Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor dalam Fraud Diamond Theory yang meliputi tekanan, peluang, rasionalisasi, dan kapabilitas terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan laporan keuangan, dengan Good Corporate Governance yang diproksikan melalui komite audit sebagai variabel moderasi. Sampel penelitian terdiri dari 61 observasi perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023, yang diperoleh setelah melakukan penghapusan data outlier dari 95 data awal. Analisis dilakukan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya variabel peluang yang berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan variabel tekanan eksternal, rasionalisasi dan kemampuan tidak berpengaruh signifikan dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2023. Selain itu, hasil uji moderasi menunjukkan bahwa komite audit tidak mampu memoderasi hubungan antara tekanan eksternal, peluang, rasionalisasi, dan kemampuan terhadap kecurangan laporan keuangan.