Tata pemerintahan yang baik akan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa. Pemerintah Desa Tebing Tinggi Kabupaten Kelumpang Tengah memiliki gejala dalam pengelolaan keuangan seperti tidak efektifnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang ada, rendahnya alokasi dana untuk program pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat serta kurangnya partisipasi masyarakat desa, dan pendapatan desa yang minim mengakibatkan tidak semua kegiatan dapat dibiayai oleh APBDesa dan peraturan dari pemerintah pusat dan daerah terus berubah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Lokasinya berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil penelitian Perencanaan APB Desa, Penyusunan APB Desa, Penggunaan APB Desa, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan APB Desa, Akuntabilitas APB Desa, Pengawasan APB Desa sudah berjalan dengan baik dan sudah berusaha semaksimal mungkin. Kesimpulannya, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Desa di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru sudah berjalan dengan baik.