Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan penanganan kearsipan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik Pengurus PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang. Metode yang dilakukan dalam pengabdian ini yaitu dalam bentuk pelatihan penanganan kearsipan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, peserta dalam pelatihan ini yaitu anggota dan pengurus PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang. Pelaksanaan penelitian dilakukan dihalaman Koramil 0814-03/Tembelang. Hasil pengabdian ini terdiri dari tiga tahapan, yang pertama tembusan dari Komanan Koramil 0814-03/Tembelang yang menyetujui kegiatan ini berlangsung, tahapan ke dua sosialisasi kepada semua anggota Koramil 0814-03/Tembelang dan menyepakati kegiatan berlangsung pada tanggal 24 Juli 2025 dan tahapn ke tiga yaitu pelaksanaan pelatihan penanganan kearsipan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik pengurus PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang. Kesimpulan dari pengabdian ini yaitu peningkatan pemahaman dari anggota maupun pengurus PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang, menyampaikan secara langsung tentang pengalaman kearsipan secara langsung pada sesi presentasi, melakukan praktek langsung kearsipan dan mengusulkan untuk mengikuti kajian ulang melalui media zoom tentang materi kearsipan. Memenehi kriteria tentang 4 faktor keberhasilan setelah melakukan Pelatihan Penanganan Kearsipan Untuk Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 04 Koramil 0814-03/Tembelang, yang tidak hanya berfokus kepada pengurus PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang, tetapi anggota PERSIT 04 Koramil 0814-03/Tembelang juga mampu untuk membantu menanggani kearsipan dalam meningkatkan pelayanan public.