Terdapat aspek perdagangan narkoba yang terkait erat dengan lonjakan peredaran obat-obatan terlarang. Bisnis gelap perdagangan obat-obatan terlarang, yang memberikan keuntungan besar bagi produsen, pedagang, dan perantara, telah berkembang pesat karena keinginan yang besar dan terus-menerus terhadap narkotika. Lonjakan ini diperburuk oleh sanksi ketat yang diberlakukan oleh berbagai pemerintah. Pengungkapan kasus narkoba baru-baru ini menyoroti perempuan yang ditangkap oleh penegak hukum karena dugaan keterlibatan mereka dalam perdagangan narkoba. Kasus-kasus ini memperjelas persepsi masyarakat yang sering mencap perempuan sebagai kelompok yang rentan, mudah tertipu, dan cenderung mengutamakan emosi dibandingkan rasionalitas. Akan sangat mudah untuk mempengaruhi, membujuk, dan menarik perempuan yang mengutamakan emosi di atas alasan untuk sekadar bertindak sebagai perantara atau kurir komoditas ilegal tersebut. Oleh karena itu, penulis penelitian ini berusaha memahami keadaan yang menyebabkan keterlibatannya dalam kasus perdagangan narkoba, jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan pengedar narkoba, dan perspektif hukum seputar kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan studi kasus dan pendekatan kualitatif. Teori feminisme radikal, teori hukum feminis, dan politik seksual diterapkan. sumber data penelitian sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah tinjauan pustaka. Observasi deskriptif digunakan dalam pendekatan analitis.