Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi perhatian di kalanganpemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada kinerja perusahaan. Salah satu hal yang diperhatikan adalah tentang LOTO. LOTO merupakan sistem yang bersifat preventif terhadap terjadinya kecelakaan pada saat pemeliharaan dan perawatan mesin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa program, prosedur dan implementasi Lock Out Tag Out di PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk – Plant Narogon dengan menggunakan metode kualitatif berupa observasi lapangan dan wawancara dengan SHE di perusahaan, didukung dengan data-data dari perusahaan, teori dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti aturan standar yang berlaku. Program yang dilaksanakan untuk Lock Out Tag Out (LOTO) adalah persiapan, pelatihan, serta monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pasal 9 ayat (3)(b). Prosedur di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Plant Narogong telah menetapkan langkah-langkah 12 prosedur mengenai isolasi & penguncian Lock Out Tag Out Try Out (LOTOTO). Pelaksanaan Lock Out Tag Out (LOTO) tidak sesuai dengan OSHA 29 CFR 1910.147(f)(3)(ii)(D). Implementasi Lock Out Tag Out Try Out (LOTOTO) di PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk Plant Narogong seperti Persiapan, Pemasangan, Monitoring, dan Pelepasan Lock Out Tag Out Try Out (LOTOTO) telah sesuai dengan standar OSHA 29 CFR 1910 tentang pengendalian energi berbahaya.