Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan obat secara bijaksana berdasarkan prinsip DAGUSIBU. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diadakan di RSUD I Lagaligo, yang terletak di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. RSUD I Lagaligo adalah rumah sakit rujukan pada tingkat kabupaten yang menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat, baik yang berasal dari daerah perkotaan maupun pedesaan. Pemilihan lokasi ini dipertimbangkan berdasarkan beberapa faktor, seperti tingginya jumlah pasien yang berkunjung setiap hari, adanya fasilitas pelayanan kefarmasian yang beroperasi, dan komitmen manajemen rumah sakit untuk mendukung program edukasi serta promosi kesehatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025, dengan puncak dari kegiatan edukasi terjadi pada minggu ketiga Juli 2025. Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung selama sekitar 5 hari kerja, mencakup tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa Edukasi DAGUSIBU yang dilakukan secara langsung menggunakan metode interaksi langsung dan leaflet dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan obat. Terdapat peningkatan signifikan dalam skor pengetahuan peserta sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan edukasi.