Articles
Pemberian Pinjaman Dengan Objek Jaminan Fidusia Berupa Hewan Ternak Pada LPD Desa Adat Pelaga
I Gede Ardiawan;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (286.389 KB)
Fidusia dalam pemberian kredit oleh bank atau lembaga pembiayaan dasarnya didasarkan pada kepercayaan pada kemampuan debitur untuk membayar utangnya, dengan mengingat bahwa pinjaman yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan mengandung risiko, maka diperlukan adanya jaminan. LPD kita kenal sebagai sebuah lembaga keuangan yang dimilik Desa Pakraman yang berkedudukan di wewidangan Desa Pakraman juga dapat mengasi pinjaman untuk Krama Desa, termasuk dengan menggunakan obyek jaminan berupa hewan ternak. Pemberian pinjaman kepada pihak debitur harus berdasarkan kompotensi dan kesanggupan debitur untuk membayar utangnya, dan diwajib berdasarkan asas pemberian pinjaman yang tidak mebahayakan keperluan bank atau lembaga pembiayaan, nasabah selaku debitur, dan masyarakat penabung dana. “Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Di dalam penelitian ini sumber bahan hukum terdiri dari data primer dan data sekunder dimana berkaitan dengan topik permasalahan yaitu pemberian pinjaman dengan objek jaminan berupa hewan ternak pada LPD Desa Adat Pelaga.” Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa prosedur pemberian pinjaman dilakukan kepada krama desa yang memiliki usaha ternak sapi dengan melengkapi prosedur yang telah ditetapkan oleh LPD Desa Adat Pelaga, apabila terjadi perselisihan maka pihak debitur harus mengembalikan sejumlah pinjaman dengan tenggang waktu yang telah disepakati bersama. Kata kunci: jaminan, kredit, hewan ternak
KAJIAN PERBANDINGAN TENTANG KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA DIBANDINGKAN DENGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA NEGARA JEPANG
Ivindo Brena Tarigan;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (233.635 KB)
Melakukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum. Praktik yang biasa disebut juga dengan monopoli ini berarti melakukan kegiatan usaha yang tujuannya ialah untuk menguasai pasar atas barang dan/atau jasa atau juga menguasai produksi sehingga tentu saja menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan mengakibatkan terjadinya kerugian kepentingan umum. Permasalahan yang diangkat pada penulisan ini adalah bagaimana perbandingan peran komisi pengawas persaingan usaha di Indonesia dengan komisi pengawas persaingan usaha di Negara Jepang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Komisi pengawas persaingan usaha Indonesia memiliki peranan dalam tugas dan fungsinya maka dari itu dianggap perlu membandingkannya dengan komisi persaingan usaha di Jepang sebagai acuan untuk memberikan masukan komisi pesaingan usaha Indonesia dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kata kunci: Perbandingan, Pengaturan, Persaingan Usaha
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KOSMETIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BAHASA INDONESIA PADA KEMASAN PRODUK
I Kadek Renown Pranatha;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 9 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (349.565 KB)
Maraknya penggunaan kosmetik menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam penyebarluasannya. Era perdagangan bebas juga menjadi penyebab penyebarluasan kosmetik dalam negeri ataupun luar negeri dengan berbagai merek. UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pelaku usaha wajib untuk mencantumkan informasi barang dalam bahasa Indonesia, Namun masih saja ada pelaku usaha yang tidak mencantumkan label produk dengan bahasa Indonesia pada kemasannya. Lemahnya kedudukan konsumen daripada produsen maka kondisi tersebut kemudian menempatkan konsumen dalam posisi yang lemah. Tulisan yang penulis buat bertujuan untuk menggetahui bagaimana perlindungan konsumen terhadap kosmetik yang tidak mencantumkan label bahasa Indonesia pada kemasan produk. Metode penelitian normatif sebagai upaya penyelesaian masalah dari isu hukum adalah metode yang penulis gunakan dalam penulisan ini. Pada kesimpulannya pengaturan hukum tentang peredaran kosmetik yang tidak mencantumkan label bahasa Indonesia pada produk sebagaimana diatur dalam UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen tersebut telah diatur secara tegas dan jelas namun aturantersebuttidakditaati secara maksimal. Dalam hal terjadinya kerugian akibat dari tidak dicantumkannya label menggunakan bahasa Indonesia pada produk kosmetik yang diperdagangkan pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi kerugian. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Kosmetik, Kerugian.
