah dalam hukum pidana Islam, khususnya kategori ta'zīr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, pertanggungjawaban terhadap pembeli sepeda motor hasil curian dikategorikan sebagai tindak pidana penadahan yang mensyaratkan unsur "mengetahui" atau "patut menduga" asal-usul barang. Pembeli yang tidak melakukan pengecekan dokumen kendaraan secara layak dapat dijerat karena kelalaiannya dianggap memenuhi unsur "patut menduga". Dalam hukum pidana Islam, meskipun penadahan tidak diatur eksplisit seperti dalam KUHP, perbuatan ini termasuk kategori ta'zīr dengan hukuman yang diserahkan kepada kebijakan hakim. Implementasi penanganan kasus di Kabupaten Cirebon menghadapi kendala berupa sulitnya pembuktian unsur subjektif, minimnya kesadaran masyarakat dalam memeriksa legalitas kendaraan, dan lemahnya pengawasan pasar kendaraan bekas. Penelitian menyimpulkan perlunya pendekatan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga preventif dan edukatif, dengan mempertimbangkan aspek keadilan substantif dan konteks sosial-budaya masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada sinergi antara pendekatan formal dan informal, serta pentingnya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui program edukasi yang berkelanjutan
Co-Authors Abdullah Firdaus Abdullah, Rizal Rahman Abdussalam Abdussalam Abi Senoprabowo Abu Hapsin Adha, Adinda Febriana Adinda Kurnia Putri Aditia Arief Firmanto Afida Nadzirotul Ummah Aghnia Meilana Putri Agus Winarno, Agus Agustin, Bustanil Ilmi Ahmad Sudirman Abbas Ahmad, Nur Cholis Ahyar Ahyar Ajib Susanto Akbar Habib, Akbar Akbarizan Akbarizan Akel Fernando Akhmad Sobarna Akmal Abdul Munir ALI MUQODDAS Ali, Irfdan Muiz Ali, Rabei Raad Alvian Ideastari, Nukat Alzami, Farrikh Anas Anas, Anas Andi Marwan Andi Setiawan Angga Erlando Ani Haryati Arief Soeleman, M Arif Mahdiana, Arif Asih Rohmani, Asih Atika Amelia Putri Aulya, Aisyah Safna Aziza, Azmirda Fatma Azoya, Azoya Budi, Setyo Cahyo, Tri Nur Candra Irawan Charisma, Muhammad Ryan Christy Atika Sari Danang Krismawan, Andi Darmawan, Andre Dedi Supriadi Dewi Nugrayani Dwi Puji Prabowo Dwi Puji Prabowo, Dwi Puji Dyahruri Sanjayasari Edi Faisal Edi Sugiarto Efendi, Nurlis Ekasanti, Anandita Eko Hari Rachmawanto Elkaf Rahmawan Pramudya Emyliana Listiowati Emyliana Listiowati, Emyliana Endang Hilmi Esa, Yuzine Fahmi Amiq Fahrudin Fahrudin Faqih, Achmad Faridi Faridi Fauziah, Arum Fikri Budiman Fikrian Syauqi Santoso Fikriyya, Nabela Firmansyah, Moch. Fahmi Fitriadi, Ren Gultom, Noris Hamdun, Kamal Hamidah, Amirotun Haqq, Muhammad Valiyyul Hastuti, Dewi Wisudyanti Budi Hawari , Abidzar Hermanto Hermanto Hisbullah Huda Ibrahim, Mohd Hairy Ifan Rizqa Ihya Ulumuddin, Dimas Irawan Imawan, Iswanda Irwan Hidayatullah, Irwan Isnandane , Laura Firda Jaenudin , Amran Jera, Almi Jufrizen Junaidi, Teuku Junilia, Elsy Kamalin, Muhammad Karis Widyatmoko Kasprijo, Kasprijo Khairil Anwar Khamadi Khamadi Khamadi Kiky Mentari Kinanty, Septyana Retno Krismansyah, Krismanyah Krismawan, Andi Danang Kurnia, Adinda L. Budi Handoko Lalang Erawan Lesmana, Muhammad Taufik Lilik Kartika Sari Lilik Kartika Sari, Lilik Kartika Luthfan, M. Aqil Maemunah , Maemunah Mardliyah, Muna Karimatal Martinouva, Rissa Afni Maya Sari Megantara, Rama Aria Milla Ahmadia Apologia Mirasari, Titi Muchamad Ishak Muhamad Baedowi Muhammad Irfan Nasution Muhammad Kadafi Muliawan, Chandra Mulyani, Nisa utri Muthohharoh, Niswatun Nabela Fikriyya Nafsha Atika Putri Nisa', Khoirotin Noor Hasyim Norman Arie Prayogo, Norman Arie Novebri, Rizky Astri Novi Hendriyanto, Novi Nugraini, Siti Hadiati Nugrayani, Dewi Nuning Vita Hidayati Nurhindarto, Aris Nurjihan, Haniah Istiqomah Nurul Islamiyah PBL, Ashiva Jingga Perdana, Andre Pebrian Pernando, Akel Prawoto, Imam Putra, Firman Surya Putra, Rifky Raihady Danu Putri, Ananda Mutiara Putri, Atika Amelia Putri, Desta Fatma Putri, Nafsha Atika Qudsiyah, Nadhifatul Qurrotaa'yun, Nur Radiman Radiman Rafidah, Farah Raharja, Ferry Cahya Rahman Rahman Rahmawan P, Elkaf Raihan, Muhamad Ratnasari, Iis Rico Rian Alvian Rifqi, Arina Fadlilatar Rini Anggraeni Rismansa, Alya Tsabitah Riviani Riviani, Riviani Rizqy, Aditya Rochmawati, Lulur Romelah Romelah S.A.P., Rangga Sa’adillah Sanjaya, Riko Rahmadany Santoso, Fikrian Syauqi Saragih, Ivan Alghifari Sari, Fitra Amalia Sejati, Priska Trisna Septiyaningsih, Rina Sesilia Rani Samudra Setyawan, Rahmad Shofiyuddin, Ahmad Siraj, Taufik soedibya, petrus Soedibya, Petrus Hary Tjahja Soeleman, Arief Sri Marnani Suhaemin, Amin Suharnawi Suharnawi Sunarya, Fitri Rachmiati Supriyono Asfawi Surbakti, Dona Doni Syah, Moch. Fahmi Firman Syakuri, Hamdan Tohir Tohir, Tohir Tri Nur Cahyo Ubaidillah, Ibnu Ummah, Afida Nadzirotul Wibowo, Mahbub Fuad Widayanto, Imanuel Eka Widyatmoko Karis Wiyarsih, Nani Wulansari, Novia Wahyu Yahya, Reza Yasrin Musthafa Bachri Yogi Atma Satria Yundari, Yundari Zaenal Arifin Zam Ani, Ahmad Faisal