Penelitian ini mengeksplorasi implementasi kebijakan affirmative action dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang. Meskipun perempuan merupakan lebih dari separuh populasi, keterwakilan mereka dalam pengambilan keputusan politik masih sangat rendah, dengan angka yang jauh dari target kuota 30%. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam representasi perempuan, tantangan struktural, budaya, dan kelembagaan masih menghambat partisipasi aktif mereka. Namun, kehadiran perempuan di DPRD telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu-isu gender. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi kebijakan dan peningkatan dukungan terhadap perempuan untuk mendorong partisipasi politik yang lebih adil dan setara. Kesimpulan ini menegaskan pentingnya peran aktif perempuan dalam mencapai demokrasi yang lebih representatif di tingkat lokal.