Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon

Refleksi Pemahaman Penegakan Hukum Terkait Kekerasan Seksual Dalam Kurikulum Pendidikan Polisi Kedepannya Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
Hukum Responsif Vol 14, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v14i1.8380

Abstract

Kasus kekerasan seksual masih sering terjadi di Indonesia, korban kerap kali melaporkan kerugian yang dialami ke polisi tetapi di tahap laporan banyak ditolak karena kurang alat bukti dan akhirnya pelaku tidak dihukum. Kekerasan seksual merupakan bagian dari perbuatan melanggar HAM, sedangkan Indonesia adalah negara yang menjunjung HAM. Polisi sebagai garda terdepan di lini masyarakat dipandang melihat kasus kekerasan seksual secara normatif dan tidak ada terobosan yang progresif untuk mencapai keadilan sebesar-besarnya bagi korban. Penulis menggunakan metodologi yuridis normatif dan menemukan bahwa yang dapat diperbaiki saat ini adalah menciptakan generasi polisi yang lebih paham mengenai penegakan kasus kekerasan seksual melalui mata pelajaran yang diperoleh saat melalui pendidikan polisi.
Refleksi Pemahaman Penegakan Hukum Terkait Kekerasan Seksual Dalam Kurikulum Pendidikan Polisi Kedepannya Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
Hukum Responsif Vol 14 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v14i1.8380

Abstract

Kasus kekerasan seksual masih sering terjadi di Indonesia, korban kerap kali melaporkan kerugian yang dialami ke polisi tetapi di tahap laporan banyak ditolak karena kurang alat bukti dan akhirnya pelaku tidak dihukum. Kekerasan seksual merupakan bagian dari perbuatan melanggar HAM, sedangkan Indonesia adalah negara yang menjunjung HAM. Polisi sebagai garda terdepan di lini masyarakat dipandang melihat kasus kekerasan seksual secara normatif dan tidak ada terobosan yang progresif untuk mencapai keadilan sebesar-besarnya bagi korban. Penulis menggunakan metodologi yuridis normatif dan menemukan bahwa yang dapat diperbaiki saat ini adalah menciptakan generasi polisi yang lebih paham mengenai penegakan kasus kekerasan seksual melalui mata pelajaran yang diperoleh saat melalui pendidikan polisi.