Perdagangan manusia telah menjadi salah satu permasalahan yang besar di Asia Tenggara. Oleh karena itu, ASEAN selaku wadah integrasi regional harus melakukan segala upaya untuk memberantas, menangani, dan mencegah perdagangan manusia. Tujuan dari paper ini yaitu untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan ASEAN untuk menangani isu human trafficking. Konsep human security dan konsep sustainable development goals (SDGs) akan digunakan untuk menggambarkan permasalahan human trafficking dan upaya-upaya ASEAN memberantasnya di Asia Tenggara. Hasil yang didapatkan yakni ASEAN telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas human trafficking baik dari berbagai deklarasi, konvensi, dan kebijakan-kebijakan luar negeri masing-masing negara anggota ASEAN, akan tetapi masih belum mencapai hasil yang signifikan. Namun, hal ini telah menjadi bukti kepedulian ASEAN terhadap isu keamanan non-tradisional terkhusus human security dan terhadap pembangunan berkelanjutan yang tercantum dalam SDGs.