Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Bedah Hukum

Program Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Madiun Sebagai Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Sari, Siska Diana
Jurnal Bedah Hukum Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jbh.v8i1.1316

Abstract

Abstract This research examines the program to accelerate stunting reduction in the city of Madiun in 2022. Based on Presidential Regulation Number 72 of 2021 concerning the Acceleration of Integrated Stunting Reduction and the Regulation of the National Population and Family Planning Agency of the Republic of Indonesia Number 12 of 2021 concerning the National Action Plan for the Acceleration of Reducing Stunting Rates Indonesia for 2021-2024, as well as Regulation of the Governor of East Java Province no. 68 of 2001 concerning the Acceleration of Reducing Integrated Stunting in 2021-2024. The method used is a normative-empirical research method with data collection techniques through literature studies, documents and interviews. The data analysis method used is an interactive data analysis technique. The research results are based on statutory regulations in the City of Madiun, which does not yet have a Regional Regulation on PPS, however, in the absence of a Regional Regulation, the City of Madiun has issued a policy on the PPS Program which is contained in the Decree of the Mayor of Madiun Number 440-401.103/165/2022 concerning Amendments to Decrees Mayor of Madiun number 401.103/63/2022 concerning the Formation of the Madiun City PPS Team, then the formation of sub-district and sub-district level decrees numbered SK Mayor of Madiun number 440-401.103/019/2022 and 440-401.103/033/2022. Based on data obtained, the stunting prevalence rate in Madiun City in 2022 was 9.7 percent, this figure is down from 2021 which was recorded at 12.4 percent. Abstrak Penelitian ini mengkaji tentang program percepatan penurunan stunting di kota Madiun tahun 2022. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting terintegrasi dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, serta Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur no 68 Tahun 2001 tentang Pecepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021-2024. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, dokumen dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemkot madiun telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting dengan berbagai kegiatan, terkait regulasi Kota Madiun belum memiliki Peraturan Daerah tentang stunting, akan tetapi dengan ketiadaannya Peraturan Daerah Kota Madiun telah mengeluarkan kebijakan tentang Program PPS yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Madiun Nomor 440-401.103/165/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Madiun nomor 401.103/63/2022 tentang Pembentukan Tim PPS Kota Madiun, kemudian dibentuknya SK tingkat Kecamatan dan Kelurahan nomor SK Walikota Madiun nomor 440-401.103/019/2022 dan 440-401.103/033/2022. Berdasarkan perolehan data angka prevalensi stunting di Kota Madiun tahun 2022 sebesar 9,7 persen, angka tersebut turun dari tahun 2021 yang tercatat di angka 12,4 persen
Implementasi KRPPA Di Kota Madiun Sebagai Wujud Gendermainstream Sari, Siska Diana; Arizal, Nizam Zakka; Eviningrum, Sulistya; Kharisma, Bintang Ulya; Perdana, Yudita Ayu Widya; Aa’nisaa, Rara
Jurnal Bedah Hukum Vol. 8 No. 2 (2024): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jbh.v8i2.1719

Abstract

Abstract This study examines the KRPPA or Women-Friendly and Child-Caring Village program in Madiun City to improve public understanding of gender equality. Legislation governing gender equality is contained in the 1945 Constitution Article 27 Paragraph (1) and Article 28 I Paragraph (2). This program exists as an effort to increase public awareness of gender equality between men and women and protection of children in Indonesia. KRPPA is expected to become a new epicenter for development based on the fulfillment of women's and children's rights. All aspects of development must be felt by residents of the Village without exception, in accordance with the Sustainable Development Goals (SDGs). The Ministry of Women's Empowerment and Child Protection (Kemen PPPA) together with the Ministry of Villages, Development of Disadvantaged Regions and Transmigration (Kemendesa) developed the Women-Friendly and Child-Caring Village (DRPPA) and Women-Friendly and Child-Caring Village (KRPPA) policies. KRPPA is a sub-district that integrates gender perspectives and children's rights in the governance of sub-district governance, sub-district development, and development and empowerment of sub-district communities, which are carried out in a planned, comprehensive, sustainable manner, in accordance with the vision of Indonesian development. The purpose of this study is to examine the Implementation of Women-Friendly and Child-Caring Sub-districts (KRPPA) in Pilot Project Sub-districts in Madiun City. The method used in this study: this study is an empirical juridical legal research with a socio-legal research approach. The research location is in several sub-districts that are used as KRPPA Pilot Parjects in Indonesia. Abstrak Penelitian ini mengkaji tentang progam KRPPA atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Madiun untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender. Peraturan perundangan yang mengatur tentang kesetaraan gender terdapat di UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 I Ayat (2). Program ini ada, sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan serta perlindungan terhadap anak di Indonesia. KRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak. Semua aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan tanpa terkecuali, sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) mengembangkan kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). KRPPA merupakan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kelurahan, Pembangunan kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Implementasi Kelurahan Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (KRPPA) Di Kelurahan Pilot Project Di Kota Madiun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini : penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan socio-legal research. Lokasi penelitian di beberapa kelurahan yang dijadikan Pilot parject KRPPA di Indonesia