Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum

PRINSIP KEHATI-HATIAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI TANAH YANG TELAH BERSERTIFIKAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Mirwansyah, Mirwansyah; Gunawan, Tedi; Lutfi, Mohammad
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 3, No 01 (2024): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v3i01.2838

Abstract

rambu-rambu yang benar. Sebelum melakukan peralihan hak milik atas tanah dalam bentuk jual beli, PPAT terlebih dahulu melakukan pengecekan. Sebaliknya, jika jual-beli hak milik atas tanah yang dilakukan tidak dihadapan PPAT maka akan mengalami kesulitan dalam pencatatan administrasi di Kantor Pertanahan dan bahkan dapat menimbulkan beberapa persoalan seperti terjadinya sengketa tanah. Dari uraian tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah yang bersertifikat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, daan mengetahui akibat hukum terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Metode yang digunaakan pada penelitian ini melalui pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber data sekunder, data primer data tersier. Pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan cara seleksi data. klasifikasi data dan analisis data. Hasil penelitian didapat bahwa proses peralihan hak atas tanah karena jual beli melalui PPAT merupakan bagian terpenting karena menyangkut legalitas. Orang yang melakukan jual beli tanpa dibuktikan dengan akta PPAT tidak akan dapat memperoleh sertifikat, biarpun jual belinya sah menurut hukum. Akibat hukum terhadap akta PPAT jika tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dalam proses pengikatan jual beli tanah dapat dibatalkan, batal demi hukum, sanksi administrasi, serta sanksi perdata.
Co-Authors Adis Kusyadi Nugraha Aditama, Yogi agustin, riska Anak Agung Gde Agung Anang Sularsa ani ani Arcaropeboka, Raja Agung Kesuma Ardi Widyanto Saputra Arlin Ferlina Mochamad Trenggana Arry Widodo Aryani, Gustina Azzahra, Putri Brave A. Sugiarso Dahlan, Akib Dedy Rahman Wijaya Dekasari, Yessy Dekasari Devie Ryana Suchendra Devy Alicia Karin Dillak, Rixard George Elis Hernawati ema, ema fahrizi, fahrizi Faizal Gifari Fauzi, Afif Syam Fayola, Ayyesha Dara Gita Indah Hapsari Giva Andriana Mutiara Hanifa Elfiana Hanung Nindito Prasetyo Heru Nugroho Heru Nugroho Hesti Widi Astuti Husna Purnama Inne Gartina Iwan Zulfikar Kristina Sisilia Leonardus Pusaka Pande Raja Sagala Lisda Meisaroh, Lisda Luh Putu Ratna Sundari Lutfie, M. M. Lutfi Mampe Parulian Munthe Maria Elina Marlindia Ike Sari Martin Yonatan Marzuki Marzuki Mayadewi, RA. Paramita Mirwansyah, Mirwansyah Mohammad Lutfi Muhammad Rizki Septian Muhammad Rizqy Alfarisi Mutia Qana'a Nadya Novandriani Karina Moeliono Narasiang, Benefit Semuel Natasya Maharaja, Gina Novendra, Bima Paramita Mayadewi Pramuko Aji Prasetya, Daffa Purwanti, Yuli Rachman, Fathur Rahma Fatria Ramadhan, M Yusuf Rendy Renaldy Renny Sukawati Rennyta Yusiana REZA PAHLEVI Rifka Annisa, Nindya Rifqi Zain, Muhammad Aulia Rini Handayani Rizal Fajar Robbi Hendriyanto Roni Riandi Sari Utama Dewi Sari, Syara Purnama Satrya Surya Pratama Simon Siregar Siska Komala Sari Solohin, Muhdor Surya Pratama, Satrya Suryaningsih Suryaningsih Syahputra Syahputra Syatria Adymas Pranajaya Taufik, Gunawan TEGUH ARIFIANTO, TEGUH Temmy Julianul Ichsan Tora Fahrudin Trisnowati Josiah Wawa Wikusna Widaningsih , Sri Yusnandi, Yudi Z, Bustami