Upaya Demiliterisasi di Ruang Angksa Ditinjau Dari Perspektif Hukum Ruang Angkasa Internasional
Irvan .;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk memahami pengaturan prinsip maksud-maksud damai dalam Space Treaty 1967 sebagai dasar eksplorasi ruang angkasa dan untuk mengetahui upaya-upaya demiliteriasi atas pemanfaatan ruang angkasa dalam perspektif hukum ruang angkasa internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum dengan teknik analisis data secara deskriptif kualitatif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan prinsip maksud-maksud damai dalam Space Treaty 1967 sebagai dasar eksplorasi ruang angkasa telah diatur dalam ketentuan Pasal IV paragraph 2 Space Treaty 1967, namun masih terdapat perbedaan penafsiran dari masing-masing negara terutama negara adikuasa sehingga masih ditemukan pelanggaran prinsip ini atas eksplorasi di ruang angkasa. Terkait dengan upaya-upaya demiliteriasi atas pemanfaatan ruang angkasa dalam perspektif hukum ruang angkasa internasional dapat dilakukan dengan melakukan amandemen ketentuan Pasal IV Space Treaty 1967 dan merumuskan suatu perjanjian internasional yang mengatur mengenai upaya demiliterisasi ruang angkasa agar seluruh negara-negara yang melakukan eksplorasi di ruang angkasa dapat memanfaatkannya dengan tujuan damai. Kata Kunci: Demiliterisasi, Ruang Angkasa, Space Treaty 1967 ABSTRACT The purpose in this study is to understand the setting of principles of peaceful intent in the Space Treaty 1967 as a basis for space exploration and to know the efforts of demiliteriation on the utilization of space in the perspective of international space law. This research uses normative legal research methods with a statutory approach and analysis of legal concepts with a qualitative and systematic descriptive data analysis technique. The results showed that setting the principle of peaceful intent in the Space Treaty 1967 as the basis of space exploration has been governed in the provisions of article IV paragraph 2 Space Treaty 1967, but there are still differences in interpretation of each country especially the superpower so that still found violations of this principle for exploration in space. Associated with the efforts of demiliteriation on the utilization of space in the perspective of International space law can be done by amendments to the provisions of article IV Space Treaty 1967 and formulating an international treaty governing the efforts of demilitarisation of the space so that all countries that do exploration in space can utilize it with a peaceful purpose. Keywords: Demilitarization, Space, Space Treaty 1967
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015
Yohanes Setiadi;
Ida Bagus Putra Atmadja;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (339.33 KB)
Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menghasilkan tafsiran baru terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Singkatnya, isi amar putusan tersebut telah memberikan kebolehan kepada suami-istri yang terikat perkawinan untuk mengadakan perjanjian kawin. Dengan berlakunya tafsiran baru tersebut tanpa adanya aturan-aturan lain yang melengkapi menyebabkan kekaburan norma yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan. Perihal tersebut menjadi rumusan masalah penelitian ini, yakni mengenai keabsahan dari perjanjian perkawinan pasca putusan, dan tentang perlindungan hukum terhadap kepentingan pihak ketiga pada perjanjian perkawinan. Penelitian ini dilakukan secara normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah sah karena dan selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar, dan tentang perlindungan hukum kepentingan pihak ketiga lebih berisifat represif sebab identitas pihak ketiga dan kepentingannya dalam perjanjian perkawinan baru terlihat setelah terjadinya permasalahan antara para pihaknya. Kata kunci: perlindungan hukum., pihak ketiga., perjanjian perkawinan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMBERIAN UANG KEMBALI YANG TIDAK SESUAI DI ALFAMART
I Nyoman Oka Wiranatha;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (174.997 KB)
