Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search
Journal : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DI KOTA DENPASAR I Gst Ngr Alit Adhitya Prakasa; I Wayan Parsa; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.088 KB)

Abstract

Kota Denpasar sebagai salah satu daerah otonom di Provinsi Bali mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Untuk penyediaan pembiayaan tersebut, daerah memerlukan sumber pendapatan, seperti juga halnya Negara memerlukan sumber-sumber pembiayaan untuk membiayai segala pengeluan pemerintah. Pembiayaan pembangunan memerlukan uang yang cukup banyak sebagai syarat mutlak agar pembangunan dapat berhasil. Salah satu sumber penerimaan negara yang dapat dipergunakan untuk membiayaipengeluaran pemerintah adalah Pajak.Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, memerlukan sumber pembiayaan sebagai pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, di mana salah satu sumber penerimaan keuangan adalah berupa Pajak Hotel sebagai salah satu sumber penerimaan yang paling potensial.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah; (1) Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam pemungutan Pajak Hotel; (2) Langkah-langkah apakah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan pendapatan dari Pajak Hotel ? Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan fakta (factual approach). Dari hasil penelitian diketahui bahwa; (1) Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemungutan Pajak Hotel di Kota Denpasar adalah, kesadaran pengusaha hotel sebagai Wajib Pajak masih rendah, ketepatan Wajib Pajak Hotel untuk menyetor Pajak Hotel yang telah dipungut belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kemampuan pengawasan terhadap kegiatan usaha hotel masih belum maksimal; (2) Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan penerimaan Pajak Hotel adalah; menyusunan Standard Operating Procedure (SOP), Menyusun Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPADA), dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Hotel untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kata Kunci:Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak, Pengawasan Pemungutan Pajak Hotel.
STATUS YURIDIS DAN POTENSI E-COMMERCE ASING DALAM HUKUM PERPAJAKAN DI INDONESIA Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.594 KB)

Abstract

E-commerce lokal kini telah mendapat kepastian hukum dalam hukum perpajakan di Indonesia. Pengenaan pajak terhadap e-commerce lokal dipersamakan dengan perdagangan konvensional. Namun, terhadap e-commerce asing belum terjamah secara maksimal dalam hal pengenaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menarik untuk dikaji mengingat besarnya potensi perpajakan dari e-commerce asing yang melakukan perdagangan lintas batas Negara tersebut yang dalam kegiatannya memasuki daerah pabean Indonesia. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana status yuridis dan potensi perpajakan dari e-commerce asing itu sendiri. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis, pendekatan fakta. Hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa, status yuridis e-commerce asing di Indonesia nampaknya telah jelas sebagaimana dalam UU PPh. Dalam UU tersebut dimuat bentuk-bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang merupakan subjek pajak, namun pada kenyataannya jika ditelusuri lebih dalam nyatanya status e-commerce asing tidak jelas sehingga menyebabkan tidak dapatnya dipungut pajak terhadap e-commerce asing. Hal tersebut terjadi karena tidak terdapatnya BUT yang berkedudukan di Indonesia yang merupakan syarat utama dapat tidaknya e-commerce asing dipungut pajak. Hal ini sebagaimana aturan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) yang dimuat pula dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menetapkan aturan yang dapat mengakomodir secara maksimal dalam upaya pengenaan pajak terhadap e-commerce asing. Kata Kunci: E-commerce Asing, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai.
PENGAWASAN DPRD PROVINSI BALI TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BALI Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M.; I Wayan Parsa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.874 KB)

Abstract

Penyelengaraan pemerintahan termasuk pemerintahan di daerah, pada hakekatnya tidak terlepas dari proses pengawasan. Fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat daerah berkaitan dengan hal tersebut bahwa tidak boleh ada sistem otonomi yang meniadakan pengawasan. Oleh karenanya berkaitan dengan Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, dimana masih adanya kesenjangan-kesenjangan yang terjadi dalam hal penerapan Perda tersebut dilapangan. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian ini penulis mengkaji bagaimana pengawasan pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Pelaksaanan Perda tersebut adalah tidak adanya petunjuk yang baku secara tertulis terkait mekanisme pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap pelaksanaan Perda tersebut dan hambatan - hambatan DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan mekanisme Pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali adalah dari segi hukum, dari segi penegak hukum serta dari segi masyarakat.
Co-Authors A. A Gede Putra Indranata Dharma A. A. Gede Aditya Kusuma A. A. Titah Ratihtiari A.A. Ngurah Anom Chandra Cahyadi Anak Agung Ayu Candrawilasita Anak Agung Ngurah Bagus Kresna Cahya x Putera Anak Agung Ngurah Fajar Nugraha Pandji Arief Haryanto Ayu Putu Laksmi Danyathi Cok Istri Ida Andriani Cokorda Dalem Dahana Daniel Bagus Ariza Dentria Cahya Sudarsa Desi Adilia Wulandari Dewa Ayu Agung Chintya Devi Antari Diah Nandini, I Gusti Ayu Dolesgit, Ni Made Garnis Fauziyah Fauziyah Gde Bagus Taruna Satria Arimbawa Gusti Ayu Indira Chandra Mahayani Gusti Ayu Putu Dela Werdi Absari I Dewa Gede Arie Kusumaningrat I Dewa Gede Herman Yudiawan I Gde Sastra Winata I Gede Artha I Gede Deya Pramana I Gede Janitra Rad Winatha I Gede Sarta I Gede Yusa I Gst Ngr Alit Adhitya Prakasa I Gusti Agung Putra Wiryawan I Gusti Ayu Werdhiyani I Gusti Ketut Ariawan I Gusti Ngurah Gede Permana Putra I Gusti Ngurah Nangga Jaya Dininggrat I Ketut Adhi Erawan I Ketut Asmara Jaya I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Made Aditya Dwi Arista I Made Fajar Pradnyana I Made Indrayana I Made Kresnayana I Made Ksema Dharma Yogata I Made Sudharma I Made Sugiarta Nugraha I Made Surya Permana Putra I Nengah Suharta I Nyoman Bagiastra I Nyoman Prabu Buana Rumiartha I Nyoman Sumardika I NYOMAN SUWIRYANATA I Putu Adi Sentana Janantara I Wayan Gede Phalosa Jitaksu Wahendra Ida Ayu Devi Putri Parahita Ida Ayu Iswariyati Ida Ayu Sintya Naraswari Manuaba Ida Bagus Paramaningrat Manuaba Ida Bagus Rehadi Yoya Brahmana Ida Purnama Sari Ika Widi Astuti, Ika Widi Kadek Devi Ayu Anggari Kadek Sarna Kadek Sarna Ketut Krisna Hari Bagaskara P. Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi Komang Gede Dianaputra M.Pd S.T. S.Pd. I Gde Wawan Sudatha . Made Bella Meisya Prihantini Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Marwanto Meliana Putri Nathania Agatha Lukman Nengah Suharta Nengah Suharta Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Devi Yurisia Dharmawati Ni Made Desy Ariyani Ni Made Dwita Setyana Warapsari Ni Made Emilia Ayu Safitri Ni Made Rai Sukardi Ni Made Trevi Radha Rani Devi Ni Nengah Adiyaryani Ni Putu Suci Vikansari Ni Wayan Melda Ika Damayanthi Ni Wayan N. Irish Samantha Devi M. Nyoman Edy Febriana Putu Dewi Maharani Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Indi Apriyani Ratih Wedhasari Rohmatul Hajiriah Nurhayati Sagung Putri M. E. Purwani Sagung Putri M.E.Purwani Supraba, Putu Ayu Adi Thomas John Kenevan Wahyudi, Dian Barry