Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab

Klasterisasi Kedudukan Nilai Hukum Islam dalam Negara berdasar Yurisprudensi Putusan Mahkamah Konstitusi Muhammad Addi Fauzani; Aldinto Irsyad Fadhlurahman
ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab Vol. 1 No. 2: September 2020
Publisher : Direktorat Pondok Pesntren Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.45 KB)

Abstract

Sulit dipungkiri bahwa kontestasi antara peran negara dan kontribusi nilai hukum Islam menjadi diskursus yang selalu menarik. Terlebih dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki posisi penting sebagai “arbiter” antara Negara dan Hukum Islam. Penelitian ini memiliki rumusan yang menari, pertama, apa saja nilai hukum Islam dalam Negara berdasar Putusan MK?; kedua, bagaimana klasterisasi teori pemberlakuan nilai Hukum Islam dalam Negara berdasar Yurisprudensi Putusan MK? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, pertama, nilai hukum Islam dalam beberapa putusan MK yakni nilai kemaslahatan, nilai maqashid syari’yah (tujuan syariah), nilai sadd az-zari`ah (pencegahan) yang baik secara langsung maupun tidak langsung dirujuk oleh MK. Kedua, klasterisasi teori pemberlakuan nilai Hukum Islam dalam Negara berdasar Yurisprudensi Putusan MK yakni 5 putusan dari 7 putusan MK menggunakan teori eksistensi, 1 putusan MK secara subtansial menggunakan teori eksistensi tetapi secara formal menggunakan teori receptie, sedangkan hanya 1 putusan MK yang menggunakan teori receptie secara murni sepanjang tahun 2007 hingga 2017
Potret Konstitusionalisme Hukum Islam dalam Bingkai Ketatanegaraan Indonesia Muhammad Addi Fauzani
ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab Vol. 2 No. 2: September 2021
Publisher : Direktorat Pondok Pesntren Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.53 KB)

Abstract

Eksistensi hukum Islam dalam bingkai ketetanegaraan Indonesia secara normatif terlihat dalam rumusan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm dan penerapan negara hukum pancasila yang mengakomodir pelaksanaan nomokrasi Islam, terlebih pelaksanaan nomokrasi Islam secara umum telah dijamin dalam UUD 1945.Potret konstitusionalisme Hukum Islam ke depan dapat menerapkan hubungan antara kehadiran agama di ruang publik dengan demokrasi melalui konstruksi agama di ruang publik yang dinyatakan oleh Habermas. Konstruksi tersebut senada dengan pembagian hubungan agama dan negara dengan menyitir pandangan aliran simbiostik yang sebenarnya telah diterapkan dan memang pandangan yang paling tepat yang dapat dipertahankan oleh Indonesia.