Minimarket sebagai salah satu usaha ritel modern yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dasar hukum utama dan terkini bagi usaha toko ritel modern adalah Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang secara oprasionalnya berada dalam Permendag Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Uang kembalian adalah hak konsumen ketika nominal mata uang yang dibayarkan lebih dari total belanjaan. Kecilnya nominal uang kembalian seringkali disepelekan oleh pihak minimarket sehingga merugikan konsumen, pihak minimarket sering kali tidak memberikan uang kembalian yang nominalnya kecil tersebut. Permasalahan yang terdapat dalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen saat terjadinya kerugian akibat kurangnya uang kembalian yang diterima konsumen serta upaya penyelesaian hukum akibat kurangnya uang kembalian yang diberikan minimarket. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum empiris, dengan melihat pada permasalahan yang ada kemudian dikaitan dengan Peraturan Perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat kurangnya uang kembalian di Alfamart, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 4 huruf g. Adapun penyelesaian hukum yang diatur dalam UUPK adalah diluar pengadilan, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, atau melalui pengadilan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Minimarket, Uang kembalian
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT KERUGIAN PEMBELIAN BARANG DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE YANG TIDAK SESUAI DENGAN KATALOG DI INTERNET
Anak Agung Ayu Krisna Dewi;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (166.825 KB)
Perdagangan bebas sekarang ini telah mempraktiskan konsumen untuk membeli barang yang diinginkan hanya dengan melihat katalog di situs internet tanpa bertemu langsung, tetapi memiliki dampak negatif untuk konsumen dimana barang yang diterima tidak sesuai dengan kenyataan yang ada pada katalog di internet ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hal ini menimbulkan banyaknya pertanyaan terkait tanggung jawab pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengenai kerugian pembelian barang dalam transaksi e-commerce yang tidak sesuai dengan katalog di internet, terlihat lemahnya kedudukan konsumen dengan pelaku usaha yang mengakibatkan merugikan konsumen. Dalam penulisan ini memakai metode penelitian normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka, dari penulisan ini masalah yang diangkat yaitu tanggung jawab pelaku usaha apabila barang tidak sesuai dengan katalog di internet dan perlindungan hukum terkait dengan kerugian konsumen di dalam pembelian barang dalam transaksi e-commerce. Permasalahan diatas merupakan norma kabur dikarenakan didalam UUPK yang tidak secara spesifik dijelaskan mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam pembelian barang di internet serta perlindungan hukum terkait kerugian konsumen dalam bentuk transaksi e-commerce. Tujuannya agar pelaku usaha mengetahui tanggung jawabnya secara penuh dalam memberikan ganti rugi kepada konsumen atas pembelian barang yang telah merugikan konsumen sebagaimana yang diatur di dalam UUPK. Kata Kunci: Tidak Sesuai Katalog, Tanggung jawab, Pelindungan Konsumen, Kerugian E-Commerce
KEDUDUKAN HAK PEKERJA KETIKA PERUSAHAAN DINYATAKAN PAILIT
Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (243.787 KB)
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur tentang upah dan hak pekerja yang pembayarannya diberikan hak istimewa yaitu didahulukan dari hak utang-utang lain dalam perusahaan. Namun dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak mengatur demikian, sehingga mengakibatkan hak pekerja untuk didahulukan pembayaran gaji dan hak-hak lain tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Masalah yang diangkat dalam penulisan ini yang pertama adalah bagaimanakah hak-hak pekerja yang di PHK akibat perusahaan yang mengalami pailit dan yang kedua yaitu bagaimanakah kedudukan hak pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengkaji dan memahami hak pekerja yang di PHK akibat perusahaan yang mengalami pailit dan kedudukan hak pekerja dalam Undang- Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode dalam penelitian ini mempergunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian mengungkapakan bahwa adanya konflik norma yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengenai kedudukan gaji dan hak lain pekerja. Kata Kunci : Pekerja, Perusahaan, Pailit
Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Dalam Penyelenggaraan Transaksi Valuta Asing
Gusti Agung Dharma Setiawan;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan transaksi valuta asing. Jenis metode yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris. Sehubungan dengan penelitian ini maka dikaji tentang kewenangan dan tanggung jawab perseroan terbatas dalam penyelenggaraan transaksi valuta asing. Sedangkan pendekatannya yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil studi penelitian ini yaitu kewenangan perseroan terbatas dalam melakukan transaksi valuta asing baik bank maupun bukan bank tergantung kepada RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi. Dimana pemegang saham merupakan pendiri berperan penting dalam setiap penentuan kebijakan ataupun keputusan. Direksi bertanggung jawab atas pengurusan dan pengelolaan serta kegiatan perseroan sehingga mencapai maksud anggaran dasar, sedangkan, Dewan Komisaris berperan penting dalam setiap dilakukannya tindakan, tanggung jawab serta kewenangan Organ PT. Kata kunci: Transaksi, Valuta Asing, Perseroan. ABSTRACT This paper aims to find out the authorities and responsibilities in conducting foreign exchange transactions. The type of method used is empirical legal research. In connection with this research, a review of the authority and responsibilities of limited liability companies in conducting foreign exchange transactions. While the approach is the legislative approach and fact approach. The results of this research study are limited company authority in conducting foreign exchange transactions both banks and non-banks depends on the GMS, the Board of Commissioners and Directors. Where shareholders are the founders play an important role in every decision or policy decision. The Board of Directors is responsible for the management and management and activities of the company so as to achieve the intent of the articles of association, while the Board of Commissioners plays an important role in every action, responsibility and authority of the Organs of PT. Keywords: Transactions, Foreign Exchange, Company.
PROBLEMATIKA HUKUM TENTANG PRAKTEK DUMPING DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA
I Putu Surya Samudra;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (245.745 KB)
ABSTRAK Praktek Dumping adalah salah satu kegiatan atau tindakan produsen suatu negara mengirimkan suatu produk kenegara lain dengan memberi harga produk yang lebih murah dan membandingkan dengan harga yang berada di pasar pengekspor pada barang yang identik dan, mengakibatkan banyaknya kasus predatory pricing yang dilakukan oleh negara lain di Indonesia yang mengakibatkan kerugian ekonomi. Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk lebih mengetahui dan menganalisis hubungan Praktek dumping dengan persaingan usaha tidak sehat dalam perspektif hukum persaingan usaha serta akibat hukum yang ditimbulkan dari praktek dumping dan Kegiatan jual rugi (Predatory Pricing) yang dilakukan oleh pelaku usaha luar negeri dalam perspektif UU No 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha di Indonesia. Dalam menyelesaikan Penelitain jurnal ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan peraturan perundang undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini berupa bahan hukum primer, sekunder, tersier. Praktik dumping dengan persaingan usaha tidak sehat mempunyai keterkaitan erat dikarenakan membahas substansi yang sama yakni jual rugi (Predatory Pricing ).Indonesia memerlukan perubahan undang undang yang mengatur subjek hukum persaingan usaha karena tidak diatur dalam UU No 5 tahun 1999 Persaingan Usaha tepatnya pada pasal 1 ayat 5, dalam ketentuan hukum persaingan usaha yang dapat dijerat hanya subjek hukum pelaku usaha yang berada di Indonesia saja sedangkan pelaku usaha yang berada di Luar Negeri tidak dapat dijerat. Kata kunci: Dumping, Persaingan usaha, Subjek Hukum. ABSTRACT Dumping practice is one of the activities or actions of producers of a country sending a product to another country by giving a cheaper product price and comparing with prices in the exporting market on identical goods and, resulting in many cases of predatory pricing by other countries in Indonesia which results in economic losses. The writing of this scientific article aims to better understand and analyze the relationship between dumping practices and unfair business competition in the perspective of business competition law and the legal consequences arising from the practice of dumping and Predatory Pricing conducted by foreign business actors in the perspective of Law No. 5 of 1999 concerning Business Competition in Indonesia. In completing this scientific journal research the writer uses the normative legal research method by using laws and regulations. Sources of legal materials used in this paper are primary, secondary and tertiary legal materials. The practice of dumping with unfair business competition is closely related because it discusses the same substance namely Predatory Pricing. Indonesia requires changes in the law governing business competition law because it is not regulated in Law No. 5 of 1999 Business Competition precisely in article 1 paragraph 5, in the provisions of business competition law that can be snared only the legal subject of business actors who are in Indonesia alone while business actors who are abroad cannot be charged. Keywords: Dumping, Business competition, Legal Subjects.